Rabu, 18 Februari 2009

Silsilah Lambung Mangkurat

SILSILAH LAMBUNG MANGKURAT
SAMPAI BERDIRINYA KERAJAAN BANJAR


Selasa, 17 Februari 2009

Lambung Mangkurat

PERANAN LAMBUNG MANGKURAT
DALAM MEMBANGUN KERAJAAN NEGARA DIPA
DI KALIMANTAN SELATAN
Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi

Dari Negeri Keling ke Hujung Tanah
Dalam buku Negara Kertagama disebutkan bahwa di Jawa Timur terdapat suatu daerah bernama Keling, yang pada saat itu berada dibawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Sebagai daerah kekuasaan Majapahit maka negeri ini tentunya mempunyai kewajiban menyampaikan upeti kepada raja Majapahit. Adanya kewajiban yang dirasakan memberatkan itulah menyebabkan penduduk negeri kecil ini tidak merasa tenteram. Usaha kaum pedagang umumnya sudah tidak menguntungkan lagi. Hal inilah yang menyebabkan seorang saudagar yang sudah berusia lanjut di negeri Keling ini, bernama Mangkubumi dan isterinya Sitira pada suatu hari berwasiat kepada anaknya yang bernama Empu Jatmika. Dalam wasiatnya itu Mangkubumi mengatakan bahwa apabila ia meninggal nanti supaya Empu Jatmika beserta isteri, anak-anak dan pengikutnya meninggalkan negeri Keling ini berpindah mencari suatu tempat kediaman yang tanahnya panas dan wangi baunya.

Demikianlah ketika peristiwa kematian orang tuanya tersebut telah berlalu, Empu Jatmika bersama keluarga dan sejumlah pengiringnya meninggalkan negeri Keling di daerah Jawa Timur sesuai wasiat orang tuanya. Pelayaran ke utara untuk mencari negeri yang tanahnya panas dan berbau wangi tersebut dipimpin sendiri oleh Empu Jatmika dengan menggunakan kapal layar bernama Prabayaksa dan beberapa buah kapal layar lainnya. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan raja Majapahit terakhir.

Setelah berlayar lama mengarungi lautan, rombongan kapal layar yang dipimpin oleh Mpu Jatmika tersebut akhirnya sampai di Pulau Hujung Tanah. Rombongan kemudian memasuki muara sungai Barito. Mengingat bahwa sesuai dengan pesan orang tuanya untuk mencari lokasi yang tanahnya panas dan berbau wangi, Empu Jatmika yang memperhatikan keadaan tanah di sepanjang tepi Sungai Barito tersebut merupakan rawa-rawa yang senantiasa digenangi air, sehingga selama beberapa hari mereka harus meneruskan pelayarannya menuju ke daerah hulu sungai tersebut. Karena setelah lama berlayar belum juga menemui lokasi tepi sungai yang bebas dari rawa, akhirnya mereka mencoba membelok menyusuri anak Sungai Barito yang kemudian dikenal sebagai Sungai Negara. Dengan harapan agar segera mendapatkan lokasi sesuai dengan petunjuk orang tuanya, yakni tanah yang panas dan berbau harum, yang ditafsirkan sebagai daerah yang tanahnya subur.

Demikianlah ketika rombongan sampai pada lokasi yang menjadi pertemuan anatara Sungai Negara dan Sungai Balangan, konon Empu Jatmika dan rombongannya memutuskan untuk bermukim di sekitar daerah tersebut. Dibawah pimpinan Empu Jatmika mereka mulai membuka hutan di daerah tersebut. Selanjutnya mereka kemudian mendirikan tempat tinggal (astana) dengan balairung dan pengadapan serta beberapa buah rumah perbendaharaan. Bahkan sebagai kelompok yang berasal dari masyarakat beragama Hindu, mereka juga mendirikan sebuah candi yang kemudian disebut Candi Agung. Candi ini untuk tempat menyelenggarakan upacara-upacara yang berkaitan dengan kepercayaan yang dianut di daerah asalnya.

Tempat pemukiman keluarga Empu Jatmika tersebut sekarang terdapat di lokasi Sungai Malang, di pinggiran kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan. Pemukiman tersebut seperti diceriterakan dalam buku Hikayat Lambung Mangkurat, kemudian terus berkembang dan bertambah luas karena makin ramainya perdagangan dengan datangnya pedagang-pedagang dari Jawa maupun pedagang-pedagang dari Tanah Melayu.

Negeri baru yang tadinya dibangun oleh Empu Jatmika beserta pengikut-pengikutnya tersebut kemudian diberi nama Negara Dipa, dan Empu Jatmika sendiri kemudian bergelar Maharaja di Candi. Diceriterakan bahwa oleh karena Mpu Jatmika takut "ketulahan" (kualat) bergelar Maharaja di Candi, sebab ia bukan keturunan raja, maka ia memerintahkan kepada pembantu-pembantunya untuk membikin patung dari kayu cendana dan patung itu ditaruhnya di dalam candi untuk dipuja sebagai ganti raja di negeri Negara Dipa tersebut.

Bersamaan dengan itu pula beberapa daerah di sekitarnya seperti daerah Batang Tabalong, Batang Balangan, Batang Alai, Batang Hamandit dan Labuan Amas, telah melakukan hubungan dengan Negara Dipa.

Diceriterakan juga bahwa dalam mengatur negeri, Empu Jatmika memakai adat istiadat yang berlaku di Kerajaan Majapahit. Selain itu Empu Jatmika juga kemudian menyuruh beberapa pengikutnya untuk kembali ke Negeri Keling guna mengambil harta benda milik keluarganya yang masih ketinggalan di negerinya.

Sementara itu ketika Patung Kayu Cendana yang diletakkan di dalam Candi Agung sebagai perlambang raja di negeri Negara Dipa tersebut telah lapuk, maka untuk menggantikannya Empu Jatmika memesan sebuah patung "gangsa" bikinan orang Cina. Patung itupun kemudian diantarkan sendiri oleh utusan dari Tiongkok ke Negara Dipa.

Lambung Mangkurat membangun kerajaan
Setelah beberapa tahun memimpin masyarakat yang dibangunnya tersebut, Empu Jatmika di akhir usianya sempat berpesan kepada kedua anaknya yang bernama Empu Mandastana dan Lambung Mangkurat. Ia mengingatkan kepada kedua anaknya bahwa apabila ia meninggal nanti supaya patung gangsa yang ditempatkan di dalam Candi Agung itu supaya dibuang ke laut, dan anaknya berdua agar pergi bertapa memohon kepada Dewa Batara supaya menunjukkan seorang raja untuk bertahta di Negara Dipa dan negeri-negeri sekitarnya. Diingatkan pula oleh Empu Jatmika bahwa jangan sekali-kali keduanya mengangkat diri sebagai raja, karena keluarga mereka bukan turunan raja,

Demikianlah setelah Empu Jatmika meninggal kedua anaknya tersebut melakukan apa yang dipesankan orang tuanya. Sementara untuk mencari petunjuk Dewa Batara guna menemukan raja bagi negeri Negara Dipa, Empu Mandastana melakukan pertapaan di darat sedangkan Lambung Mangkurat melakukan pertapaan di atas air. Dua tahun lamanya mereka melakukan pertapaan namun tidak juga mendapatkan petunjuk apa-apa.

Dalam keadaan putus asa tersebut pada suatu malam Lambung Mangkurat bermimpi, di mana ayahnya mmenyuruh ia membuat rakit yang dihiasi mayang pinang. Agar ia (Lambung Mangkurat) duduk di rakit tersebut yang dihayutkan di sungai pada waktu malam hari. Nanti ia akan bertemu dengan seorang putri yang akan menjadi raja di Negara Dipa.

Dari petunjuk mimpi itu Lambung Mangkurat memang kemudian menemukan seorang putri, yang kemudian terkenal dengan nama Putri Junjung Buih (Tunjung Buih), karena ia ditemukan di "ulak" sungai (bagian sungai yang arusnya berputar) sehingga menimbulkan buih. Setelah Lambung Mangkurat berdialog dengan putri tersebut, dan setelah segala permintaan putri termasuk upacara dalam rangka penyambutannya di istana dipenuhi oleh Lambung Mangkurat, putri tersebut bersedia dibawa ke istana Negara Dipa.

Kehadiran Putri Junjung Buih yang disiapkan untuk menjadi raja di Negara Dipa ternyata meragukan bagi Lambung Mangkurat. Kehawatiran Lambung Mangkurat tersebut karena kedua kedua keponakannya yang bernama Patmaraga dan Sukmaraga (putra Mpu Mandastana) telah saling jatuh cinta dengan Putri Junjung Buih. Dimana apabila terjadi perkawinan dengan salah satu keponakannya dengan putri tersebut, berarti kekuasaan sebagai raja di Negara Dipa masih ada sangkut-pautnya dengan keturunan Empu Jatmika, orang tuanya. Sehubungan dengan itulah kemudian terjadi peristiwa berdarah, yakni dengan dalih mengajak kedua keponakannya naik perahu pergi "melunta" (menjala ikan) Lambung Mangkurat membunuh Sukmaraga dan Patmaraga keponakannya sendiri.

Setelah peristiwa tersebut Lambung Mangkurat berusaha agar kekuasaan di Negara Dipa supaya betul-betul orang yang mempunyai tutus (turunan) raja. Karena itulah ia kemudian bersama dengan beberapa pembantunya berlayar ke tanah Jawa untuk menghadap raja Majapahit, meminta salah seorang putra raja Majapahit untuk menjadi raja di Negara Dipa. Permohonan Lambung Mangkurat tersebut ternyata disambut baik oleh raja Majapahit. Sehubungan dengan itu kemudian berangkatlah putra raja Majapahit yang bernama Pangeran Suryanata bersama Lambung Mangkurat menuju Negara Dipa.

Setelah berlayar empat hari empat malam kapal yang membawa Pangeran Suryanata dan Lambung Mangkurat beserta pengiringnya sampai di muara Sungai Barito. Tetapi ketika memasuki sungai Barito kapal yang membawa mereka kandas. Dalam Hikayat Banjar digambarkan dengan bahasa "kias" dimana kedatangan Pangeran Suryanata disambut oleh tetuha-tetuha adat dengan berbagai upacara adat daerah serta saling sapa dan berdialog, yang digambarkan dalam Hikayat Banjar perahu yang dipakai Suryanata karena dicegat oleh beberapa Naga Putih rakyatnya Putri Junjung Buih. Karena itu Pangeran Suryanata turun menyelam ke dalam air untuk mengatasi masalah tersebut. Sehingga setelah delapan hari delapan malam dalam air, Pangeran Suryanata melakukan pertemuan dengan beberapa Naga Putih tersebut, kemudian ia (yang digambarkan tidak punya kaki dan tangan tersebut sebagai perlambang belum punya kekuasaan) muncul di permukaan air sambil berdiri di atas gong, lengkap kaki tanganya, serta telah memakai keris (sebagai perlambang telah mendapat restu dari tetuha-tetuha dan tokoh-tokoh adat di daerah tersebut).

Demikianlah ketika Pangeran Suryanata beserta Lambung Mangkurat dan para pengiringnya sampai di Negara Dipa, mereka disambut oleh rakyat yang berduyun-duyun datang dari daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan Negara Dipa.

Peristiwa selanjutnya adalah pelaksanaan "pedudusan" (pelantikan) raja di Balai Pedudusan. Kepada Pangeran Suryanata lebih dahulu dipakaikan mahkota, kemudian "bedudus" dan "berarak".

Mahkota yang ternyata cocok dengan kepala Pangeran Suryanata, mengisyaratkan bahwa yang memakainya telah direstui untuk menjadi raja di negeri tersebut. Peristiwa ini sekaligus juga pelaksanaan perkawinan Pangeran Suryanata dengan Putri Junjung Buih. Karena itu Pangeran Suryanata dan Putri Junjung Buih dibawa kedalam pedudusan, keduanya berdiri di atas kepala empat ekor kerbau. Lambung Mangkurat sebagai pemimpin upacara pelantikan Pangeran Suryanata menjadi raja dan sekaligus perkawinannya dengan Putri Junjung Buih, kemudian menyiramkan air ke ubun-ubun Pangeran Suryanata dan Putri Junjung Buih sebagai pemberian selamat kepada keduanya. Pembertian selamat ini selanjutnya diikuti oleh para pemuka masyarakat antara lain Arya Magatsari, Tumenggung Tatah Jiwa dan tokoh-tokoh tua lainnya. Selanjutnya keduanya, raja dan permaisuri duduk bersanding di astana sambil menyantap nasi "adap-adap". Sementara itu bunyi-bunyian dipalu serta beberapa meriam disulut sehingga menimbulkan bunyi yang gemuruh. Upacara pedudusan dan perkawinan Pangeran Suryanata dan Putri Junjung Buih tersebut dirayakan selama tigahari tiga malam. (Demikian digambarkan tentang kedatangan dan pelantikan Pangeran Suryanata sebagai raja serta perkawinannya dengan Putri Junjung Buih sebagaimana termuat dalam buku Hikayat Lambung Mangkurat).

Suryanata dan Putri Junjung Buih mempunyai dua orang putra, yakni Pangeran Surya Ganggawangsa dan Pangeran Suryawangsa. Tidak disebutkan dalam Hikayat Lambung Mangkurat berapa lamanya Suryanata memerintah. Hanya dikatakan bahwa setelah raja dan permaisurinya tersebut wafat, ia digantikan oleh putra sulungnya yang bernama Pangeran Surya Ganggawangsa. Raja baru ini ketika naik tahta ia masih membujang, dan ia menyatakan baru akan kawin dengan anak seorang perempuan yang bernama Diang Dipraja. Karena itu pula Lambung Mangkurat sebagai Patih kerajaan yang setia, kemudian berusaha mencari wanita yang namanya Diang Dipraja tersebut. Dan setelah ditemukan ternyata Diang Dipraja tersebut seorang wanita yang belum bersuami dan masih perawan. Tetapi untuk kepentingan raja wanita tersebut tetap dibawa oleh Lambung Mangkurat ke istana. Walaupun kedua orang tuanya semula keberatan, tetapi akhirnya mengijinkan juga dengan pesan agar anak mereka jangan disia-siakan.

Usaha Lambung Mangkurat barsama-sama para pejabat istana lainnya untuk menjodohkan raja dengan gadis tersebut ditolak oleh Surya Ganggawangsa dan tetap baru bersedia kawin dengan anak dari wanita tersebut. Sehubungan dengan itu para pejabat istana sepakat agar Lambung Mangkurat mengawini gadis dimaksud. Demi pengorbanan untuk raja dan Kerajaan Negara Dipa maka Lambung Mangkurat bersedia mengawininya.

Dari perkawinan Lambung Mangkurat dengan Diang Dipraja tersebut kemudian lahir seorang anak perempuan yang diberi nama Putri Kuripan (Putri Kabuwaringin). Sesuai dengan maksud semula maka ketika putri ini cukup usianya, ia dikawinkan dengan raja Surya Ganggawangsa. Dan dari perkawinan mereka ini selanjutnya lahir seorang perempuan yang bernama Putri Kalarangsari. Tidak disebutkan dalam Hikayat Lambung Mangkurat siapa yang menjadi suami Putri Kalarangsari, namun tercatat bahwa ia mempunyai seorang anak yang bernama Putri Kalungsu. Disebutkan bahwa Putri Kalungsu lah yang kemudian menggantikan Surya Ganggawangsa sebagai raja di Negara Dipa. Demikian pula dikatakan bahwa pada masa pemerintahan Putri Kalungsu tersebut jabatan Patih di Kerajaan Negara Dipa masih dipegang oleh Lambung Mangkurat.



Masa sesudah Lambung Mangkurat
Dalam silsilah Lambung Mangkurat terlihat bahwa Putri Kalungsu bersuamikan seorang pria sepupu ibunya bernama Raden Carang Lalean, yakni anak Suryawangsa (saudara Surya Ganggawangsa). Dari perkawinan Putri Kalungsu dengan Raden Carang Lalean inilah kemudian lahir seorang putra mahkota bernama Raden Sekar Sungsang, yang kemudian setelah naik tahta menggantikan ibunya dikenal pula dengan nama Maharaja Sari Kaburungan. Disebutkan juga bahwa pada masa pemerintahan Sekar Sungsang inilah pusat kerajaan dipindahkan ke daerah selatan, yang kemudian dikenal dengan nama Kerajaan Negara Daha. Sementara itu Putri Kalungsu sendiri memilih tidak ikut pindah ke lokasi baru tersebut. Ia tetap tinggal di Negara Dipa sampai dengan akhir hayatnya.

Demikian pula halnya dengan Patih Lambung Mangkurat, tidak lama setelah perpindahan pusat kerajaan tersebut, ia pun juga meninggal dunia. Untuk menggantikannya sebagai Patih Kerajaan Negara Daha kemudian diangkat Patih Aria Taranggana, seorang yang cerdik dan bijaksana.
Periode Negara Daha ini hanya berlangsung selama dua masa pemerintahan, yakni pemerintahan Raden Sekar Sungsang (Maharaja Sari Kaburungan) dan pemerintahan putranya yang bernama Maharaja Sukarama. Disebutkan dalam Hikayat Lambung Mangkurat bahwa setelah Maharaja Sukarama meninggal dunia terjadi perebutan tahta kerajaan antara anak-anaknya.

Peristiwa kekacawan di Kerajaan Negara Daha sepeninggal Sukarama tersebut, sekaligus merupakan proses lahirnya Kerajaan Banjar, sebuah kerajaan besar di daerah Kalimantan Selatan. Diceritakan bahwa Maharaja Sukarama mempunyai seorang cucu yang bernama Raden Samudera. Raden Samudera pewaris darah murni dari Maharaja Sari Kaburungan pendiri Kerajaan Negara Daha, karena ia cucu dari dari kedua putranya, yakni cucu dari Maharaja Sukarama dan Raden Suryawangsa. Yakni Maharaja Sukarama mempunyai anak perempuan bernama Putri Galuh yang kawin dengan putra dari Raden Suryawangsa yang bernama Mantri Alu. Dari perkawinan Putri Galuh dan Mantri Alu itulah lahir Raden Samudera. Karena Mantri Alu ayahnya meninggal ketika ia masih belum dewasa, maka Raden Samudera bersama ibunya tinggal di istana bersama Maharaja Sukarama kakeknya.

Sebenarnya Maharaja Sukarama sendiri juga mempunyai dua orang anak laki-laki masing-masing bernama Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Tumenggung. Tetapi karena melihat kepribadian Raden Samudera yang melebihi dari kepribadian kedua putranya, maka Maharaja Sukarama mewasiatkan kepada Patih Aria Taranggana bahwa apabila ia meninggal maka nanti yang menggantikannya adalah cucunya yang bernama Raden Samudera. Wasiat tersebut lambat laun akhirnya sampai juga beritanya kepada anak-anak Maharaja Sukarama. Karena itulah tidak berapa lama setelah Maharaja Sukarama wafat terjadi kekacawan di istana Kerajaan Negara Daha. Melihat keadaan tersebut maka demi keselamatan jiwa Raden Samudera, Patih Aria Taranggana menasihatkan kepadanya agar sesegeranya meninggalkan istana. Sehubungan dengan itulah Raden Samudera kemudian secara diam-diam pergi meninggalkan istana, untuk kemudian hidup "menyungaian" (tinggal dalam sebuah perahu) menyamar sebagai seorang nelayan di daerah muara Sungai Martapura.

Sementara itu di Kerajaan Negara Daha terjadi perebutan kekuasaan antara Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Tumenggung. Dengan menghilangnya Raden Samudera sebagai putra mahkota sebagaimana wasiat Maharaja Sukarama, maka pewaris kerajaan jatuh kepada Pangeran Mangkubumi sebagai anak tertua. Tetapi adiknya yang bernama Pangeran Tumenggung, yang haus kekuasaan kemudian membunuh kakaknya untuk selanjutnya menduduki tahta Kerajaan Negara Daha.

Peristiwa terjadinya kekacauan dan perebutan kekuasaan di pusat Kerajaan Negara Daha tersebut menambah keyakinan rakyat Negara Daha mengapa Sukarama pada akhir masa hidupnya mewasiatkan agar yang menggantikannya adalah Raden Samudera. Karena itulah ketika tersiar kabar bahwa Raden Samudera telah meninggalkan istana dan hidup menyamar sebagai seorang nelayan, para pemuka masyarakat di daerah muara Sungai Martapura berusaha menemukan putra mahkota kerajaan yang menyamar tersebut. Usaha pencarian akhirnya juga berhasil menemukan seorang pemuda yang diduga sebagai Raden Samudera. Semula yang bersangkutan tidak mengakui bahwa dirinya adalah putra mahkota. Tetapi setelah dijelaskan bahwa mereka adalah pemuka-pemuka masyarakat yang akan menyelamatkannya, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah Raden Samudera.

Setelah diyakini benar bahwa yang bersangkutan adalah Raden Samudera yang berhak mewarisi Kerajaan Negara Daha, maka dibawah pimpinan Patih Masih (patihnya kelompok orang Melayu di daerah tersebut) bersama-sama para patih kelompok lainnya, kemudian menobatkan Raden Samudera sebagai Sultan (raja) yang sah. Tindakan para Patih tersebut menimbulkan reaksi dari Pangeran Tumenggung, sehingga pecah perang antara rakyat pengikut Pangeran Tumenggung dengan rakyat pengikut Raden Samudera. Demikianlah terjadi peperangan beberapa lama dan banyak jatuh korban di kedua belah pihak, dan bahkan Raden Samudera atas usaha Patih Masih telah mendapatkan bantuan tentara dari Kerajaan Demak di Jawa Tengah. Namun pertentangan ini kemudian berakhir dengan kesedian Pangeran Tumenggung untuk menyerahkan Kerajaan Negara Daha kepada Raden Samudera, keponakannya sendiri, setelah keduanya dipertemukan di atas dua buah perahu telangkasan di muara Sungai Martapura. Acara perang tanding antara Raden Samudera dan Pangeran Tumenggung yang merupakan kesepakatan antara Patih Masih dan Patih Aria Taranggana ini bertujuan untuk mengakhiri perang karena sudah terlalu banyak rakyat yang tewas sementara perang tak kunjung selesai. Namun ketika kedua Pangeran yang sudah siap dengan senjata berdiri di depan perahu yang masing-masing dikayuh di belakangnya oleh Patih Masih dan Patih Aria Taranggana tersebut bertemu, Raden Samudera berucap menyilahkan pamannya untuk membunuhnya, "silahkan pamanku tombak", dan mendengar kata-kata itu Pangeran Tumenggung malah memeluk Raden Samudera. Pangeran Tumenggung dengan sukarela menyerahkan keraajan kepada keponakanya. Walaupun kemudian perangkat kerajaan di serahkan untuk di bawa ke daerah Banjar, Raden Samudera masih memberikan kekuasaan kepada Pangeran Tumenggung untuk mengatur rakyatnya di Negara Daha.

Dengan demikian lahirlah Kerajaan Banjar dan sebagai raja pertamanya adalah Raden Samudera, yang setelah memeluk agama Islam sesuai perjanjian dan permintaan Sultan Demak, dia bernama Sultan Suriansyah. Disebutkan bahwa Sultan Suriansyah memerintah sekitar tahun 1526 – 1550. Pusat Kerajaan Banjar terdapat di Kampung Kuin sekarang, dimana terdapat makam beliau besarta anak dan cucunya yang manggantikannya.
Pusat Kerajaan Banjar kemudian dipindahkan ke daerah Martapura (Teluk Selong) oleh raja Banjar yang keempat Mustakim Billah, karena pada waktu itu sudah terjadi kontak perang dengan Belanda yang telah sampai di Banjarmasin.

Demikianlah Kerajaan Banjar berlangsung, yang kemudian berakhir dengan pecahnya Perang Banjar melawan Kolonial Belanda, yang dimulai dengan penyerangan Benteng Pengaron (daerah tambang batu bara Oranye Nassau milik Belanda) pada tanggal 28 April 1859 di bawah pimpinan Pangeran Antasari. Wafatnya Pangeran Antasari pada tahun 1862 dan diasingkannya Pangeran Hidayatullah ke Cianjur (Jawa Barat) tidak memadamkan perlawanan rakyat terhadap Belanda. Perang Banjar terus berlangsung dibawah pimpinan anak-anak Pangeran Antasari, seperti Mohammad Said yang memimpin perlawanan di daerah Hulu Sungai (Benua Lima) dan Mohammad Seman yang memusatkan perlawanannya di daerah Muara Tewe (Kalimatan Tengah sekarang), perlawanan berlangsung hingga meninggalnya tahun 1905.- (HRN, Peneliti sejarah & nilai tradisional).

Jumat, 13 Februari 2009

Urang Banjar Doeloe Membangun Rumah


CARA ORANG BANJAR "DOELOE"
MENETAPKAN UKURAN BANGUNAN RUMAH
Oleh: Drs H Ramli Nawawi




Sudut pandang budaya orang Banjar "doeloe" tentang cara membangun rumah ini adalah hasil "bapapandiran" (bicara santai) ketika tahun 1980-an Penulis mengikuti Tim Survey Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru dalam kunjungan ke beberapa lokasi masyarakat penangkap ikan di Kabupaten Tanah Laut, ketika menginap di Desa Takisung sempat bertandang ke rumah seseorang "tetuha" masyarakat di daerah tersebut. Banyak ragam istiadat lama yang diceriterakan dalam suatu percakapan dengan anggota Tim Survey.

Di antara banyak aspek budaya orang Banjar "doeloe" yang hanya sedikit orang mengetahuinya adalah bagaimana orang Banjar "doeloe" menetapkan panjang dan lebar bangunan rumah yang dibangunnya. Sebaliknya orang lebih banyak tahu tentang berbagai "pamali" dari suatu bangunan rumah, seperti bangunan rumah yang bertingkat pada bagian belakang, dan sebagainya.

Orang Banjar "doeloe" dalam membangun rumah umumnya menggunakan ukuran '"depa" ada juga dengan meter. Namun untuk tepatnya diukur kembali dengan tapak kaki pemiliknya yang dilakukan secara bergantian dan bersambung, yakni tapak kaki kanan-kiri-kanan dan seterusnya.

Falsafah bahwa setiap bentuk, gerak, bunyi / aksara (seperti sebuah nama), rasa dan lain sebagainya mempunyai makna tertentu, tampaknya mempunyai kaitan erat dengan masalah ukuran bangunan bagi orang Banjar "doeloe". Dari pandangann tersebut di atas cara menetapkan ukuran sebuah rumah yang dimulai dengan kata: raja – cina – sahaya disesuaikan dengan tindakan mengukur dengan mulai kaki kanan – kiri – kanan dan seterusnya, dianggap mempunyai nilai magis (atau keinginan sama dengan perlambangnya) bagi pemiliknya. Siapa dan bagaimana kehidupan tokoh seorang raja, orang Cina, dan seorang hamba sahaya yang dikenal masyarakat orang Banjar "doeloe" di daerah ini, diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan yang mereka cita-citakan melalui pemikiran dan karsa sesuai dengan falsafah serba makna dan nilai tersebut di atas. Atas dasar itulah kiranya budaya tradisional dalam menetapkan ukuran bangunan rumah tersebut tumbuh di sebagian masyarakat Banjar "doeloe".

Sementara itu sebutan "raja" sebagai pengganti "datu" dan kata "sahaya" sebagai sahaya yang punya kewajiban berbakti, baru dikenal oleh masyarakat sesudah masuknya kebudayaan Hindu dari India, serta adanya ceritera tentang "orang-orang Cina" sebagai pelayar dan pedagang kaya yang dikenal jauh sebelum zaman Seriwijaya dapat dijadikan patokan dasar bahwa aspek budaya ini tumbuh di masyarakat Banjar khususnya sesudah masuknya budaya dari luar tersebut.

Dari perjalanan kehidupan masyarakat yang mereka tangkap saat masuknya pola-pola kehidupan dari luar itulah timbulnya gagasan serta pemikiran yang mengandung keinginan dan harapan serta cita-cita, sehingga lahirlah simbol-simbol yang diwujudkan dalam perilaku dan tindakan yang kemudian berkembang di masyarakat. Karena itulah dengan mengukur panjang bangunan rumah yang diakhiri dengan tapak kaki yang menyebut "raja" (datu), diharapkan bahkan dipercayai pemilik rumah akan dituakan atau setidak-tidaknya menjadi sosok yang disegani di masyarakatnya.

Lalu untuk melengkapi dalam kehidupannya di masyarakatnya tersebutnya, maka mereka mengukur pula lebar rumahnya berhenti ketika tapak kakinya menyebut kata "Cina", sebagai perlambang dari cita-cita dan keinginan pemiliknya masuk dalam golongan mereka yang berada. Karena itulah orang Banjar "doeloe" dalam menentukan panjang dan lebar bangunan rumah menghindari ukuran berhenti ketika tapak kakinya menyebutkan kata "sahaya" yang melambangkan kehidupan tidak banyak berarti dalam masyarakat.

Begitulah salah satu sudut pandang budaya orang Banjar "doeloe" yang tidak semua orang juga tahu, kata sumber Informan, karena aspek ini memang diwariskan juga tidak secara terbuka. Karena itulah wajar dalam perkembangan masyarakat yang semakin modern aspek budaya seperti ini tidak dikenal lagi dalam masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. (HRN, peneliti sejarah & nilai tradisional).

Senin, 02 Februari 2009

Menyingkap Makna Kitab Barincong

MENYINGKAP MAKNA KITAB BARINCONG DALAM AJARAN
SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARI
Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi

Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari yang lahir pada tahun 1122 H hingga meninggalnya tahun 1227 H telah menggunakan sebagian besar dari umurnya untuk usaha-usaha penyebaran dan pembinaan ajaran Islam di Kalimantan Selatan. Selama lebih dari 30 tahun Muhammad Arsyad belajar dan memperdalam ilmu agama di Mekah dan Madinah. Kemudian selama kurang lebih 40 tahun sampai dengan meninggalnya Syekh Muhammad Arsyad telah mencurahkan perhatian dan pikiran serta tenaga untuk menyiarkan ajaran Islam di daerah Kalimantan Selatan.

Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari dalam ajarannya menyeimbangkan antara hakikat dan syariat. Pandangan Syekh Muhammad Arsyad ini dapat dihubungkan dengan suatu ceritera lisan dalam masyarakat Banjar tentang pertemuan Syekh Muhammad Arsyad waktu bermukim di Mekah dengan seseorang asal Banjar di Masjidil Haram ketika akan melaksanakan shalat Jumat.

Ketika itu Syekh Muhammad melihat seseorang yang dari pakaian dan wadah berupa "butah" yang dibawanya menunjukkan tanda-tanda orang dari daerah Banjar. Melalui salam perkenalan, orang yang kemudian hari dikenal sebagai Datu Sanggul (Datu Muning) ini mengatakan kalau ia datang ke Masjidil Haram hari itu hanya untuk bershalat Jumat dan akan segera kembali setelah shalat selesai, Dan ia bersedia akan membawakan buah cempedak atas pesanan Syekh Muhammad Arsyad pada hari Jumat yang akan datang. Dan pada hari Jumat berikutnya seperti yang dijanjikan mereka pun bertemu dan kepada Syekh Muhammad Arsyad orang tersebut menyerahkan buah cempedak yang tangkainya masih ada getahnya sebagai tanda baru saja dipetik dari pohonnya.

Dari peristiwa itulah Syekh Muhammad Arsyad menyadari tentang ketinggian hakikat yang diberikan Allah SWT kepada orang yang dikehendakinya. Yang dalam masyarakat awam mengenal seseorang tersebut sebagai waliullah.

Tetapi Muhammad Arsyad dalam ajarannya kemudian menyikapi segala hal dalam kehidupan ini menyeimbangkan atau bisa juga menyatukan antara hakikat dan syariat. Bukankah Allah SWT menjanjikan akan memberikan sesuatu, kekayaan misalnya, kepada orang yang meminta kepada-Nya. Tapi dalam ajarannya Syekh Muhammad Arsyad menganjurkan orang perlu berusaha dan bekerja untuk mewujudkan sesuatu yang dimintanya kepada Allah SWT.

Sehubungan dengan itulah dalam masyarakat Banjar juga ada dikenal tentang Kitab Barincong. Kitab berbentuk segi tiga, yang apabila dua Kitab Berincong tersebut disatukan maka akan menjadi sebuah kitab yang utuh. Sebagai sebuah perlambang bahwa dalam kehidupan manusia harus selalu memohon kepada Allah dan berbuat untuk mendapatkannya.

Ajaran Syekh Muhammad Arsyad yang menyeimbangkan antara hakikat dan syariat ini banyak pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan. Di daerah ini segala aliran kebathinan yang dianggap ingin lari dari dunia kenyataan, sangat ditentang oleh masyarakat. Umat Islam di daerah ini umumnya menyadari bahwa hidup ini perlu perjuangan. Orang tidak bisa hidup secara layak hanya dengan pasrah menanti rezeki yang dijanjikan Tuhan tanpa melalui suatu usaha. Sebaliknya dalam melaksanakan segala usaha perjuangan hidup ini, mereka tidak melupakan agar diberi dan diberkahi oleh Tuhan sebagai pemilik segala-galanya.

Dalam masalah kehidupan Syekh Muhammad Arsyad telah memberikan contoh untuk tidak meninggalkan syariat dalam kehidupan ini. Ia telah mengajarkan usaha-usaha bertani yang sebenarnya kepada murid-murid pengajiannya. Apa yang diajarkan dan dipraktekkan oleh Syekh Muhammad Arsyad bersama-sama dengan murid-muridnya tersebut, merupakan bukti bahwa mereka telah memegang teguh firman Tuhan yang menyatakan bahwa nasib sesuatu kaum itu tidak akan berubah kalau kaum itu sendiri tidak berusaha merubahnya.

Ajaran yang menyeimbangkan antara hakikat dan syariat ini dapat mendorong setiap pemeluk Islam untuk selalu berjuang menghadapi tantangan hidup ini. Apalagi mereka ingat akan sumbernya yaitu dari Tuhan Yang Maha Esa. Maka mereka yang memiliki dasar-dasar ajaran agama dan berhasil dalam perjuangan hidup ini, akan dapat terhindar dari sifat-sifat serakah, sombong dan takabur.

Dengan demikian motto kehidupan seperti yang ditanamkan oleh Syekh Muhammad Arsyad kepada murid-muridnya, yaitu di samping menuntut ilmu agama juga mengerjakan pertanian, sesuai dengan Hadits Nabi yang menyebutkan bahwa manusia harus bekerja dan berjuang untuk kehidupan dunia seolah-olah ia akan hidup kekal di dalamnya, tetapi ia juga harus beribadah menuntut keredhaan Tuhan seakan-akan ia akan mati esok hari.

Namun kenyataannya dalam masyarakat sejak dulu juga masih ada ditemukan orang-orang terjebak dalam dogma yang memandang hidup ini sekedar menjalani ketentuan yang telah ditakdirkan. Pemahaman terhadap pengertian takdir yang dangkal membuat sebagian orang berbuat dalam menghadapi kehidupan ini dengan seadanya saja. Mereka dari kelompok masyarakat dimaksud tidak ulet dan bersungguh-sungguh dalam perjuangan hidup, tetapi hanya semata-mata berserah diri dengan nasib yang dihadapinya. Karena itu mereka merasa tidak perlu bekerja keras dalam hidup ini, sehingga umumnya tidak melakukan usaha yang maksimal untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dan bahkan juga kurang berhati-hati dengan musibah yang akan menimpa nya. Hal itu karena keyakinan bahwa yang akan mereka jalani sudah merupakan ketentuan yang tidak bisa dirubah. Padahal Allah SWT menyuruh kita berdoa "ud 'uni astajib lakum" mintalah kepada-Ku akan kuperkenankan untukmu, serta sunnah Rasulullah SAW yakni bekerja untuk duniamu dan beramal untuk akhiratmu.

Syekh Muhammad Arsyad dalam kehidupannya dan ajarannya mencontohkan, bahwa beliau sebagai seorang ulama di samping mengajar dan menyebarkan ilmu agama Islam, beliau juga membimbing dan bekerja bersama murid-muridnya mengerjakan usaha pertanian. Bahkan telah menerapkan sistem pengairan dalam mengolah pertanian padi.

Sejarah telah mencatat bahwa Syekh Muhammad Arsyad lah pemerakarsa penggalian saluran air yang menghubungkan tanah persawahan dengan Sungai Martapura untuk mengatur air di persawahan di lingkungan Kampung Dalam Pagar waktu itu. Karena itulah sungai yang digali dan diprakarsai Syekh Muhammad Arsyad bersama dengan masyarakat tersebut kemudian dikenal sebagai Sungai Tuan (Tuan Guru panggilan masyarakat bagi seorang ulama).

Ini merupakan bukti bahwa ajaran Syekh Muhammad Arsyad menentang kehidupan bermalas-malas dan menerima takdir tanpa perjuangan. Syekh Muhammad Arsyad telah mencontohkan pribadi Muslim yang taqwa kepada Allah SWT, pembina dan penyebar ajaran agama serta pemimpin yang produktif dalam usaha-usaha yang diredhai oleh Allah SWT. 
(HRN peneliti sejarah & nilai tradisional).

Jumat, 30 Januari 2009

Sabilal Muhtadin



Foto: Kompleks Makam Syekh M Arsyad di Kalampayan, Martapura.

Mengenali Hasil Karya Besar Seorang Putra Kalsel
Sabilal Muhtadin

Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi

Sabilal Muhtadin adalah nama sebuah Kitab Fiqh. Nama lengkapnya adalah Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin. Kitab ini membicarakan segala hukum agama Islam yang berhubungan dengan muammalat. Penulis kitab ini adalah seorang ulama besar bernama Syekh Muhammad Arsyad seorang putra daerah Kalimantan Selatan, karena itu biasa disebut Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary, yang hidup pada abad ke 18 yang lalu.

Kitab Fiqh ini ditulis atas permintaan Sultan Tahmidullah bin Sultan Tamjidullah pada tahun 1193 Hijriah bertepatan tahun 1779 Masehi. Penulisan kitab ini selama kurang lebih dua tahun.
Mungkin timbul pertanyaan, apa yang menyebabkan Sultan Tahmidullah meminta Syekh
Muhammad Arsyad menulis kitab Fiqh tersebut. Untuk itu ada beberapa hal yang dapat dikemukakan:
1. Kitab-kitab agama yang digunakan dalam pengajian-pengajian pada waktu itu umumnya
menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab yang tadinya dibawa sendiri oleh Syekh Muhammad
Arsyad dari Mekah. Kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab ini dikenal dengan istilah "Kitab
Kuning". Penggunaan kitab-kitab Kuning ini dalam pengajian-pengajian tentu saja menemui kesulitan-kesulitan, karena untuk mengerti isinya oleh lebih dahulu mengerti bahasa Arab.
2. Keadaan alam Kalimantan Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya, mempunyai kehidupan fauna dan flora yang berbeda sekali dengan alam negeri Arab. Sesuatu yang mungkin hidup atau ada di Kalimantan Selatan atau Indonesia ini mungkin tidak hidup dan tidak terdapat di tanah Arab. Dan demikian pula sebaliknya. Sehingga dengan menggunakan kitab-kitab Fiqh yang berasal dari negeri Arab saja, mungkin akan menimbulkan perbedaan pendapat dalam menetapkan hukum terhadap sesuatu yang hanya ada ditemukan di daerah Kalimantan Selatan atau di Indonesia.
3. Karena Islam yang dianut dan berkembang di daerah Kerajaan Banjar dahulu itu adalah faham Ahlussunnah wal Jamaah mazhab Imam Syafii, maka perlu ada sebuah kita Fiqh yang tinjauan masalah-masalahnya khusus menurut faham tersebut.

Sebenarnya pada waktu itu sudah ada sebuah kitab Fiqh berbahasa Melayu di daerah ini. Kitab Fiqh itu bernama Kitab Siratul Mustaqim karangan Nuruddin Ar Raniry, seorang ulama besar dari Aceh. Kitab ini ditulis antara tahun 1044 - 1054 Hijriah atau tahun 1634 – 1644 Masehi. Penggunaan kitab ini dalam pengajian-pengajian mungkin masih ada kekurangan dan keberatannya. Karena faktor waktu dan geografi dalam penulisan sebuah kitab Fiqh menentukan isi dari kitab itu. Sebab menurut Prof. T.M. Hasby Ash Shiddieqy dalam buku Pengantar Ilmu Fiqh, bahwa Fiqh Islami yang kita kenal sekarang ini tidak tumbuh sekaligus, dia tumbuh beransur-ansur beranjak dari setahap demi setahap, sehingga sampai kepada kesempurnaannya (hal. 17). Faktor waktu dan faktor tempat inilah yang dapat dijadikan alasan sehingga masalah-masalah Fiqh yang ditulis Syekh Muhammad Arsyad dalam kitab Sabilal Muhtadin lebih banyak tiga kali dari kitab Siratul Mustaqim. Sehubungan dengan hal ini Syekh Muhammad Arsyad sendiri menulis dalam Mukaddimah dari kitabnya bahwa:
a. Lebih dahulu dari kitabnya itu telah ada sebuah kitab Fiqh atas mazhab Imam Syafii bernama Siratul Mustaqim yang ditulis oleh seorang alim yang lebih bernama Nuruddin Arraniry.
b. Akan tetapi karena sebagian ibaratnya mengandung bahasa Aceh, maka sulit bagi orang-orang yang bukan ahlinya untuk mengambil pengertiannya.
c. Lagi pula ada sebagian dari ibaratnya yang diubahkan dari pada asalnya dan digantikan dengan yang lainnya atau gugur dan kurang disebabkan kelalaian penyalin-penyalinnya yang tidak berpengatahuan sehingga menjadi rusak dan berselisihan antara naskah-naskah dan ibaratnya, sehingga hampir tidak diperoleh lagi naskah-naskah yang saheh dari penulisnya (Sabilal Muhtadin hal. 3).

Kitab Sabilal Muhtadin tersebut terdiri atas 2 (dua) juz. Juz pertama tebalnya 252 (dua ratus lima puluh dua) halaman, dan juz kedua tebalnya 272 (dua ratus tujuh puluh dua) halaman. Kedua juz ini merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Bahkan ada topik yang dibicarakan pada akhir juz pertama diselesaikan pembahasannya pada juz kedua.
Pembagian isi dalam Sabilal Muhtadin ini dinyatakan dengan istilah kitab-kitab. Keseluruhannya ada 8 (delapan) kitab, yaitu:
1. Kitabut Taharah, yakni suatu kitab yang menyatakan tentang bersuci.
2. Kitabus Shalat, yakni kitab yang menyatakan tentang shalat.
3. Kitabuz Zakat, yakni kitab yang menyatakan hukum zakat.
4. Kitabus Siam, yakni kitab yang menyatakan puasa.
5. Kitabul I'tikaf, yakni kitab yang menyatakan i'tikaf atau berhenti di dalam masjid.
6. Kitabul Haji wal Umrah, yakni kitab pada menyatakan haji dan umrah.
7. Kitabus Shaid wadz Dzabaih, yakni kitab pada menyatakan hukum binatang perburuan dan sekalian yang disembelih.
8. Kitabul Ith'amah, yakni kitab pada menyatakan barang yang halal dan barang yang haram memakannya.

Dalam beberapa tulisan tentang kehidupan ulama besar dari daerah Kalimantan Selatan ini, disebutkan bahwa penyebaran Kitab Sabilal Muhtadin tersebut dimulai dari ruang pengajian Syekh Muhammad Arsyad sendiri di Kampung Dalam Pagar (sebuah kampung di Martapura), yakni dengan mengadakan salin menyalin dari naskah aslinya oleh murid-murid Syehk Muhammad Arsyad sendiri. Kemudian naskah itu dibawa orang ke Mekkah, di sana dilakukan salin-menyalin pula, bahkan kemudian dijadikan orang kitab pelajaran Fiqh bagi orang yang berbahasa Melayu, sehingga kitab ini dikenal luas oleh penuntut-penuntut ilmu di Mekkah yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan Asia Tenggara. Mereka itulah yang kemudian mengajarkannya pula di negeri mereka kemudian.

Kitab Sabilal Muhtadin dicetak pertama kali pada tahun 1300 Hijriah atau tahun 1882 Masehi serentak di tiga tempat, yakni di Mekkah, Istambul dan Mesir, dengan pentasheh Syekh Ahmad bin Muhammad Zain al Fatany, ulama asal Fatani (Thailand) yang mengajar di Mekkah pada waktu itu. Dengan adanya cetakan ini maka Sabilal Muhtadin lebih tersiar dan terkenal luas di Asia Tenggara. Bahkan menurut keterangan penuntut-penuntut ilmu di Mekkah sampai waktu itu masih banyak yang mempelajari Sabilal Muhtadin sebelum mereka dapat membaca kitab berbahasa Arab.

Sebagai penghormatan dan kebanggaan umat Islam di daerah ini terhadap ulama besar Syekh Muhamad Arsyad dengan salah satu karyanya Kitab Fiqh Sabilal Muhtadin, tahun 1974 telah dirintis berdirinya sebuah masjid kebanggaan di pusat kota Banjarmasin yang diberi nama Sabilal Muhtadin. Dan Alhamdulillah masjid ini sekarang sudah menjadi pusat pendidikan generasi muda Islam serta berperan sebagai tempat pengembangan ajaran Islam pada umumnya.

Akhirnya, mudah-mudahan saat ini khususnya kaum Muslimin di daerah Kalimantan Selatan, tidak hanya berbangga dengan masjid megah bernama Sabilal Muhtadin, tetapi diharapkan bisa mengkaji kaedah-kaedah yang ditulis Syekh Muhammad Arsyad dalam kitabnya Sabilal Muhtadin, dan mengamalkannya. Semoga. (HRN, Peneliti Sejarah dan Nilai tradissional)

Kamis, 29 Januari 2009

Sejarah Adalah Hakim


















SEJARAH ADALAH HAKIM YANG MEWARISKAN KEBANGGAAN DAN KEBENCIAN
Oleh: Drs.H. Ramli Nawawi

Menurut sejarawan J. Russel orang yang mau belajar sejarah tidak akan terperosok pada satu lobang yang sama untuk kedua kali. Artinya orang yang mau belajar dari pengalaman dirinya ia tidak akan keliru untuk dua kali, termasuk mereka yang mau belajar dari keberhasilan juga kekeliruan yang pernah dilakukan orang lain pendahulunya. Karena itu seseorang yang mau belajar dari sejarah akan terhindar dari tindakan yang kelak mewariskan kebencian masyarakat terhadap diri dan keluarganya. Bukankah seorang pahlawan atau mereka yang pada masa hidupnya bersih dan memberi manfaat bagi masyarakat, maka sejarah akan mencatatnya sebagai orang-orang yang mewariskan kebanggaan bagi turunannya dan bagi masyarakatnya. Tapi sebaliknya bagi seseorang, apapun kedudukannya atau jabatannya, yang karena melakukan perbuatan melanggar norma-norma hukum masyarakat, dicap sebagai tidak jujur. termasuk korupsi atau perbuatan tercela lainnya, terbukti bersalah atau masuk penjara, maka dalam sejarah mereka sebagai orang-orang yang mewariskan kebencian masyarakat baik terhadap dirinya dan juga keturunannya.

Tapi dalam era sekarang ketika orang sudah mulai meninggalkan ilmu-ilmu humaniora, maka makna moral tentang buruk dan baik yang selalu tercatat dalam sejarah bagi sebagian orang sudah tidak terpahami dan tak terhiraukan lagi. Tampaknya di era ini kebanyakan orang berpendapat bahwa sejarah juga akan terlupakan, atau bisa saja dimanipulasi dengan memutarbalikkan fakta, dengan berusaha menyembunyikan segala keburukan yang memalukan guna menghindari kebencian masyarakat.

Di era ini tampaknya banyak orang menafsirkan benar dan salah, baik dan buruk cukup hanya dengan pandangan dan pendapat sendiri. Apalagi kalau manakala beberapa gelintir orang yang karena berkepentingan mau pula membenarkan suatu tindakan yang nyata-nyata salah dan memalukan sekalipun. Dulu orang takut masuk penjara dan malu pernah masuk penjara karena perbuatan yang salah. Tapi di era ini bagi sebagian orang malu bisa ditutupi dengan penampilan percaya diri. Penulis pernah melihat seorang laki-laki membayar rekening listrik dengan memakai kaos bertulisan “LP Nusakambangan”. Apakah di era ini memang telah terjadi suatu pergeseran nilai, sehingga pengalaman dalam berbuat kejahatan perlu dipamerkan juga. Dulu zaman memperjuangkan kemerdekaan para pejuang kita, baik yang berjuang dalam bidang politik juga mereka yang berjuang secara fisik, banyak yang dipenjarakan penjajah Belanda. Mereka masuk penjara karena berjuang untuk nusa dan bangsa tentu patut mendapatkan penghormatan.

Di era ini banyak orang yang membuat buku riwayat hidup, baik dengan menulis sendiri atau meminta pertolongan penulis biografi. Hasilnya, ya tentu saja segala yang memalukan, yang menimbulkan kebencian dikaburkan atau dianggap tidak pernah terjadi. Kebanyakan dengan biografi tersebut orang sudah merasa aman dari segala perbuatan yang sengaja atau tidak sengaja merupakan catatan hitam dalam hidup yang bersangkutan.

Tapi yang perlu diketahui bahwa seorang penulis dalam merekonstruksi suatu peristiwa masa lalu dapat dipastikan tidak lepas dari kelemahan dan kekurangan. Kelemahan yang terdapat ketika menuliskan sesuatu data juga dipengaruhi oleh sifat subyektifitas seseorang penulis. Dengan kata lain dalam menuliskan suatu peristiwa, seseorang akan memihak pada kepentingannya, atau mengaburkan data dan fakta yang merugikan diri atau idolanya. Sedangkan adanya kekurangan dalam menuliskan peristiwa masa lalu adalah berkaitan dengan karena data yang diterima penulis tidak lengkap, atau karena perbedaan keterangan dari para sumber pemberi data. Karena itulah umumnya hasil penulisan sejarah tidak ada yang final. Artinya tulisan sejarah, buku sejarah, juga sebuah biografi, manakala ditemukan data-data baru yang otentik dan telah melewati seleksi data, atau sebaliknya telah ditemukan fakta-fakta telah dilakukannya rekayasa data dalam penulisan sejarah, maka tulisan sejarah atau buku sejarah juga tulisan biografi seseorang, menurut ketentuan sejarah harus dirubah disesuaikan dengan fakta peristiwa yang sebenarnya.

Memang sejarah dengan sadar sering direkayasa untuk kepentingan pribadi, kepentingan penguasa, kepentingan politik, dan sebagainya. Tapi perlu diketahui bahwa umur rekayasa sejarah selalu akan berakhir ketika mereka yang kritis tampil dengan data-data yang otentik. Sebagai conyoh, beberapa tahun yang lalu setelah berakhirnya rezim Orde Baru, buku sejarah Pendudukan 6 Jam di Yogya dibahas dan mendapat kritik para sejarawan, sehingga kemudian dilakukan pelurusan sejarah karena dalam penulisan tersebut sebelumnya tidak mencantumkan peran Sultan Hamengku Buwono IX secara penuh. Contoh lain, seperti akhir-akhir ini tentang larangan terhadap buku-buku sejarah untuk SMP dan SMA yang tidak mencantumkan kata PKI dibelakang kata G30S, apakah penghapusan kata PKI tersebut memang berdasarkan suatu data yang otentik atau rekayasa berkaitan dengan sikap subyektifitas para penulisnya, tapi yang jelas menurut alasan dari pelarangan tersebut karena dinilai bertendensi mengaburkan fakta sejarah tentang jejak langkah PKI (Partai Komunis Indonesia) di Indonesia.

Begitulah sejarah, ia akan mewariskan kebanggaan dan penghormatan atau sebaliknya mewariskan kekecewaan dan kebencian, karena sejarah pada akhirnya akan menceritakan peristiwa masa lalu apa adanya. Manakala ada orang berusaha menampilkan kelebihannya dan jasa-jasa baiknya dengan berlebihan, atau berbuat menyimpan perbatan-perbuatan tercelanya dalam biografi yang diluncurkan pada masa hidup, maka sejarah akan menolak setiap cerita sejarah hasil rekayasa, karena sejarah selalu bergerak kepada kebenaran yang haq dan akan menyampaikan kepada generasi pewaris apa adanya sesuai buruk dan baik pelakunya.
Dalam era sebagian bangsa ini telah sengaja melupakan sejarah, atau memang tidak memahami peran dan juga sanksi sejarah, sebaiknya lah kita menjadi orang yang dapat mewariskan kebanggaan kelak kepada keluarga dan masyarakat umumnya, dan sebaliknya kita berusaha menjauhi perbuatan-perbuatan tercela agar anak cucu kita tidak mendapat warisan malu dan kecewa sebagai akibat olah kekeliruan ketika pada masa hidup kita. (HRN, Peneliti Sejarah dan Nilai Tradisional)

Mengenal ALRI Divisi IV Kalimantan






MENGENAL ALRI DIVISI IV (A) PERTAHANAN KALIMANTAN SELATAN
DAN MAKNA DARI PROKLAMASI 17 MEI 1949

Disusun: Drs.H. Ramli Nawawi

ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan adalah organisasi perlawanan bersenjata terhadap imperialis Belanda pada masa menegakkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini merupakan bagian dari ALRI Divisi IV yang berkedudukan di Mojokerto. ALRI Divisi IV Mojokerto peresmiannya dilakukan oleh Laksamana muda M. Nazir pada tanggal 4 april 1946 bertempat di “Palace Hotel” Malang (Jawa Timur). Sebagai pimpinan ALRI Divisi IV adalah Letnan Kolonel Zakaria Madon. Rencana dari Markas Besar ALRI Divisi IV Mojokerto membagi daerah Kalimantan menjadi atas tiga daerah, yakni ALRI Divisi IV Pertahanan (A) untuk Kalimantan Selatan, ALRI Divisi Pertahanan (B) untuk Kalimantan Timur, dan ALRI Divisi IV Pertahanan (C) untuk Kalimantan Barat.

Untuk mewujudkan pembetukan organisasi ALRI Divisi IV Pertahanan di Kalimantan tersebut Markas Besar ALRI Divisi IV Mojokerto seperti yang dilakukan Gubernur Kalimantan yang saat itu masih berkedudukan di Yogyakarta, juga memberangkatkan rombongan ekspedidisi dari Jawa ke Kalimantan. Rombongan ekspedisi ALRI Divisi IV yang pertama berangkat dari pelabuhan Tuban pada tanggal 10 Oktober 1946 di bawah pimpinan Letnan I Asli Zuchri. Rombongan ini bertugas untuk membentuk organisasi ALRI Divisi IV di Kalimantan Selatan. Sekaligus untuk menyatukan organisasi perjuang yang sudah ada di Kalimantan Selatan ke dalam organisasi ALRI Divisi IV. Perahu yang membawa rombongan ini berhasil mendarat di desa Tabaneo pada tanggal 21 Oktober 1946.

Sebelum datangnya rombongan ekspedisi ALRI Divisi IV Mojokerto ke daerah Kalimantan Selatan, di daerah ini sudah terbentuk beberapa organisasi kelasykaran, seperti BPRIK (Barisan Pemuda Republik Indonesia Kalimantan), Gerpindom Amuntai (Gerakan Pemuda Indonesia Merdeka), TRI (Tentara Republik Indonesia), Germeri (Gerakan Rakyat Mempertahankan Republik Indonesia) di Kandangan, Lasykar Syaifullah di Haruyan yang dipimpin oleh Hassan Basry, Banteng Indonesia di Kandangan, Peter (Pembantu Tentara Republik ) di Negara, Banteng Borneo di Rantau, MN-1001, dan lainnya.

Sementara itu segera setelah rombongan ekspedisi tiba di Kalimantan Selatan Asli Zuchry berusaha untuk menemui Hassan Basry yang sebelumnya telah dipulangkan ke Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalimantan Pangeran M. Noor yang waktu itu masih berkedudukan di Yogyakarta. Pertemuan pertama berlangsung antara Letnan I Asli Zuchri sebagai Wakil Markas Besar ALRI Divisi IV Mojokerto dengan Hassan Basry pimpinan Syaifullah pada tanggal 11 Nopember 1946 di Tabihi. Pertemuan berikutnya berlangsung pada tanggal 18 Nopember 1946 di Tabat (Haruyan) Hulu Sungai Tengah. Pada pertemuan kedua ini Hassan Basry disertai tokoh-tokoh pejuang gerilya antara lain H. M. Rusli, Hasnan Basuki, Marufi Utir, Salman Bidinsyah alias Setia Budi, Gazali Ahim, Ibas S, dan lain-lain. Dalam pertemuan tersebut Letnan I Asli Zuchri menguraikan tentang maksud missinya ialah untuk membentuk kesatuan ALRI di Kalimantan, sebagai bagian dari ALRI Divisi IV yang Markas Besarnya terletak di Mojokerto di bawah pimpinan Let. Kol. Zakaria Madon.

Setelah semuanya rampung dan sepakat ditetapkan sebagai berikut:
1. ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan disusun dengan tingkat kesatuannya Batalyon, disebut Gerakan Rahasia ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan. Komandan Batalyon Hassan Basry pimpinan Lasykar Syaifullah, dan semua anggota Lasykar Saifullah menjadi inti anggota Batalyon.
2. Kedudukan resmi Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan adalah Kandangan.
3. Letnan I Asli Zuchri dan Letda Mursyid meresmikan berdirinya organisasi dan melantik Hassan Basry pada tanggal 18 Nopember 1946 sebagai komandan Batalyon.
Agar tugas yang dibebankan pada Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV (A) dapat dilaksanakan, maka dua hari setelah pembentukannya berlangsung musyawarah untuk menetapkan dan mengisi jabatan yang dianggap perlu sebagai langkah pertama, sebagai berikut:
a. Komandan Batalyon : Hassan Basry
b. Kepala Staf : Hasnan Basuki
c. Kepala Tata Usaha : H.M.Rusli
d. 3 orang pelatih : 1. Ma’rufi, 2. Setia Budi, 3. Mawardi.

Sementara itu organisasi-organisasi kelasykaran lain yang terdapat di Kalimantan Selatan yang kemudian menyatakan menggabung dalam batalyon adalah Gerpindom yang dipimpin oleh Aberani Sulaiman, Banteng Borneo yang dipimpin M. Hammy AM, Badan Pemberontakan Indonesia yang dipimpin oleh Hamdi Budhigawis. Memasuki tahun 1947 semua organisasi kelasykaran yang ada di Kalimantan Selatan telah menggabung ke dalam ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan.

Dalam rangka untuk mempertemukan para pimpinan organisasi kelasykaran di Kalimantan, pimpinan organisasi memanfaatkan moment ketika berlangsungnya Kongres Pemuda Kalimantan yang dilangsungkan di Kandangan pada tanggal 17 Maret 1947. Kongres Pemuda yang dihadiri para pemimpin organisasi dan tokoh-tokoh pemuda dari seluruh Kalimantan Selatan (termasuk Kalimantan Tengah sekarang), Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat ini, sempat pula mengadakan pertemuan di belakang layar untuk memadu tekad mengatur langkah perjuangan bersama.

Bersamaan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pimpinan yang tergabung dalam Batalyon ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan, Pemerintahan NICA Belanda juga terus berusaha menjalankan politik “devide et impera” nya. Sebelumnya Belanda menggelar Konperensi Malino pada 12-16 Juni 1946, kemudian Konperensi Denpasar 18-24 Desember 1946, Konperensi Pangkal Pinang, selanjutnya Konperensi Linggarjati yang besar sekali pengaruhnya bagi daerah Kalimantan telah ditandatangani wakil dari Belanda dan RI tanggal 15 Nopember 1946. Isinya bahwa kekuasaan Republik Indonesia de fakto hanya meliputi Jawa-Madura dan Sumatera saja. Komite Nasional Indonesia (KNI) Pusat kemudian mengesahkannya pada tanggal 25 Januari 1946, ini berarti bahwa Kalimantan tidak lagi termasuk wilayah de fakto Republik Indonesia. Dampak yang lebih jauh dari hasil persetujuan Linggarjati adalah status Propinsi Kalimantan tidak relevan lagi sehingga status Gubernur Kalimantan dihapus.

Hasil persetujuan Linggarjati juga membuat Batalyon ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan terputus hubungannya dengan RI, dan terputus pula dengan Markas Besar ALRI Divisi IV yang waktu itu bermarkas di Tuban Jawa Timur. Markas Besar ALRI Divisi IV ini kemudian dibubarkan, selanjutnya statusnya dirubah menjadi Mobiele Brigade ALRI dengan Komandan Mayor Firmansyah. Sedangkan Letkol Zakaria Madon (mantan pimpinan ALRI Divisi IV) dipindahkan ke Markas Besar ALRI Pusat. Dengan situasi demikian maka tokoh-tokoh pejuang gerilya Kalimantan Selatan hanya mempunyai satu pilihan yaitu harus mampu mengorganisir kekuatan sendiri, kalau tidak akan dihancurkan oleh musuh.

Bersamaan dengan perubahan status Kalimantan sebagai akibat persetujuan Linggarjati yang tidak termasuk wilayah RI tersebut, Belanda juga meningkatkan operasi militernya. Menjelang agresi militer Belanda atas pemerintah Republik Indonesiadi Yogyakarta, di Kalimantan Selatan Belanda mengadakan aksi pembersihan terhadap orang-orang yang dicurigai. Serangan tiba-tiba yang dilancarkan militer Belanda banyak menimbulkan korban, ratusan penduduk yang tidak bersalah ikut menderita. Tokoh-tokoh ALRI yang berhasil meloloskan diri menuju kearah pegunungan Meratus, sedangkan yang tertangkap mendapat siksaan yang kejam. Dalam situasi tersebut Hassan Basry selaku Komandan Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV mengambil keputusan untuk menarik diri kepegunungan bersama-sama anggotanya yang teguh pendirian.
Dalam masa berada di daerah pegunungan Hassan Basry bertemu dengan beberapa pimpinan kelompok perlawanan antara lain H. Abrani Sulaiman dengan anggotanya yang bersenjata lengkap, Daeng Lajida beserta beberapa orang anak buahnya, mereka menghindar ke arah Kotabaru setelah berhasil mencegat konvoi Belanda di Hambawang Pulasan (Batumandi). Pertemuan para pimpinan perjuangan beserta anggota-anggotanya masing-masing dalam suasana senasib penuh menghadapi kesulitan telah menimbulkan semangat baru dalam usaha menghadapi Belanda. Dalam pertemuan itu mereka mengakui bahwa Hassan Basry dan H, Abarani Sulaiman sebagai pimpinan dan wakilnya. Mereka juga kemudian menetapkan Markas Besar Rahasia ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan di desa Niih di daerah pegunungan Meratus.

Fase pertama dalam usaha konsolidasi, meski dalam keadaan ruang gerak yang terbatas, para pejuang melakukan show kekuatan dengan cara mengadakan pembersihan kakitangan atau spion Belanda, dari seluruh daerah sampai ke kota-kota. Mereka juga menetapkan siasat operasinya dengan membentuk organisasi gabungan bernama SOPIK (Sentral Organisasi Pemberontak Indonesia Kalimantan). Markas besarnya berkode tetap RX-8. Organisasi Markas Besar RX-8 ini dipimpin oleh Hassan Basry sebagai komandan Batalyon, sebagai Kepala Staf H. Abrani Sulaiman.

Pada tahun 1948 baru datang berita dari Firmansyah dan Anang Piter bahwa ALRI Divisi IV yang bermarkas di Tuban sudah bubar, sehingga para pejuang di Kalimantan selatan diminta mengambil langkah yang positif. Karena itu Hassan Basry bertindak segera, bahwa ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan keluar dan tidak terikat lagi dengan ALRI Divisi IV yang ada di Tuban. Sejak saat itu pula ALRI di Kalimantan muncul lagi dengan status Markas Besar. Dan dengan munculnya ALRI maka otomatis SOPIK menghilang namanya.

Pimpinan Umum Hassan Basry kemudian menugaskan Gusti Aman (Gusti Abdurrahman) untuk memperbaiki susunan organisasi Markas Besar. Bersamaan dengan itu di berbagai tempat di daeah Kalimantan Selatan banyak terjadi kontak senjata antara para pejuang ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dengan militer Belanda. Rapat dalam rangka penyusunan organisasi ALRI Divisi IV berlangsung di Ilung pada pertengahan Februari 1949. Pada rapat tersebut semua pimpinan hadir. Dalam rapat dibicarakan soal-soal organisasi, susunan pucuk pimpinan, serta rencana atau taktik perjuangan selanjutnya.

Dengan bekal dari berbagai pandangan hasil rapat tersebut Gt. Aman beserta dengan Hasnan Basuki dan P. Arya kemudian meneruskan perjalanan ke pedalaman Ambarawa (Telaga Langsat). Di sinilah program kerja disusun kembali. Susunan pemerintahan berbentuk Gubernur Tentara, yaitu pemerintahan berbentuk militer sesuai dengan situasi perang. Apalagi pada saat itu sudah diketahui tentang Pemerintahan Darurat di Sumatera dan rencana Pemerintahan Pelarian di New Delhi India, sehubungan dengan tindakan Aksi Militer II Belanda yang melakukan penawanan terhadap Sukarno-Hatta dan pimpinan-pimpinan pemerintah RI.
Selanjutnya dalam rapat lanjutan pada tanggal 15 dan 16 Mei 1949 di Telaga Langsat yang dihadiri H. Abrani Sulaiman , Gusti Aman, Budhigawis, P. Arya dan Romansi diputuskan bersama bahwa ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan dijadikan Divisi dengan 3 Resimen, Resimin I Amuntai, Resimen II Barabai, Resimen III daerah besar selatan yaitu Martapura, Banjarmasin dan Pelaihari. Untuk memimpin dan mengarahkan divisi dibentuk Pemerintahan Militer dengan daerah Kalimantan Selatan (termasuk Kalimantan Tengah), Kalimantan Tenggara, dan kemudian berkembang sampai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Teks proklamasi Pemerintahan Gubernur Militer disusun bersama oleh P. Arya dan H. Abrani Sulaiman dan disempurnakan bersama peserta rapat lainnya. Teks Proklamasi kemudian diketik oleh Romansi. Selanjutnya teks proklamasi serta berkas susunan pemerintahan dibawa ke Niih untuk diserahkan kepada Pimpinan Umum Hassan Basry untuk dipelajari. Atas permintaan Pimpinan Umum Hassan Basry teks Proklamasi dibacakan oleh P. Arya di hadapan Pimpinan Umum Hassan Basry dan pimpinan ALRI lainnya.

Teks Proklamasi tersebut kemudian dibacakan pula oleh Pimpinan Umum Hassan Basry dalam suatu upacara di Mandapai yang dihadiri oleh pasukan penggempur, anggota Markas Pangkalan terdekat dan masyarakat setempat. Proklamasi tersebut berbunyi sebagai berikut:

P R O K L A M A S I
Merdeka !
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya Pemerintah Gubernur Tentara dari ALRI melingkupi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia untuk memenuhi Proklamasi 17 Agustus 1945, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetesan darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka.
Kandangan, 17 MEI IV REP
Atas nama rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
ttd.
Hassan Basry

Berita Proklamasi ini kemudian disebarkan dalam bentuk pamflet ke seluruh daerah di Kalimantan Selatan.

Dasar pemikiran dilahirkannya Proklamasi 17 Mei 1949 adalah :
a. Untuk menyatakan kepada masyarakat dan Pemerintah RI serta dunia umumnya, bahwa gerilya ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan yang berada di Kalimantan Selatan benar-benar ada dan mempunyai kekuatan serta kemampuan untuk menyusun suatu pemerintahan dalam lingkungan wilayah Republik Indonesia, walaupun secara defacto saat itu Kalimantan berada di bawah penjajahan Belanda.
b. Sesudah Aksi Militer II Belanda terjadi, ibu kota RI diduduki dan para pemimpin di tawan (diasingkan), maka pembentukan Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Kalimantan Selatan yang diproklamasikan tanggal 17 Mei 1949, dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan gagalnya Pemerintahan Darurat di Sumatera serta gagalnya Pemerintahan Pelariandi New Delhi India.
c. Guna menyatukan para pimpinan dan organisasi-organisasi perjuangan ke dalam suatu pimpinan yang berbentuk pemerintahan Gubernur Tentara.

Tulisan ini baru sebatas mengenal lahirnya ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Selatan dan proses lahirnya Proklamasi 17 Mei 1949, belum lagi memuat sekitar perjuangan bersenjata Divisi IV Pertahanan Kalimantan Selatan sampai dengan pengakuan kedaulatan 27 Desember 1949. Semoga dengan menyimak tulisan ini, bagi sebagian orang yang sudah melupakan atau bahkan sama sekali tidak tahu tentang perjuangan dan pengorbanan pendahulu-pendahulu kita, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan, bisa sadar dan terpanggil untuk menjadi orang-orang yang juga mau berkorban untuk negeri ini. (HRN, peneliti sejarah & nilai tradisional)