Minggu, 26 Mei 2013

MENGENAL ALRI DIV. IV (A) PERTAHANAN KALIMANTAN SELATAN DAN MAKNA PROKLAMASI 17 MEI 1949

Disusun oleh:
 Drs.H. Ramli Nawawi

ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan adalah organisasi perlawanan bersenjata terhadap imperialis Belanda pada masa revolusi menegakkan kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini merupakan bagian dari ALRI Divisi IV yang berkedudukan di Mojokerto. ALRI Divisi IV Mojokerto peresmiannya dilakukan oleh Laksamana muda M. Nazir pada tanggal 4 april 1946 bertempat di “Palace Hotel” Malang (Jawa Timur). Sebagai pimpinan ALRI Divisi IV adalah Letnan Kolonel Zakaria Madon. Rencana dari Markas Besar ALRI Divisi IV Mojokerto membagi daerah Kalimantan menjadi atas tiga daerah, yakni  ALRI Divisi IV Pertahanan (A) untuk Kalimantan Selatan, ALRI Divisi Pertahanan (B) untuk Kalimantan Timur, dan ALRI Divisi IV Pertahanan (C) untuk Kalimantan Barat.
Untuk mewujudkan pembetukan organisasi ALRI Divisi IV Pertahanan di Kalimantan tersebut  Markas Besar ALRI Divisi IV Mojokerto seperti yang dilakukan Gubernur Kalimantan yang saat itu masih berkedudukan di Yogyakarta, juga memberangkatkan rombongan ekspedidisi dari Jawa ke Kalimantan. Rombongan ekspedisi  ALRI Divisi IV yang pertama berangkat dari pelabuhan Tuban pada tanggal 10 Oktober 1946 di bawah pimpinan Letnan I Asli Zuchri. Rombongan ini bertugas untuk membentuk organisasi ALRI Divisi IV di Kalimantan Selatan. Sekaligus untuk menyatukan organisasi perjuang yang sudah ada di Kalimantan Selatan ke dalam organisasi ALRI Divisi IV. Perahu yang membawa rombongan ini berhasil mendarat di desa Tabaneo pada tanggal 21 Oktober 1946.
Sebelum datangnya rombongan ekspedisi ALRI Divisi IV Mojokerto ke daerah Kalimantan Selatan, di daerah ini sudah terbentuk beberapa organisasi kelasykaran, seperti BPRIK (Barisan Pemuda Republik Indonesia Kalimantan), Gerpindom Amuntai (Gerakan Pemuda Indonesia Merdeka), TRI (Tentara Republik Indonesia), Germeri (Gerakan Rakyat Mempertahankan Republik Indonesia) di Kandangan, Lasykar Syaifullah di Haruyan yang dipimpin oleh Hassan Basry, Banteng Indonesia di Kandangan, Peter (Pembantu Tentara Republik ) di Negara, Banteng Borneo di Rantau, MN-1001, dan lainnya.
Sementara itu segera setelah rombongan ekspedisi tiba di Kalimantan Selatan Asli Zuchry berusaha untuk menemui Hassan Basry yang sebelumnya telah  dipulangkan ke Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalimantan Pangeran M. Noor  yang waktu itu masih berkedudukan  di Yogyakarta. Pertemuan pertama berlangsung antara Letnan I Asli Zuchri sebagai Wakil Markas Besar ALRI Divisi IV Mojokerto  dengan Hassan Basry  pimpinan Syaifullah pada tanggal 11 Nopember 1946 di Tabihi. Pertemuan berikutnya berlangsung pada tanggal 18 Nopember 1946 di Tabat (Haruyan) Hulu Sungai Tengah. Pada pertemuan kedua ini Hassan Basry disertai tokoh-tokoh pejuang gerilya  antara lain H. M. Rusli, Hasnan Basuki, Marufi Utir, Salman Bidinsyah alias Setia Budi, Gazali Ahim, Ibas S, dan lain-lain. Dalam pertemuan tersebut Letnan I Asli Zuchri menguraikan tentang maksud missinya ialah untuk membentuk kesatuan ALRI di Kalimantan, sebagai bagian dari ALRI Divisi IV yang Markas Besarnya terletak di Mojokerto di bawah pimpinan Let. Kol. Zakaria Madon.
Setelah semuanya rampung dan sepakat ditetapkan sebagai berikut:
  1. ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan disusun dengan tingkat kesatuannya Batalyon, disebut Gerakan Rahasia ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan. Komandan Batalyon Hassan Basry pimpinan Lasykar Syaifullah, dan semua anggota Lasykar Saifullah menjadi inti anggota Batalyon.        
  2. Kedudukan resmi Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan Selatan adalah Kandangan.
  3. Letnan I Asli Zuchri dan Letda Mursyid meresmikan berdirinya organisasi dan melantik Hassan Basry pada tanggal 18 Nopember 1946  sebagai komandan Batalyon.
Agar tugas yang dibebankan pada Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV (A) dapat dilaksanakan, maka dua hari setelah pembentukannya berlangsung musyawarah untuk menetapkan dan mengisi jabatan yang dianggap perlu sebagai langkah pertama, sebagai berikut:
a.       Komandan Batalyon        : Hassan Basry
b.      Kepala Staf                     : Hasnan Basuki
c.       Kepala Tata Usaha          : H.M.Rusli
d.      3 orang pelatih                 : 1. Ma’rufi, 2. Setia Budi, 3. Mawardi.                                    
                                                            
Sementara itu organisasi-organisasi kelasykaran lain yang terdapat di Kalimantan Selatan yang kemudian menyatakan menggabung dalam batalyon adalah Gerpindom yang dipimpin oleh Aberani Sulaiman, Banteng Borneo yang dipimpin M. Hammy AM, Badan Pemberontakan Indonesia yang dipimpin oleh Hamdi Budhigawis. Memasuki tahun 1947 semua organisasi kelasykaran yang ada di Kalimantan Selatan telah menggabung ke dalam ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan.  
Dalam rangka untuk mempertemukan para pimpinan organisasi kelasykaran di Kalimantan, pimpinan organisasi memanfaatkan moment ketika berlangsungnya Kongres Pemuda Kalimantan yang dilangsungkan di Kandangan pada tanggal 17 Maret 1947.  Kongres Pemuda yang dihadiri  para pemimpin organisasi dan tokoh-tokoh pemuda dari seluruh Kalimantan Selatan (termasuk Kalimantan Tengah sekarang), Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat ini, sempat pula mengadakan pertemuan di belakang layar untuk memadu tekad mengatur langkah perjuangan bersama.         
Bersamaan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pimpinan yang tergabung dalam Batalyon ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan, Pemerintahan NICA Belanda juga terus berusaha menjalankan politik “devide et impera” nya. Sebelumnya Belanda menggelar Konperensi Malino pada 12-16 Juni 1946, kemudian Konperensi Denpasar 18-24 Desember 1946, Konperensi Pangkal Pinang,  selanjutnya Konperensi Linggarjati yang besar sekali pengaruhnya bagi daerah Kalimantan  telah ditandatangani wakil dari Belanda dan RI tanggal 15 Nopember 1946.  Isinya bahwa kekuasaan Republik Indonesia de fakto hanya meliputi Jawa-Madura dan Sumatera saja. Komite Nasional Indonesia (KNI) Pusat kemudian mengesahkannya pada tanggal 25 Januari 1946, ini berarti bahwa Kalimantan tidak lagi termasuk wilayah de fakto Republik Indonesia. Dampak yang lebih jauh dari hasil persetujuan Linggarjati adalah status Propinsi Kalimantan tidak relevan lagi sehingga status Gubernur Kalimantan dihapus.
Hasil persetujuan Linggarjati juga membuat Batalyon ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan terputus hubungannya dengan RI, dan terputus pula dengan Markas Besar ALRI Divisi IV yang waktu itu bermarkas di Tuban Jawa Timur.  Markas Besar ALRI Divisi IV ini kemudian dibubarkan, selanjutnya statusnya  dirubah menjadi Mobiele Brigade ALRI dengan Komandan Mayor Firmansyah. Sedangkan Letkol Zakaria Madon (mantan pimpinan ALRI Divisi IV) dipindahkan ke Markas Besar ALRI Pusat. Dengan situasi demikian maka tokoh-tokoh pejuang gerilya Kalimantan Selatan hanya mempunyai satu pilihan yaitu harus mampu mengorganisir kekuatan sendiri, kalau tidak akan dihancurkan oleh musuh.
Bersamaan dengan perubahan status Kalimantan sebagai akibat persetujuan Linggarjati yang tidak termasuk wilayah RI tersebut, Belanda juga meningkatkan operasi militernya. Menjelang agresi militer Belanda atas pemerintah Republik Indonesiadi Yogyakarta, di Kalimantan Selatan Belanda mengadakan aksi pembersihan terhadap orang-orang yang dicurigai. Serangan tiba-tiba yang dilancarkan militer Belanda banyak menimbulkan korban, ratusan penduduk yang tidak bersalah ikut menderita. Tokoh-tokoh ALRI yang berhasil meloloskan diri menuju kearah pegunungan Meratus, sedangkan yang tertangkap mendapat siksaan yang kejam. Dalam situasi tersebut Hassan Basry selaku Komandan Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV mengambil keputusan untuk menarik diri kepegunungan bersama-sama anggotanya yang teguh pendirian.
Dalam masa berada di daerah pegunungan Hassan Basry bertemu dengan beberapa pimpinan kelompok perlawanan antara lain H. Abrani Sulaiman dengan anggotanya yang bersenjata lengkap, Daeng Lajida beserta beberapa orang anak buahnya, mereka menghindar ke arah Kotabaru setelah berhasil mencegat konvoi Belanda di Hambawang Pulasan (Batumandi). Pertemuan para pimpinan perjuangan beserta anggota-anggotanya masing-masing dalam suasana senasib penuh menghadapi kesulitan telah menimbulkan semangat baru dalam usaha menghadapi Belanda. Dalam pertemuan itu mereka mengakui bahwa Hassan Basry dan H, Abarani Sulaiman sebagai pimpinan dan wakilnya. Mereka juga kemudian menetapkan Markas Besar Rahasia ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan di desa Niih di daerah pegunungan Meratus. 
Fase pertama dalam usaha konsolidasi, meski dalam keadaan ruang gerak yang terbatas, para pejuang melakukan show kekuatan dengan cara mengadakan pembersihan kakitangan atau spion Belanda, dari seluruh daerah sampai ke kota-kota. Mereka juga menetapkan siasat operasinya dengan membentuk organisasi gabungan bernama SOPIK (Sentral Organisasi Pemberontak Indonesia Kalimantan). Markas besarnya berkode tetap RX-8. Organisasi Markas Besar RX-8 ini dipimpin oleh Hassan Basry sebagai komandan Batalyon, sebagai Kepala Staf  H. Abrani Sulaiman.  
Pada tahun 1948 baru datang berita dari Firmansyah dan Anang Piter bahwa ALRI Divisi IV yang bermarkas di Tuban sudah bubar, sehingga para pejuang di Kalimantan selatan diminta mengambil langkah yang positif.  Karena itu Hassan Basry bertindak segera, bahwa ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan keluar dan tidak terikat lagi  dengan ALRI Divisi IV yang ada di Tuban. Sejak saat itu pula ALRI di Kalimantan muncul lagi dengan status Markas Besar. Dan dengan munculnya ALRI maka otomatis SOPIK menghilang namanya.
Pimpinan Umum Hassan Basry kemudian menugaskan Gusti Aman  (Gusti Abdurrahman) untuk memperbaiki susunan organisasi Markas Besar. Bersamaan dengan itu di berbagai tempat di daeah Kalimantan Selatan banyak terjadi kontak senjata antara para pejuang ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan dengan militer Belanda. Rapat dalam rangka penyusunan organisasi ALRI Divisi IV berlangsung di Ilung pada pertengahan Februari 1949. Pada rapat tersebut semua pimpinan hadir. Dalam rapat dibicarakan soal-soal organisasi, susunan pucuk pimpinan, serta rencana atau taktik perjuangan selanjutnya.
Dengan bekal dari berbagai pandangan hasil rapat tersebut Gt. Aman beserta dengan Hasnan Basuki dan P. Arya kemudian meneruskan perjalanan ke pedalaman Ambarawa (Telaga Langsat).  Di sinilah program kerja disusun kembali. Susunan pemerintahan berbentuk Gubernur Tentara, yaitu pemerintahan berbentuk militer sesuai dengan situasi perang. Apalagi pada saat itu sudah diketahui tentang Pemerintahan Darurat di Sumatera dan rencana Pemerintahan Pelarian di New Delhi India, sehubungan dengan tindakan Aksi Militer II Belanda yang melakukan penawanan terhadap Sukarno-Hatta dan pimpinan-pimpinan pemerintah RI.
Selanjutnya dalam rapat lanjutan pada tanggal 15 dan 16 Mei 1949 di Telaga Langsat yang dihadiri H. Abrani Sulaiman , Gusti Aman, Budhigawis, P. Arya dan Romansi diputuskan bersama bahwa ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan dijadikan Divisi dengan 3 Resimen, Resimin I Amuntai, Resimen II Barabai, Resimen III daerah besar selatan yaitu Martapura, Banjarmasin dan Pelaihari. Untuk memimpin dan mengarahkan divisi dibentuk Pemerintahan Militer dengan daerah Kalimantan Selatan (termasuk Kalimantan Tengah), Kalimantan Tenggara, dan kemudian berkembang sampai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Teks proklamasi  Pemerintahan Gubernur Militer disusun bersama oleh P. Arya dan  H. Abrani Sulaiman dan disempurnakan bersama peserta rapat lainnya. Teks Proklamasi kemudian diketik oleh Romansi. Selanjutnya teks proklamasi serta berkas susunan pemerintahan dibawa ke Niih untuk diserahkan kepada Pimpinan Umum Hassan Basry untuk dipelajari. Atas permintaan Pimpinan Umum Hassan Basry teks Proklamasi dibacakan oleh P. Arya di hadapan Pimpinan Umum Hassan Basry dan pimpinan ALRI lainnya.
Teks Proklamasi tersebut kemudian dibacakan pula oleh Pimpinan Umum Hassan Basry dalam suatu upacara di Mandapai yang dihadiri oleh pasukan penggempur, anggota Markas Pangkalan terdekat dan masyarakat setempat. Proklamasi tersebut berbunyi sebagai berikut:
 
P R O K L A M A S I
                                                          
Merdeka :
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya Pemerintahan Gubernur Tentara dari  ALRI melingkupi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetesan darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
                                                      Kandangan, 17 MEI IV REP
                                        Atas nama rakyat Indonesia
                                                             Gubernur Tentara
                                                      ttd.
                                                                Hassan Basry 
  
Berita Proklamasi ini kemudian disebarkan dalam bentuk pamflet ke seluruh daerah di Kalimantan Selatan.
Dasar pemikiran dilahirkannya Proklamasi 17 Mei 1949 adalah :
  1. Untuk menyatakan kepada masyarakat dan Pemerintah RI serta dunia umumnya, bahwa gerilya ALRI Divisi IV (A) Pertahanan Kalimantan yang berada di Kalimantan Selatan benar-benar ada dan mempunyai kekuatan serta kemampuan untuk menyusun suatu pemerintahan dalam lingkungan wilayah Republik Indonesia, walaupun secara defacto saat itu Kalimantan berada di bawah penjajahan Belanda.
  2. Sesudah Aksi Militer II Belanda terjadi, ibu kota RI diduduki dan para pemimpin di tawan (diasingkan), maka pembentukan Pemerintahan Gubernur Tentara  ALRI Kalimantan Selatan yang diproklamasikan tanggal 17 Mei 1949, dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan gagalnya Pemerintahan Darurat di Sumatera serta gagalnya Pemerintahan Pelariandi New Delhi India.
  3. Guna menyatukan para pimpinan dan organisasi-organisasi perjuangan ke dalam suatu pimpinan yang berbentuk pemerintahan Gubernur Tentara.
Pada hari tanggal 17 Mei tahun 2013 ini ketika banyak orang sudah melupakan atau bahkan sama sekali tidak tahu tentang peristiwa perjuangan dan pengorbanan pendahulu-pendahulu kita 64 tahun lalu itu, dengan sedikit perhatian terhadap naskah sekilas ini, semoga kita menjadi orang-orang yang juga mau berkorban untuk negeri ini.
(Penulis: Peneliti Bidang Sejarah dan Nilai Tradisional)         

Selasa, 23 April 2013

MAKNA TAQWA


Disuaun: Ramli Nawawi
Salah satu ayat Al Qur’an yang menggambarkan tentang orang-orang yang taqwa terdapat dalam Surat Ali Imran ayat 16 dan 17: “ Yaitu mereka yang berkata: Ya Tuhan kami, bahwa kami telah beriman, maka ampunilah dosa kami dan pelihara kami dari azab neraka. Mereka itulah orang-orang yang sabar, benar, patuh, memberi nafkah (sedekah), dan meminta ampun di waktu akhir malam”.
Berikut sekilas tentang sifat dan sikap taqwa seseorang seperti yang terkandung dalam ayat Allah s.w.t. dimaksud:
SABAR berarti antara lain: dapat mengendalikan nafsu marah, suka memaafkan kesalahan orang lain, dan menghilangkan dendam.
BENAR berarti antara lain: bisa dipercaya, dan menjauhi berbohong.
PATUH, yakni patuh terhadap Allah s.w.t. antara lain berati: tidak menunda-menunda melakukan segala yang diperintahkan Allah s.w.t., dan suka menafkahkan/ bersedekah sesuai kemampuannya.
MEMINTA AMPUN kepada Allah s.w.t., yaitu dengan melakukan shalat di akhir malam dengan bertahajjut meminta ampun kepada Allah s.w.t.

Sementara itu ada pula cara seseorang menafsirkan makna TAQWA dengan mengurai kata  
taqwa dalam tulisan huruf Arab, yakni huruf T-Q-W-Y.
T adalah TAWADDU: yang antara lain berarti: rendah hati (bukan rendah diri), bisa menghargai orang lain, tidak memandang orang lain lebih rendah, tidak merasa lebih mengetahui, bukan kritiknya yang banyak tapi kemampuannya yang bisa memberikan  penyelesainya yang benar.
Q adalah QANAAH, yang antara lain berarti: rela atau menerima terhadap yang ada yang diberikan Allah s.w.t. kepadanya, dermawan /memiliki kepekaan sosial, tidak mengeluh (sabar), dalam hal kehidupan dunia melihat ke bawah kepada mereka yang berkekurangan. Sedang dalam hal kehidupan beragama akan melihat ke atas yakni kepada mereka yang ibadahnya kepada Allah s.w.t. lebih baik.
W adalah WARA’, yang antara lain berarti: memiliki pantangan atau hati-hati. Seseorang yang wara selalu berusaha menutup (memelihara) diri dari hal-hal yang tidak benar menurut agama. Tidak berbicara yang menyakiti perasaan orang lain. Tidak berprilaku dan bertindak yang merugikan orang lain. Juga menghindari ha-hal yang subhat (yang ke-halal-annya masih diragukan).    
Y adalah YAKIN, yang berarti percaya sepenuh hati bahwa: Tuhan Allah s.w.t. itu ada, bahwa hidup ini sementara, bahwa ada kehidupan di akhirat, bahwa agama Islam itu benar. Seseorang yang yakin akan kebenaran agamanya walaupun kematian mengancamnya dia tidak akan merubah aqidahnya, seperti teguhnya iman Masyitah di zaman Firaun dan teguhnya iman Bilal di zaman Jahilliah.  
(RN: sumber dari buku-buku Islami).


Senin, 15 April 2013

Minggu, 24 Maret 2013

Minggu, 17 Maret 2013

NIKMAT ALLAH


Oleh: Ramli Nawawi
Saudaraku,
Kalau kita lagi mengikuti ceramah atau khotbah biasanya penyampai selalu mengajak kita untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan-Nya kepada kita.
 Memang Allah SWT dalam Al Qur’anul Karim surah Ibrahim ayat 34 telah berfirman, bahwa Allah SWT akan memberi apa yang kita minta.         
“Wa ataakum min kulli saaltumuuhu, wa inta’udduu ni’matallahi laa tuhshuha, innal insaana lazhaluumun kaffaru” (Dia (Allah) memberimu segala yang kamu minta, dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah sanggup kamu menghitungnya, sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan mengingkari (tidak mengakui akan) nikmat Allah).

Saudaraku,
Benarkah bahwa manusia ini banyak yang ingkar terhadap nikmat Allah? Coba kalau kita tanya seseorang tentang nakmat Allah ini. Umumnya mereka ada yang menjawab:
“Aku selalu bersyukur dengan mengatakan Alhamdulillah”. Ada juga yang mengatakan :
“Aku selalu bersyukur kepada Allah dengan mengucapkan Alhamdulillah, dan juga dengan melakukan ibadah kepada Allah serta melakukan amaliah kepada sesama hamba-Nya”.   
Tapi mungkin ada juga mereka yang sebelum menjawab pertanyaan kita di atas, sebelumnya mereka bertanya balik, apa saja ya nikmat Allah yang diberikan kepada kita?.

Saudaraku,
Mari kita lihat diri kita saja, di bagian kepala: ada rambut tumbuh, mata melihat, hidung bernafas, telinga mendengar, mulut bicara dan makan minum, otak berpikir dan merekam ingatan. Dari mana kita dapat, semua diberi. Ada mereka yang diberi tidak lengkap, tetap mereka bersyukur daripada tidak diberi sama sekali.
Mari kita lihat lagi, kita punya tangan dan kaki, ada yang namanya jantung, paru-paru, hati, ginjal,.dll, dll, lagi. Sanggup kita menghitung nilainya, atau harganya?. Bayangkan kalau ada salah satu yang diambil lagi oleh Pemberinya.

Saudaraku,
Apa yang sebagian disebut di atas baru nikmat yang ada pada diri kita langsung. Ada nikmat-nikmat lainnya yang sering banyak orang melupakannya. Allah menciptakan matahari dan pelanet-pelanet, tanaman, binatang, pohon (hutan), air, udara, serta benda-benda berharga yang dikandung bumi.
Kita diberi hidup berkeluarga (isteri, anak-anak), hidup berkecukupan, bertetangga, berbangsa dan bernegara yang merdeka. Bukankah semua itu nikmat yang diberikan Allah?. Dan biasanya kita baru sadar kalau ketika ada yang sudah diambil-Nya dari kita?.

Saudaraku,
Tapi Allah bersifat rahman dan rahim (kasih sayang). Dan selalu mengingatkan agar manusia tidak zalim dan tidak ingkar terhadap nikmat yang diberikan-Nya. Seperti dalam Surah Arrahman, yang jumlah ayatnya ada 41 ayat, sebanayk 31 ayat mengingatkan manusia tentang nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya.
“Fabiayyi alaaai rabbuka tukazzibani” (Maka nikmat Allah manakah yang engkau dustakan?).
   
Saudaraku,
Mungkin timbul pula pertanyaan, mengapa masih banyak orang hidup dalam kemiskinan. Allah berjanji “ Wa atakum min kulli saaltumuuhu” (Dia (Allah) akan memberimu apa-apa yang kamu minta).  Karena itu jawabnya adalah mari meminta (berdoa’a) kepada Allah. “Iyya kana’budu wa iyya kanasta’in”. (Kepada-Mu aku menyembah dan kepada-Mu aku meminta). Allah menargetkan kita menyembah dan kemudian meminta kepada-Nya sekurang-kurangnya 5 kali dalam sehari semalam. Kalau hal itu kita sudah lakukan dan tidak lalai, Allah tentu akan memenuhi janji-Nya. Insya Allah. Terkecuali seperti diberitakan dalam Al Qur’an memang ada orang-orang shaleh yang mendapat ujian kesabaran dari Allah, mereka lulus dan mereka adalah ahli surga.  

Saudaraku,
Kalau kita sejenak introspeksi diri, tentu kita sadar begitu banyak nikmat yang diberikan Allah kepada kita umat-Nya. Karena itu wajar kalau kita senantiasa bersyukur dengan selalu melaksanakan perintahnya: aqimis shalah wa atuzzakah, kutiba alaikumus siam, qala la ilaha illa Allah, dan bagi yang “siap” hadir di padang Arafah pada 9 Zulhijjah.  
Tapi bagi mereka yang zalim dan ingkar akan nikmat Allah, maka seperti firman-Nya dalam Al Qur’an surah Iberahim ayat 7: “Wa iz taazzana rabbukum: lain syakartum la azidannakum, wa lain kafartum inna ‘azaba lasyadiid”. (Dan Tuhan mu memberitahukan: jika kamu bersyukur akan Ku-tambah nikmatmu, tapi bila ingkar siksa-Ku amat pedih).

Saudaraku,
Memperhatikan keberadaan masyarakat di negeri kita saat ini, apakah ini gambaran dari masyarakat yang senantiasa bersyukur kepada Allah, atau gambaran dari masih banyak  masyarakat yang zalim dan ingkar kepada Allah?.  Wallahu ‘alam.
(HRN: sumber kitab-kitab islami).





  

Rabu, 13 Maret 2013

DEWAN BANJAR


(uraian sekilas)

   Oleh: Ramli Nawawi

Dewan Banjar adalah suatu badan yang beranggotakan wakil-wakil rakyat di daerah Banjarmasin dan Hulu Sungai di Kalimantan Selatan.. Dewan ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 1 Staatblad No. 14 tangal 14 Januari 1948. Pemerintah NICA (Nederland Indische Administration) membentuk badan ini berkaitan dengan usaha Pemerintah Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia setelah sempat diambil alih oleh Jepang selama 4,5 tahun. Dewan Banjar seperti beberapa dewan lainnya yang dibentuk Pemerintah NICA di Indonesia, adalah merupakan sarana untuk pembentukan Negara Bagian Kalimantan. Hal ini sesuai dengan usaha pemerintah NICA dalam rangka pelaksanaan politik divide et impera, guna memecah belah bangsa Indonesia.
Dewan Banjar yang berusia dua tahun dua bulan 20 hari tersebut di bubarkan oleh Presiden RIS dengan Surat Keputusan No. 137 tanggal 4 April 1950. Kegagalan Dewan Banjar melahirkan Negara Kalimantan tidak terlepas dari karena adanya para anggota Dewan dari kaum Republikein yang dalam persidangan-persidangannya selalu melakukan tindakan menghalang-halangi usaha pihak Nica tersebut. Keikutsertaan wakil-wakil dari partai politik yang menghendaki tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945, ternyata berhasil mengulur-ulur waktu sehingga usaha pembentukan Negara Bagian Kalimantan tersebut tidak kunjung mendapat kesepakatan. Sehubungan dengan hal tersebut NICA kemudian dengan licik berusaha menambah para anggota Dewan dari golongan federalis. Dengan cara inilah Pemerintah NICA akhirnya bisa menghasilkan keputusan Dewan yang menyetujui akan dibentuknya Negara Bagian Kalimantan.
Namun demikian usaha pembentukan Negara Bagian Kalimantan tersebut tidak pernah terwujud. Hal ini karena kemudian terjalin kerja sama antara anggota Dewan dari golongan Republikein tersebut dengan para pemimpin gerilyawan yang tergabung dalam ALRI Divisi IV (A) Kalimantan Selatan, organisasi perjuangan bersenjata di daerah ini. Melalui informasi dari anggota Dewan dari golongan Republikein, pimpinan ALRI Divisi IV (A) Kalimantan Selatan dapat mengetahui nama-nama anggota Dewan yang diberi tugas untuk merealisasikan keputusan Dewan dimaksud. Mereka itu kemudian diculik oleh para gerilyawan dan dibawa ke daerah pedalaman. Peristiwa penculikan-penculikan oleh para gerilyawan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota Dewan dari kelompok federalis dalam melaksanakan aktifitasnya. Akibatnya sampai dengan terselenggaranya Konferensi Meja Bundar antara Pemerintah Belanda dengan Pemerintah Republik Indonesia yang antara lain memutuskan adanya pengakuan kedaulatan kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 31 Desember 1949, pembentukan Negara Bagian Kalimantan tidak pernah terwujud.

(HRN: bagian dari buku Dewan Banjar).