Kamis, 24 Oktober 2013

UNSUR KEPERCAYAAN DALAM MASYARAKAT BANJAR DI KALIMANTAN SELATAN



Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi

Kalimantan Selatan tidak hanya dihuni oleh suku bangsa Banjar. Ada pula suku bangsa Bakumpai yang mengaku dan diakui juga sebagai orang Banjar, tetapi mengembangkan bahasa sendiri (bahasa Bakumpai) yang berbeda sekali dengan bahasa Banjar. Juga di daerah pegunungan sebelah timur terdapat kelompok masyarakat terasing yang dinamakan  orang Bukit, yang digolongkan kedalam suku Dayak. Penamaan orang Bukit ini lebih mengacu pada daerah tempat tinggal mereka yang berada di perbukitan.

Masyarakat suku Banjar yang merupakan penghuni terbesar di daerah ini menganut ajaran agama Islam yang kuat. Upacara keagamaan dapat dilihat baik pada acara-acara resmi pemerintah maupun yang dilakukan masyarakat umum.

Namun jauh sebelum agama Islam masuk dan berkembang di Kalimantan Selatan, kebanyakan penduduknya menganut kepercayaan lama  yang bersumber dari lingkungan kehidupan mereka sendiri. Kemudian datang agama Hindu dan dengan cepatnya berkembang di seluruh kawasan daerah Kalimantan Selatan. Agama ini menjadi anutan dan tuntunan kehidupan dengan mendirikan candi-candi sebagai manifestasi dari keberadaannya.

Bukti peninggalannya adalah situs bangunan Candi Agung yang terdapat di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara dan situs Candi Laras yang terletak di Margasari Kabupaten Tapin. Sehingga unsur kepercayaan yang dahulu pernah dianut masih juga tertinggal di masyarakat. Dalam beberapa hal unsur-unsur itu tercampur dalam kepercayaan menurut agama Islam. Tetapi selama hal itu tidak bertentangan dengan syariat Islam, masih dikerjakan sebagai suatu tradisi yang wajar.

Sebagai penganut Islam yang taat, suku bangsa Banjar membangun tempat-tempat ibadah seperti Masjid, Langgar (Surau), dan tempat-tempat pendidikan Islam yang khusus dibangun oleh masyarakat setempat. Pengaruh agama Islam bergerak jauh ke pedalaman, yang juga ikut mempengaruhi mitologi rakyat dari suku bangsa yang ada.

Namun demikian seperti disinggung di atas, faktor kepercayaan lama pada zaman nenek moyang, yang bersumber pada unsur-unsur kosmologi tetap melekat baik secara disadari atau pun tidak. Memang sukar untuk mengukur sampai sejauh mana indikasi unsur kosmologi itu melekat dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan, tapi hal itu masih dapat dilihat atau dirasakan dalam beberapa tindakan kehidupan sehari-hari.

Masyarakat Kalimanatan Selatan yang hidup dalam lingkungan adat istiadat sepertinya juga tidak mengerti mengapa mereka harus melakukan tindakan yang dilazimkan oleh adat. Misalnya, orang mau saja mengadakan atau melakukan sesuatu yang sudah menjadi suatu keharusan agar tidak mendapatkan kemurkaan atau kutukan dari yang dianggap mereka menciptakan peraturan yang sudah diadatkan tersebut.

Masyarakat Kalimantan Selatan baik sukubangsa Banjar maupun kelompok sukubangsa Dayak umumnya juga melaksanakan berbagai adat istiadat yang telah berpola, terutama upacara daur hidup. Contohnya, seorang isteri dari masa kehamilan pertama jika telah mencapai tujuh bulan diadakan acara mandi-mandi yang disebut “mandi tian mandaring”. Ketika lahir dilakukan palas bidan, bapalas “baayun”, diteruskan upacara tasmiah, sunatan. Setelah dewasa ada upacara perkawinan, yang didahului dengan serangkaian adat yang berlaku, mulai basusuluh, badatang, pelaksanaan akad nikah, sampai hari perkawinan penuh dengan aturan-aturan yang diadatkan.

Demikian pula halnya kematian, dilaksanakan serangkaian upacara  yang telah diberlakukan dalam kehidupan masyarakat pendukung budaya yang bersangkutan. Dalam masyarakat suku Banjar upacara kematian berlangsung beberapa urutan, yaitu mulai turun tanah, meniga hari, menujuh hari, menyelawi, meampat puluh hari dan menyeratus. Dan setiap tahun dilaksanakan haulan. Tentu saja dalam kaitan ini dibacakan zikir dan doa kepada arwah yang meninggal secara Islam.

Dalam masyarakat sukubangsa Banjar juga mengenal adanya kelompok yang sangat kuat kesatuannya. Hal ini masih dapat ditemui hingga sekarang. Kesatuan itu biasa disebut dengan perkataan “bubuhan”, yang rasa kesatuan sosial dan sifat gotong royongnya  kuat sekali.

Pengertian bubuhan kalau dalam ilmu Antropologi sama dengan keluarga luas, yaitu suatu keluarga yang terdiri dari lebih dari keluarga inti yang seluruhnya merupakan sistem kesatuan sosial yang sangat erat yang biasanya tinggal dalam satu rumah atau satu pekarangan. Sejak zaman Hindia Belanda bubuhan-bubuhan tidak lagi tinggal dalam satu rumah atau satu pekarangan melainkan telah menyebar ke pemukiman yang saling berjauhan.

Biasanya seorang yang terpandang, mungkin karena memiliki kekayaan atau kedudukan yang tinggi dalam kehidupan sosial masyarakat kemudian dipakai menjadi nama bubuhan, misalnya bubuhan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (penyebar ajaran Islam abad 18 di Kalimantan Selatan).

Diantara kelompok bubuhan ini ada ada yang percaya bahwa mereka dapat menarik garis keturuanan bilateral sampai tokoh zaman dahulu  yang sulit ditelusuri silsilahnya dengan urut. Tokoh tersebut dipercaya menurunkan Sultan-Sultan Banjar atau seorang pejabat kesultanan. Kadang-kadang bubuhan mempunyai benda-benda pusaka yang menjadi lambang keunggulan, atau ada pula yang mempunyai sumber air (sumur) keramat yang berfungsi menghubungkan bubuhan dengan tokoh tertentu melalui dongeng atau legenda. Misalnya legenda sumur datu sebagai tempat Datu Taruna menyimpan harta pusaka.

Kepercayaan demikian itu selalu disertai dengan keharusan bubuhan yang bersangkutan untuk melakukan upacara tahunan yang disebut aruh tahun atau tradisi yang berlaku. Seperti yang pernah dilakukan kelompok masyarakat bubuhan turunan Datu Taruna di Desa Barikin Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyelenggarakan upacara “Manyanggar Banua” disertai berbagai keharusan atau pantangan sehubungan dengan kepercayaan tersebut (yang pernah penulis ikuti kegiatannya pada tahun 1980-an).

Pada beberapa kelompok bubuhan dengan setia melakukan aruh tahun walaupun tidak jelas adanya tokoh nenek moyang yang dapat ditelusuri asal muasalnya. Akan tetapi mereka yakin dengan menjiwai mantra atau mamangan tertentu merasa dapat berhubungan dengan nenek moyang mereka.

Selain itu bagi sebagian masyarakat sukubangsa Banjar hutan belantara, semak belukar dan gunung bukan semata-mata dihuni oleh makhluk bumi melainkan juga didiami oleh makhluk gaib, binatang gaib, datu dan sebagainya. Lingkungan kehidupan manusia merupakan personifikasi dunia gaib, sehingga di kalangan sebagian masyarakat Banjar dikenal istilah bumi lamah dan untuk bumi rata adalah dunia bagi mahluk gaib yang bertempat tinggal di hutan belukar, tanah rawa dan lain sebagainya.

Adanya kepercayaan yang demikian itu bubuhan orang Banjar  yang mendiami daerah tertentu mengadakan upacara setahun sekali, yaitu upacara yang berkaitan dengan lingkungan. Para petani dalam lingkungan persawahan mengadakan selamatan padang atau menyanggar padang sebelum memulai kegiatan bertani. Para nelayan di pantai Pagatan Kabupaten Tanah Bumbu setiap tahun menyelenggarakan Upacara Mapantari Tasi dengan harapan mendapatkan tangkapan ikan yang lebih banyak di tahun mendatang. Demikian juga sebagai contoh lain para pendulang intan melaksanakan kegiatan selamatan (menyanggar) di lokasi pendulangan sebelum melaksanakan kegiatan pendulangan.

Demikianlah, kebudayaan  dan adat istiadat yang ada dan tumbuh di Kalimantan Selatan cukup banyak variasinya sesuai dengan keadaan kelompok sukubangsa dan kepercayaan yang mereka anut. Meskipun sesungguhnya keberadaan budaya dan adat istiadat itu sudah diketahui, namun tidak dengan begitu saja bisa diterima oleh semua pihak karena keterikatan pada pemahaman masing-masing individu dan kelompok. Apalagi jika budaya dan adat istiadat itu hendak dikaitkan dengan agama dan kepercayaan penganutnya secara murni dapat menimbulkan persoalan yang berbau SARA dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu diperlukan kearifan kita dalam memahaminya supaya kehidupan bermasyarakat selalu harmonis walaupun berbeda budaya, agama dan kepercayaan.

(HRN: maaf naskah ini jangan dicopy ke blog lain).          
       
      

Jumat, 18 Oktober 2013

PINTU-PINTU SORGA


Disusun oleh: Ramli Nawawi
Sahabatku,
Salah satu dari kalimat doa kita ketika selesai melaksanakan shalat tarwih dan witir pada bulan Ramadhan adalah berbunyi : as alukal jannata wa a’uzubika minan naar, atau: Allahumma tiqni minan naar, wa ad hilnal jannata ya rabbal alamiin. Doa kita tersebut pa intinya memohon kepada Allah SWT agar terhindar dari siksa api naraka dan memohon kepada Allah Tuhan pemilik alam ini untuk bisa masuk ke sorgaNya.   

Sahababatku,
Kalau kita mau menyimak isi Al Qur’an, maka Allah SWT telah banyak menggambarkan tentang keindahan surga, tentang kenikmatan yang didapatkan di surga, juga kesenangan yang didapatkan di surga.
Bagaimana keindahan surga telah dilukiskan Allah SWT dalam Surah Ad-Dahr (masa):
                                                                                                                                       
“Apabila engkau lihat di sana, sehingga engkau lihat nikmat (kesenangan yang tidak terhingga) dan kerajaan yang besar”.
Sedangkan nikmat bagi orang-orang yang berada di dalamnya, digambarkan Allah SWT pada ayat 51 dan 52 Surah Ad-Duchan:
                                                                                                                                       
“Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah, berada dalam tempat yang sentosa (aman). Yakni dalam surga yang bermata air”.
Demikian pula tentang kesenangan dalam surga digambarkan sebagaimana firman-Nya pada Surah Assaffat: ayat 41,42,43:
                                                                                                                               
“Maka bagi mereka itu rezeki yang terang, yakni beberapa buah-buahan, sedangkan mereka dimuliakan, dalam surga kesenangan”.

Sahabatku,

Kalau demikian gambaran keindahan, nikmat dan kesenangan yang diberikan Allah SWT bagi orang-orang yang berhasil memasuki surganya Allah tersebut, maka tidak heran kalau orang-orang kemudian berusaha untuk mendapatkan kuncinya agar bisa juga masuk ke surganya Allah tersebut.

Kunci surga tentu saja bukan seperti kunci bangunan seperti yang kita bayangkan. Menurut banyak ulama, yang dimaksud dengan kunci surga adalah pernyataan dua kalimah syahadat dari seseorang. Maka dengan dua kalimah syahadat itu seseorang akan berhak memasuki surga.

Jadi kunci surga itu adalah berupa ikrar dan keyakinan hati seseorang: bahwa:” tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan utusan Allah”. Tapi belum cukup bahwa seseorang itu bertuhan, atau mengaku percaya pada tuhan. Atau sekedar mengakui bahwa: “alam semesta ini ada penciptanya”.
Tidak cukup seseorang hanya bertuhan kepada Allah SWT, sementara dia masih menuhankan benda-benda lain seperti kuburan, keramat, orang sakti, keris, arwah nenek moyang, dll.

Inti dari kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah adalah bahwa seseorang tidak mengakui adanya segala macam tuhan dan kekuatan , kecuali hanya Allah saja.

Yang kedua dari konsep sahadat adalah bahwa seseorang tidak cukup hanya kagum dan memuji seorang Muhammad SAW. Tetapi harus mengakui bahwa Muhammad SAW itu adalah seorang manusia yang mendapatkan wahyu dari Allah SWT. Dan isi wahyu itu adalah sebuah aturan hidup yang harus dijadikan  sebagai pandangan hidup.

Tanpa keyakinan atas hakekat atau inti dari syahadatain, maka surga tidak bisa dimasuki oleh siapapun, karna kunci surga adalah syahadatain.

Sahabatku,
       
Untuk memasuki surga, Allah SWT menyediakan beberapa pintu, sebagaimana firman-Nya, dalam Surah Az-zumar ayat 73:
                                                                                                                    …….
“ Dan orang-orang yang bertaqwa kepada Allah dibawa ke dalam surga berombong-rombongan, sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka, dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan  atasmu. Berbahagialah kamu. Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya”.

Sahabatku,

Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa jumlah pintu surga itu ada 8 buah.
Hadist yang diriwayatkan Bukhari, dari Sahal bin Saad r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “ Di surga ada 8 pintu, salah satunya pintu yang disebut Ar-Rayyan yang tidak bisa dimasuki kecuali hanya orang-orang berpuasa    

Masing-masing pintu dikhususkan buat orang-orang yang mengamalkan jenis ibadah dan ketaatan tertentu dengan kualitas yang baik. Tentunya orang itu juga sudah punya kunci surga dan pahala ibadahnya tidak berkurang dengan banyaknya dosa yang harus ditebusnya.

Oleh para ulama, dikumpulkan keterangan itu dan berhasil disusun daftar nama-nama pintuitu:
  1. Pintu Muhammad SAW atau pintu taubah
  2. Pintu shalat
  3. Pintu puasa (Ar-Rayyan)
  4. Pintu zakat
  5. Pintu haji dan umrah
  6. Pintu Jihad
  7. Pintu sadekah
  8. Pintu silaturrahmi
Demikian pula surga punya derajatnya masing-masing. Surga yang paling tinggi derajatnya adalah Surga Firdaus Al  A’la. Posisinya ada di bawah Arsy Ar Rahman. Dari surga Firdaus itu keluar mengalir sungai-sungai  surga besar yang empat, yaitu sungai susu, sungai madu, sungai khamar, dan sungai air.

Al Firdaus ini adalah tempat untuk nabi Muhammad SAW nanti, serta orang-orang yang mendapat syafaat dari beliau.
Derajat yang berada di bawah Firdauas adalah surga Illiyyin, yaitu untuk para nabi dan para syuhada. Termasuk juga orang-orang yang sabar dari bala dan penyakit, serta orang-orang yang mencintai di jalan Allah.

Sandaraku,

Semoga setelah kita menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan ibadah puasa sunah lainnya, kemudian menjadi orang yang senantiasa berada di jalan Allah, maka kita mohon pintu Ar Rayyan terbuka untuk kita untuk masuk ke sorganya Allah tersebut. Amin.

Jumat, 20 September 2013

SEKILAS TENTANG KOTAMADYA BANJARMASIN



SEKILAS TENTANG KOTAMADYA BANJARMASIN
IBU KOTA PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
Oleh: Ramli Nawawi

Secara geografis Kotamadya Banjarmasin terletak di antara 3° 15 LS sampai dengan 3° 22 LS dan 114° 98 BT, pada ketinggian rata-rata 0,16 meter di bawah permukaan air laut. Karena itu pada waktu terang bulan air laut bagian selatan naik ke sungai, pantai, dan menggenangi jalan-jalan yang rendah permukaannya  di Kotamadya Banjarmasin. Air laut yang naik ini disebut ”banyu pasang”. Jika banyu teramat dalam disebut pasang ramban, dan kalau pasang terjadi dua kali sehari semalam disebut ”pasang pin dua”. Pada waktu musim kemarau panjang, air pasang ini naik membawa air asin, yang diucapkan oleh orang Banjar muara atau kuala sebagai ”masin”. Hal ini pula menurut  versi penduduk setempat melahirkan nama Banjarmasin.
Sebagaimana daerah lain yang letaknya dekat dengan daerah garis khatulistiwa, Banjarmasin termasuk daerah yang berudara panas, iklim tropis, lembab dan umumnya banyak turun hujan, rata-rata tiap bulan 6-15 hari dengan curah hujan rata-rata 2000-2700 mm, terbesar dalam bulan Desember/Januari dan terkecil dalam bulan Juli/Agustus.  Masing-masing dapat disebut musim timur yang menghembuskan angin yang membawa hawa panas dan musim barat yang membawa hawa dingin dan mengandung basah. Keadaan suhu rata-rata di antara 26° C hingga 34° C. Sesuai dengan keadaan alamnya Banjarmasin dialiri oleh banyak sungai besar dan kecil yang kesemuanya dimanfaatkan untuk sarana perhubungan antar kota, desa dan daerah. Diantaranya adalah Sungai Barito yang terbesar, Sungai Martapura dan sungai-sungai kecil lainnya.
Dekat muara Sungai Barito terdapat pulau-pulau, yaitu Pulau Bakut, Pulau Kambang, Pulau Tempurung, Pulau Tamban, Pulau Alalak dan Pulau Kaget. Di antara pulau-pulau itu Pulau Kambang yang terkenal dipandang keramat oleh sebagian orang dari suku tertentu  di Kalimantan Selatan. Pulau ini seluruhnya didiami oleh kera-kera yang dipandang keramat, diberi sesaji, kemenyan, makanan dan buah-buahan. Kotamadya Banjarmasin sendiri terletak pada sebuah pulau atau delta yang disebut Pulau Tatas, letaknya tidak jauh dari Muara Sungai Barito.
Kotamadya Banjarmasin saat ini di sebelah utara berbatasan dengan Daerah Tingkat II Kabupaten Barito Kuala, di sebelah selatan dengan Daerah Tingkat II Kabupaten Tanah Laut, , di sebelah timur dengan Daerah Tingkat II Kabupaten Banjar, dan di sebelah barat dengan Sungai Barito wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Kotamadya Banjarmasin mempunyai luas lebih kurang 72.0776 km²  atau 7.207,76 ha, dengan rincian sebagai berikut: tanah bangunan  1.861,85 ha (25,8%), tanah perkebunan 1.980,20 ha (27,5%), tanah persawahan 2.746,81 ha (38,1%), jalan/sungai 426,26 ha (5,9%), dan rawa-rawa/tanah kosong 192,54 ha (2,7%) * data 1990. Pusat kota terletak di suatu dataran delta di muara cabang Sungai Barito dan keadaan tanahnya hampir seluruhnya merupakan rawa-rawa dan kadang-kadang digenangi air.
Hoone, seorang ahli geologi yang melakukn penelitian tentang Kota Banjarmasin, berkesimpulan bahwa pada kedalaman 4,5 meter sampai dengan 11 meter, jenis batuannya empuk, hitam, lumpur dan tanah liat dengan batang pohon rapuh. Pada kedalaman 26 meter sampai 33 meter, ditemukan tanah merah, tanah liat warna kelabu .Sampai kedalaman itu merupakan bentuk batas-batas geologis. Sampai kedalaman 50 meter terdapat olioceenlogen di atas Zaman Kuartair. Untuk menentukan batas alluvial dan diluvial menemui kesulitan, karena kekurangan bukti-bukti konkret.
Keadaan penggunaan tanah akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan kota. Dengan bertambahnya jumlah penduduk di masa mendatang akan menunjukkan, bahwa penggunaan tanah perkebunan, persawahan dan tanah kosong lainnya akan berangsur-angsur berkurang, dan sebaliknya tanah-tanah bangunan akan bertamabah. (RN, Sejarah Kota Banjarmasin).       
  

Jumat, 23 Agustus 2013

mengerti sejarah



MENGERTI SEJARAH MENDIDIK ORANG BERTINDAK ARIF

Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi

Mungkin sebagian banyak orang Indonesia tahu tentang ungkapan “sejarah adalah cermin kehidupan”. Maksudnya apabila seseorang belajar dan memahami sejarah, ia akan bisa mengetahui kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan suatu tindakan yang perlu diperbaiki, atau sebaliknya tentang kebenaran dan keunggulan yang perlu dipertahankan atau ditingkatkan, bahkan dipakai untuk bertindak ke depan.

Sementara itu untuk menentukan sikap ke depan, tanpa melihat kenyataan-kenyataan yang dihadapi saat ini, tidak akan memperoleh hasil yang diharapkan. Demikian juga dalam mempelajari dan memahami keadaan masa kini, tidak akan tepat tanpa mengetahui dan memahami peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Karena itu dalam pendidikan sejarah dikenal “sistem tiga deminsi”, yakni dengan membahas peristiwa-peristiwa masa lalu, kemudian menganalisa peristiwa-peristiwa yang sedang berlangsung (masa kini), maka orang akan melihat gambaran gambaran masa yang akan datang. Dengan demikian orang yang belajar sejarah dengan benar akan dapat membuat kemungkinan-kemungkinan yang harus dilakukan untuk memasuki masa depan.

Tidak bisa dimungkiri juga bahwa ada kaitan berantai antara satu generasi dengan genarasi berikutnya. Umumnya apa yang diwarisi generasi masa kini adalah hasil perjuangan, tindakan, atau prilaku generasi sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut sejarah bisa mewariskan kebanggaan bagi generasi berikutnya, atau sebaliknya mewariskan suatu kebencian terhadap pendahulunya.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, mungkin bisa kita simak bagaimana sikap dan tindakan mereka yang dikatagorikan sebagai putra-putra terbaik bangsa pada masa hidupnya. Kita mengenal tokoh-tokoh seperti Jenderal Sudirman, Jenderal A. Yani, Ki Hajar Dewantara, dan beberapa tokoh lainnya yang berjasa  bagi bangsa Indonesia ini, bukankah mereka itu mewariskan kebanggaan di hati anak cucunya, bahkan di hati bangsa Indonesia pada umumnya.

Tetapi bagi mereka yang keliru langkah, seperti (maaf bagi yang belum baca, karena ada pencopot yang merubah judul dan penulis dan masuk ke blog ybs).
Bagi mereka yang menyadari bahwa sejarah akan mewariskan kebanggaan atau kebencian terhadap dirinya, bahkan sadar pula bahwa tidak hanya kebencian tetapi juga penderitaan bagi pewaris mereka yang salah langkah pada masa hidupnya itu, maka bagi orang-orang yang mengerti sejarah hal itu adalah suatu pendidikan yang bisa membuat seseorang berlaku arif dalam berbuat dan bertindak dalam hidupnya.
(RN: disusun dari berbagai sumber).           

Kamis, 22 Agustus 2013