Minggu, 31 Mei 2015

HIJAB HATI

HIJAB HATI 

(Sumber: Ustad Islami)

  1. Azzunub, tumpukan dosa, tanpa diiringi dengan kesungguhan bertaubat.
  2. Alwasikh, banyak makan dan minum yang haram.
  3. Aljahlu, sangat pintar ilmu dunia, tetapi bodoh dan malas belajar ilmu islami.
  4. Alhawatutbau, nafsu yang diperturutkan terus menerus, seperti minum air laut yang kesannya menghilangkan dahaga.
  5. Hubbuddunya, terlalu cinta dunia, sehingga tidak peduli lagi halal dan haram.
  6. Alzhulmu, banyak orang yang disakiti.
  7. Assyaitanu rookibahu, apabila tak dijauhi dengan mudah syaitan menundukkannya, sampai tidak sadar manusia itu dalam kesesatan.
Allahumma, ya Allah bersihkanlah hati kami dari dosa dan kesombongan. (HRN)

Kamis, 30 April 2015

LANTING SUNGAI JERAM LOKSADO


SIFAT ORANG TAQWA



SIFAT ORANG TAQWA
Disuaun: Ramli Nawawi
Salah satu ayat Al Qur’an yang menggambarkan tentang orang-orang yang taqwa terdapat dalam Surat Ali Imran ayat 16 dan 17: “ Yaitu mereka yang berkata: Ya Tuhan kami, bahwa kami telah beriman, maka ampunilah dosa kami dan pelihara kami dari azab neraka. Mereka itulah orang-orang yang sabar, benar, patuh, memberi nafkah (sedekah), dan meminta ampun di waktu akhir malam”.

Berikut sekilas tentang sifat dan sikap seseorang yang terkandung dalam ayat Allah s.w.t. dimaksud:
SABAR berarti antara lain: dapat mengendalikan nafsu marah, suka memaafkan kesalahan orang lain, dan menghilangkan dendam.
BENAR berati antara lain: bisa dipercaya, dan menjauhi berbohong.
PATUH, yakni patuh terhadap Allah s.w.t. antara lain berati: tidak menunda-menunda melakukan segala yang diperintahkan Allah s.w.t., dan suka menafkahkan/ bersedekah sesuai kemampuannya.
MEMINTA AMPUN kepada Allah s.w.t., yaitu dengan melakukan shalat di akhir malam dengan bertahajjut meminta ampun kepada Allah s.w.t.

Sementara itu ada pula cara seseorang menafsirkan makna TAQWA dengan mengurai kata  
taqwa dalam tulisan huruf Arab, yakni huruf T-Q-W-Y.
T adalah TAWADDU: yang antara lain berarti: rendah hati (bukan rendah diri), bisa menghargai orang lain, tidak memandang orang lain lebih rendah, tidak merasa lebih mengetahui, bukan kritiknya yang banyak tapi kemampuannya yang bisa memberikan  penyelesainya yang benar.
Q adalah QANAAH, yang antara lain berarti: rela atau menerima terhadap yang ada yang diberikan Allah s.w.t. kepadanya, dermawan /memiliki kepekaan sosial, tidak mengeluh (sabar), dalam hal kehidupan dunia melihat ke bawah kepada mereka yang berkekurangan. Sedang dalam hal kehidupan beragama akan melihat ke atas yakni kepada mereka yang ibadahnya kepada Allah s.w.t. lebih baik.
W adalah WARA’, yang antara lain berarti: memiliki pantangan atau hati-hati. Seseorang yang wara selalu berusaha menutup (memelihara) diri dari hal-hal yang tidak benar menurut agama. Tidak berbicara yang menyakiti perasaan orang lain. Tidak berprilaku dan bertindak yang merugikan orang lain. Juga menghindari hal-hal yang subhat (yang ke-halal-annya masih diragukan).    
Y adalah YAKIN, yang berarti percaya sepenuh hati bahwa: Tuhan Allah s.w.t. itu ada, bahwa hidup ini sementara, bahwa ada kehidupan di akhirat, bahwa agama Islam itu benar. Seseorang yang yakin akan kebenaran agamanya walaupun kematian mengancamnya dia tidak akan merubah aqidahnya, seperti teguhnya iman Masyitah di zaman Firaun dan teguhnya iman Bilal di zaman Jahilliah.  
(RN: sumber dari buku-buku Islami).


Selasa, 31 Maret 2015

HASIL WAWANCARA



HASIL WAWANCARA


KETERANGAN YANG DIBERIKAN:
1. Syekh Muhammad Arsyad adalah seorang pembaharu di zamannya. Hal itu dapat dibuktikan dalam kitab-kitab karangan beliau, bahwa tidaklah beliau begitu saja menyalin sesuatu pendapat dari kitab yang terdahulu, kecuali sesudah beliau lakukan penelitian ”kuat atau tidaknya” pendapat tersebut. Sebagai ulama di zaman itu beliau seorang pemberani dalam tindakannya, merubah dan menentang faham yang telah berkembang sebelumnya.

2. Sezaman dengan Syekh Muhammad Arsyad ini telah berkembang faham Wihdatul Wujud yang bersumber dari Al Hallaj. Syekh Muhammad Arsyad menentang faham tersebut. Hal itu dapat dilihat daridukungan beliau terhadap karya Nuruddin Ar Raniry, yaitu kitab ”Shirathul Mustqim” yang ditulis dalam rangka menentang faham Al Hallaj yang dikembangkan oleh Hamzah Fansyuri di Aceh. Isi kitab Shirathul Mustaqim  tersebut beliau tuliskan di tepi kitab ”Sabilal Muhtadin” hasil karya beliau.

3.  Islam yang masuk ke Indonesia ini adalah menurut Mashab Imam Syafi’i, karena itu diduga masuknya dari Gujarat. Syekh Muhammad Arsyad adalah seorang yang termasuk dalam aliran ”mujtahid mazhab”, karena beberapa faham beliau terdapat perbedaan dengan penganut-penganut mazhab Syafi’i. Hal seperti ini juga dilakukan oleh Imam Nawawi dan Imam Gazali, yang keduanya terkenal sebagai penganut aliran tersebut.

4. Sebelum Syekh Muhammad Arsyad menyebarkan Islam  di daerah ini, sudah ada pula orang-orang Arab yang datang ke daerah ini untuk berdagang. Diantara para pedagang Arab tersebut terdapat suku Arab ”Baalwi” (Sayyid keturunan puteri Rasulullah, Siti Fatimah). Mereka ini menggunakan gelar”Sayyid”. Dari mereka inilah secara tidak langsung berkembang faham Syi’ah sampai ke daerah ini, sebagai akibat fanatisme mereka itu yang sangat mengagungkan Saidina Ali dan turunannya. Para Sayyid itu mempunyai pengaruh yang besar sekali dalam Keraton Banjar. Pengaruh mereka terhadap keraton ini sudah ada sejak zaman Sultan Suriansyah. Dan hal inipun dibasmi oleh Syekh Muhammad Arsyad.

5. Di daerah ini dikenal ” hukum perpantangan” yang bersumber dari Syekh Muhammad Arsyad. Beliau melihat bahwa dalam masyarakat Banjar utamanya, suami isteri mempunyai andil yang sama dalam membina kehidupan keluarga. Pada umumnya orang Banjar suami dan isteri sama-sama bekerja. Kehidupan ini jelas dapat dilihat dalam keluarga petani. Sehubungan dengan itu Syekh Muhammad Arsyad berpendapat bahwa dalam hal bercerai atau salah seorang meninggal dunia, maka hak milik yang diperoleh selama berumah tangga itu dibagi dua lebih dahulu, selanjutnya baru dilakukan pembagian menurut hukum waris dalam Islam yang biasa. Dan ini satu-satunya pendapat yang tidak pernah difatwakan oleh ulama-ulama di negeri lain, ataupun oleh Imam Syafi’i sendiri

6. Di daerah ini pada umumnya aliran Thariqat (seperti yang bersumber dari Sofi Al Hallaj, dan lain-lainnya), tidak dapat tumbuh secara terbuka, karena brtentangan dengan faham Sultan yang mengikuti fatwa-fatwa dari Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Juga karena pengaruh-pengaruh Syekh Muhammad Arsyad dalam masyarakat Banjar itu dapat membendung faham-faham tersebut.

7. Dalam pengajian-pengajian di daerah ini umumnya diajarkan:
1. Ilmu Fiqh, menggunakan kitab Sabilal Muhtadin, karya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
2. Ilmu Tasauf, menggunakan kitab Sairus Salikin karya Syekh Abdus Samad Al Falimbangy, yang telah dibuat sadurannya oleh Syekh Muhammad Arsyad dengan nama Kanzul Ma’rifah.

8. Syekh Muhammad Arsyad dalam ajaran beliau ”tidak memisahkan Syari’at dan hakekat”. Sebab syaria’at dan hakekat bukan dua hal yang berpisah. Syaria’at tanpa hakekat adalah kosong, dan hakekat tanpa syari’at adalah fasik.

9. Untuk menyesuaikan tahun Hijriah ke tahun Masehi dapat ditempuh cara: (a) menghitung selisih kedua perhitungan tahun itu, dengan mengingat bahwa tahun Hijriah dimulai pada tahun 622 Masehi, dan (b) bahwa setiap 33 tahun, perhitungan tahun Hijriah ditambah 1 (satu) tahun karena bulan Hijriah hanya terdiri dari 29 dan 30 hari saja.


(HRN: Maaf naskah ini jangan dicopy ke blog lain).     .    

BUBUHAN BANJAR



BUBUHAN BANJAR
(Kalimantan Selatan)

Oleh: Ramli Nawawi

Pada masyarakat Kalimantan Selatan sistem kekerabatan yang berlaku  adalah sistem bilateral, yakni kedudukan seorang suami dan isteri pada satu keluarga adalah sama. Berbeda dengan sistem kekerabatan baik yang menurut garis ayah maupun garis ibu. Dalam masyarakat Banjar suatu keluarga  yang baru membangun rumah tangga tidak harus terikat tinggal bersama pihak keluarga perempuan atau keluarga laki-laki. Tetapi diakui dalam bidang-bidang tertentu  sistem kekerabatan di daerah ini menurut garis ayah, misalnya dalam hal wali atau pembagian harta waris yang mengacu pada ajaran Islam.

Dalam masyarakat suku bangsa Banjar mengenal adanya kelompok yang sangat kuat kesatuannya. Hal ini masih dapat dirasakan atau ditemui hingga sekarang. Kesatuan itu biasa disebut dengan  istilah bubuhan, rasa kesatuan sosial dan sifat gotong- royongnya kuat sekali.

Pengertian bubuhan kalau dalam ilmu Antropologi sama dengan keluarga luas, yaitu suatu keluarga yang terdiri dari lebih dari keluarga inti yang seluruhnya merupakan sistem kesatuan sosial yang sangat erat yang biasanya tinggal dalam satu rumah atau satu pekarangan. Sejak zaman Hindia Belanda bubuhan-bubuhan tidak lagi tinggal dalam satu rumah atau pekarangan melainkan telah menyebar ke pemukiman yang saling berjauhan.

Biasanya seseorang yang terpandang , mungkin karena memiliki kekayaan atau kedudukan yang tinggi dalam kehidupan sosial masyarakat kemudian dipakai menjadinama bubuhan, misalnya bubuhan Muhammad Arsyad Al Banjari. Di antara kelompok bubuhan ini ada yang percaya bahwa mereka dapat menarik garis keturunan bilateral sampai pada tokoh zaman dahulu yasng sulit ditelusuri silsilahnya dengan urut. Tokoh tersebut dipercaya menurunkan Sultan-Sultan Banjar atau seorang pejabat kesultanan.

Sekarang konsep bubuhan ini berkembang lebih luas lagi menjadi ikatan hubungan  daerah asal. Misalnya bubuhan Tanjung, bubuhan Amuntai, bubuhan Barabai, bubuhan Kandangan, dan lainnya, bahkan sampai kelompok bubuhan kampung tertentu. Ikatan bubuhan ini menjadi semakin kuat apabila mereka sama-sama jauh dari daerah asalnya.

Selain itu bagi masyarakat suku bangsa Banjar, hutan belantara,semak belukar dan gunung ,bukan semata-mata dihuni oleh manusia dan binatang, melainkan juga dihuni oleh orang gaib, binatang gaib dan sebagainya. Lingkungan kehidupan manusia merupakan personif ikasi dunia gaib, sehingga di kalangan masyarakat Banjar dikenal istilah bumi lamah dan bumi rata.  

Adanya kepercayaan yang demikian itu bubuhan orang Banjar yang mendiami daerah tertentu, seperti yang bertempat tinggal di hutan belukar, tanah rawa, pantai laut dan lain sebagainya, pada masa dulu umumnya mengadakan upacara tahunan yang berkaitan dengan lingkungan mereka. Para petani yang tinggal di lingkungan persawahan mengadakan selamatan padang sebelum memulai kegiatan bertani. Diemikian juga para pendulang intan di lokasi pendulangan sebelum melaksanakan kegiatannya terlebih dahulu mengandakan upacara menyanggar. Di lingkungan kampung nelayan ada upacara tahunan yang di kenal dengan  istilah Mapanteritasi, dan lain sebagainya. (HRN).    

Jumat, 27 Februari 2015

DO'A KAMI HAMBA MU ALLAH



DO’A KAMI HAMBA MU YA ALLAH

Oleh; Ramli Nawawi

Ya, Allah, dari Rasul Mu Muhammad dan dari Al Qur’an yang Engkau turunkan, kami tahu bahwa Engkau ciptakan kami datang ke bumi Mu ini dalam keadaan suci tanpa dosa. Tapi kami lemah ya Allah, karena itu lindungi kami ya Allah dari Syaitan yang memperdaya, ampuni ya Allah dosa kami.

Ya, Allah, kami sadar bahwa kami disuruh memilih untuk menjadi penghuni Surga yang Engkau ciptakan bagi mereka yang bersujud kepada Mu, atau menjadi penghuni Neraka bagi mereka yang melalaikan ibadah kepada Mu. Karena itu berilah kepada kami kekuatan dan selalu ingat  untuk selalu bersujud kepada Mu.

Ya, Allah, kami tahu akan sifat Mu yang rahman dan rahim, yang telah memberikan kenikmatan hidup, kebahagiaan dengan rezki yang Engkau berikan, dan segala macam kenikmatan lainnya yang Engkau berikan kepada  setiap umat manusia di bumi milik Mu ini. Karena itu kami meyakini bahwa diri kami tergadai kepada Mu. Berilah kami kemampuan menebus diri kami dengan ibadah seperti yang Engkau tuntut, agar kami tidak terlempar ke dalam jahannam Mu yang Engkau ciptakan.

Ya, Allah, berilah kami keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, serta lindungilah kami dari musibah karena perbuatan zalim hamba-hamba Mu.

Ya, Allah, perkenankanlah do’a kami.  (HRN).

AWAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



AWAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Disusun oleh: Ramli Nawawi

Peristiwa penyerangan Markas Tentara Jepang di Kotabaru oleh massa rakyat Yogyakarta untuk merebut senjata dari tangan tentara Jepang, merupakan peristiwa pertama di Yogyakarat dalam usaha rakyat menegakkan dan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang menelan  korban sejumlah kusuma bangsa. Setelah peristiwa tersebut, dengan telah berhasil ditawannya tentara Jepang maka kekuasaan telah berada di tangan rakyat Yogyakarta. Selanjutnya tokoh-tokoh rakyat di Yogyakarta mulai membentuk lembaga-lembaga  sebagaimana diinstruksikan Pemerintah Pusat, ketika itu Yogyakarta sudah berstatus sebagai daerah istimewa

Status  sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta telah diakui oleh Pemerintah Pusat sejak 6 September 1945, hal ini berkaitan dengan adanya sambutan  Sultan Hamengku Buwono IX tanggal 20 Agustus 1945 yang mendukung Proklamasi  17 Agustus 1945, dan kemudian dipertegas lagi dengan dikeluarkannya amanat masing-masing oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX  dan oleh Sri Paku Alam VIII pada tanggal 5 September 1945 yang berisi antara lain Kesunanan Ngayogyakarta dan Paku Alaman menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.

Langkah selanjutnya adalah dilakukannya pembentukan dan pemberdayaan Komite Nasional Daerah (KNID) Yogyakarta. Kalau dulu bulan pertama sesudah proklamasi dalam rangka menjaga ketertiban dan kesatuan tindakan, pemerintah di Yogyakarta dijalankan oleh KNI Daerah bersama dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII, maka lembaga ini kemudian mengangkat anggotanya sebanyak 87 orang. Sebagai penasihat tercatat BPH Puruboyo, Ki Bagus Hadikusomo dan Dr. Soekiman, sedangkan untuk ketua dijabat oleh Moh. Saleh. Badan yang berkantor di Hooko Kai  Jalan KHA Dahlan ini kemudian mengatur langkah-langkah untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan di samping untuk menyalurkan dan memperjuangkan keinginan rakyat.

Namun perjuangan melawan penjajahan terhadap bangsa dan negara ini tidak berakhir sampai dengan lepasnya bangsa Indonesia dari cengkeraman bangsa Jepang. Datangnya Belanda untuk berkuasa kembali di Indonesia membawa bangsa ini kemudian memasuki masa-masa perjuangan untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut. Tidak terhitung korban jiwa, raga dan harta benda rakyat Indonesia sehingga kemudian bangsa ini menndapatkan pengakuan dunia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Demikian kita kenang dan kita hargai pengorbanan mereka sebagai putra-putri bangsa yang mewariskan kemerdekaan tanah air ini kepada kita kini, hingga kepada anak cucu kita kemudian. Semoga amal dan pengorbanan mereka diterima dan mendapat ganjaran yang berlipat pada sisi Allah Subhanahu wa Taala. Amiin. (HRN).