Siapa Sebenarnya Suku Dayak Itu
?
Apabila ada orang yang menyebut
“Suku Dayak”, maka dengan cepat terlintas dalam pikiran kita , bahwa suku ini
terdapat di Kalimantan. Tapi mungkin pula
banyak yang belum mengetahui sebab munculnya
istilah “Dayak “ itu sendiri.
Menurut Fridolin Ukur, pemakaian
istilah Dayak dalam arti yang positif untuk menandai suku-suku asli yang
mendiami Pulau Kalimantan, baru mulai diintrodusir oleh Dr. August Harderland
(1858). Sebelumnya istilah itu dipergunakan sebagai kata ejekan atau kata
penghinaan bagi penduduk asli yang masih jauh ketinggalan bila dibandingkan
dengan suku-suku lainnya di bagian pantai yang datang kemudian.
Penduduk asli itu sendiri pada
mulanya tidak mengenal nama Dayak untuk penamaan bagi suku-suku secara keseluruhan.
Mereka menyebut diri suku mereka menurut tempat atau daerah kediaman mereka
masing-masing yang umumnya dihubungkan dengan sungai. Seperti Oloh Kapuas, Oloh Kahayan, Oloh Katingan,
Oloh Barito, dan sebagainya.
Sejak dipergunakannya nama Dayak ini secara positif oleh Handerland, maka
selanjutnya kata tersebut dipergunakan untuk memberikan identitas bagi seluruh
”penduduk asli” di Kalimantan, yakni untuk mereka yang tergolong pada keturunan
bangsa Melayu pertama (Proto Melayu).
Pemakaian istilah Dayak tidak dapat dikatakan seakan-akan mencakup satu
kesatuan etnis, tapi satu wilayah yang meliputi sejumlah suku-suku bangsa
Dayak. Pada umumnya istilah Dayak ditujukan kepada penduduk yang menghuni
pedalaman Kalimantan, dan sekarang istilah Dayak sudah diterima oleh penduduk
pedalaman Kalimantan, sebagai identitas mereka atau nama sukunya tanpa ada
kandungan arti yang negatif.
Penduduk Dayak meliputi beratus-ratus suku, yang biasanya dibedakan atas
beberapa kelompok suku. W. Stohr mengelompokkan penduduk Dayak berdasarkan
kekeluargaan atau persamaan upacara kematian atas (1) Ot Danum, yang meliputi
ot Danum dan Ngaju serta Maanyan dan Lawangan, (2) Murut, yang meliputi Dusun
Murut dan Kelabit, (3) Klemantan, yang meliputi Klemantan dan Dayak Barat.
Tjilik Riwut,
mantan Gubernur Kalimantan Tengah mengemukakan tujuh macam suku Dayak, yaitu:
(1) Dayak Ngaju, (2) Dayak Ot Danum, (3) Dayak Apukayan, (4) Dayak Iban atau
Hiban, (5) Dayak Klemantan atau Dayak Darat, (6) Dayak Murut, dan (7) Dayak
Punan. Pengelompokan ini hanya berdasarkan hasil pengamatan dan tidak
dijelaskan berdasarkan perbedaan bahasa atau ciri-ciri perbedaan sosial budaya lainnya.
(bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar