Makalah pada Seminar Sejarah
Nasional III di Jakarta tahun 1981
PERKEMBANGAN ISLAM DI KALIMANTAN SELATAN
SAMPAI AKHIR ABAD KE 18
Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi
Nasional III di Jakarta tahun 1981
PERKEMBANGAN ISLAM DI KALIMANTAN SELATAN
SAMPAI AKHIR ABAD KE 18
Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi
PENGANTAR
Hikayat Banjar sebagai salah satu sumber yang banyak dipakai dalam mempelajari sejarah Banjar, memerlukan seleksi hati-hati karena selain terdapat unsur-unsur legindaris juga ia merupakan dokumen kerajaan yang ditulis atas perintah raja yang tidak bisa dilepaskan dengan politik raja yang berkuasa. Tidak ada disebutkannya tahun-tahun peritiwa atau masa pemerintahan raja-raja di Kerajaan Banjar dalam Hikayat tersebut, menyebabkan penulis-penulis sejarah tentang Banjar masih terdapat perbedaan tentang masa-masa pemerintahan raja-raja tersebut.
Sehubungan dengan hal itulah kesempatan untuk menyampaikan prasaran saat ini dimaksudkan juga untuk mendapatkan data-data baru tentang daerah ini yang mungkin dimiliki daerah-daerah lain, terutama daerah yang ada disebut-sebut dalam Hikayat Banjar pada masa-masa yang lalu.
Selanjutnya dalam makalah ini saya akan mengemukakan proses lahirnya Kerajaan Banjarmasin, yang dapat dkatakan sebagai langkah pertama dimulainya penyebaran Islam di Kalimantan Selatan. Di samping itu akan dikemukakan pula perihal masuknya Islam dan perkembangannya di masyarakat, serta usaha-usaha penyebaran yang lakukan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sehingga Islam berakar sampai ke pelosok-pelosok di daerah Kalimantan Selatan.
LAHIRNYA KERAJAAN BANJARMASIN
Kerajaan Banjarmasin pada hakekatnya adalah lanjutan dari Kerajaan Negara Daha. Maharaja Sukarama yang menggantikan Sekar Sungsang raja pertama di Negara Daha telah mewasiatkan kepada Patih Aria Tarenggana bahwa apabila ia meninggal maka yang berhak menggantikannya adalah cucunya yang bernama Raden Samudera.1)
Sepeninggalnya Maharaja Sukarama di Negara Daha terjadi kekacauan. Pangeran Mangkubumi salah seorang putranya berusaha untuk naik tahta. Maka untk keselamatan Raden Samudera, Patih Aria Terenggana menyuruhnya agar meninggalkan istana. Karena itu Raden Samudera kemudian harus hidup menyamar sebagai anak nelayan di daerah orang Serapat, orang Balandian, orang Banjarmasin atau orang Kuwin. 2)
Pangeran Mangkubumi yang naik tahta menggantikan Maharaja Sukarama, karena suatu fitnah kemudian dibunuh oleh Pangeran Tumenggung, adiknya sendiri.3)
Sementara itu Patih Masih penguasa bandar di Banjarmasih (Banjarmasin) yang mengetahui perihal nasib Raden Samudera kemudian mencarinya untuk dirajakan. Selanjutnya terdapat kesepakatan lima orang Patih, yakni Patih Masih, Patih Muhur, Patih Balit, Patih Kuwin dan Patih Balitung untuk merajakan Raden Samudera di daerah Banjar.
Kesepakatan itu didasari pertimbangan-pertimbangan:
a). Raden Samudera mempunyai hak atas kerajaan, karena wasiat Maharaja Sukarama agar cucunya (Raden Samudera) yang menggantikannya.4).
b). Patih Masih dan patih-patih lainnya di daerah Banjar, hendak melepaskan diri terhadap kewajiban senantiasa mengantar upeti ke Negara Daha.5).
c). Sehubungan dengan kepentingan perekonomean daerah, Patih Masih hendak memindahkan kegiatan perdagangan dari bandar muara Bahan ke daerah Banjar.6).
Tindakan para Patih yang bersepakat merajakan Raden Samudera tersebut, menyebabkan timbulnya pertentangan antara Negara Daha dengan Banjarmasih. Dalam usaha menyeleikan pertentangan tersebut, Raden Samudera atas anjuran Patih Masih meminta bantuan kepada Kerajaan Islam Demak. Sultan Demak mau membantu Raden Samudera dengan syarat apabila menang Raden Samudera bersedia masuk islam.
Berikut ini kutipan dari Hikayat Banjar sehubungan dengan hal tersebut di atas:
“….maka kata Pangeran Samudera baiklah kita minta bantu pada raja Demak itu, maka disuruh Patih Balit serta aturan……. membawa surat salam Pangeran Samudera pada Sultan Demak itu…….”.
Surat yang ditulis dalam bahasa Melayu menggunakan aksara Arab tersebut berbunyi:
“Salam sembah putra andika di Banjarmasin sampai kapada Sultan Demak, putra andika manjatu nugraha tatolong bantu tandingan sampian, karana putra andika barabut karajaan lawan papaku itu nama Pangeran Tumenggung, tiada dosa-dosa putra andika menjatu nugraha tatolong bantu tandingan sampian. Adapun lamun manang putra andika mangaula kapada andika, maka sasambah putra andika intan sapuluh, paikat saribu galong, tatudung saribu buah, damar saribu kindai, jaranang sapuluh pikul, lilin sapuluh pikul”.
“Maka kata Sultan Demak mau aku mambantu lamun anakku raja Banjarmasin masuk agama Islam itu lamun tiada mau Islam tiada aku mau bertolong”
“Sudah itu maka Patih Balit kambali, tiada tersebut di tangah jalan maka ia datang ke Banjar, maka manghadap lawan Patih Masih kepada Pangeran Samudera itu, maka diturnyalah sakalian pemblas itu, dan seperti kata Sultan Demak banyak parkara itu, maka Pangeran Samudera itu mau Islam, dan Patih Balit, Patih Mohor, Patih Kuin, Patih Balitung sama handak masuk Islam itu mufakat” 7).
Dalam Hjkayat Banjar disebutkan bahwa kelompok-kelompok yang membantu Raden Samudera dalam prang melawan Pangeran Tumenggung adalah:
1.Seribu orang Demak;
2.Rakyat daerah-daerah yang dahulu menjadi taklukan Maharaja Sukarama, daerah-daerah itu adalah: Sambas, Batang Lawai, Sukadana, Kotawaringin, Pambuang, Sampit, Mandawai, Sabangau, Biaju Besar, Biaju Kecil, Karasikan, Kutai, Berau, Pasir, Pamukan, Pulau Laut, Satui, Hasam-hasam, Kintap, Sawarangan, Tambangan Laut, dan Tabanio;
3.Kelompok pedagang, yakni orang Melayu, orang Cina, orang Bugis, orang Makasar, orang Jawa yang ada di Banjarmasih.8).
Disebutkan bahwa akhir dari pertentangan antara Raden Samudera dengan Pangeran Tumenggung tersebut terjadi dalam suatu insiden di atas perahu telangkasan, di mana Pangeran Tumenggung menyerahkan tahtanya kepada Raden Samudera, karena tergetar hatinya menyaksikan kemanakannya merelakan dirinya dan menyatakan dirinya tidak mau melawannya. Peristiwa tersebut dikuti dengan penyerahan peralatan kerajaan untuk dibawa ke Banjarmasin. Selanjutnya Raden Samudera menyerahkan daerah Batang Amandit dan Batang Alai untuk tetap diatur oleh pamannya Pangeran Tumenggung.
Raden Samudera menetapkan pusat kerajaan itu di Banjarmasin. Ia kemudian diislamkan oleh seorang Penghulu dari Demak. Dan oleh seorang Arab ia diberi nama Sultan Suriansyah.9).
Dari peristiwa di atas tampak bahwa penggantian raja-raja yang memerintah di Kerajaan Negara Daha sampai berdirinya Kerajaan Banjarmasin, tidak merupakan pergantian yang teratur dari ayah kepada anak. Raja-raja yang memegang tahta di Negara Daha sampai berdirinya Kerajaan Banjarmasin adalah:
Raden Sekar Sungsang
Maharaja Sukarama
Pangeran Mangkubumi
Pangeran Tumenggung
Raden Samudera (Sultan Suriansyah).
Menurut Hikayat Banjar bahwa sesudah Majapahit terdapat Kerajaan Demak yang diperintah oleh Sultan Surya Alam.10). Hageman menyebutkan bahwa Surya Alam sama dengan Raden Trenggono.11). Tetapi Surya Alam dapat pula diidentikkan dengan nama Alam Akbar gelar Raden Fatah raja Demak pertama.12). Sementara itu Hikayat Banjar tidak menyebutkan nama Sultan Demak yang telah mengirimkan bantuan ke Banjarmasin tersebut.
J.C. Noorlander berpendapat bahwa umur kuburan Sultan Suriansyah dapat dihitung sejak kurang lebih tahun 1550 13). Ini berarti Sultan Suriansyah meninggal pada sekitar tahun 1550.
Raja-raja Demak yang masyhur sesudah Raden Fatah, adalah Pati Unus (1518-1521) dan Sultan Trenggono (1521-1546).14). Sesudah itu di Demak terjadi pertentangan-pertentangan dalam memperebutkan mahkota. Kalau Sultan Suriansyah meninggal pada kurang lebih tahun 1550, maka raja Demak yang pemerintahannya dekat dengan tahun itu adalah Sultan Trenggono.
Sehubungan dengan uraian di atas maka permulaan pemerintahan Sultan Suriansyah dapat dicari pada masa pemerintahan Sultan Trenggono, dalam tahun 1521-1546. Dr. J. Eisenberger menulis masa pemerintahan Sultan Suriansyah kurang lebih 25 tahun.15). Berdasarkan sumber-sumber tersebut di atas masa pemerintahan Sultan Suriansyah dapat diperkirakan berlangsung sekitar tahun 1525/1526-1550.
Kerajaan yang dibangun Sultan Suriansyah dan berpusat di Banjarmasin (Kuin) tersebut oleh Sultan Banjar ke empat (Sultan Mustainullah) ibu kota kerajaan dipindahkan ke Martapura. Schrieke menulis bahwa perpindahan ibu kota ke Martapura itu sejak tahun 1612.16). Perpindahan tersebut didasari pertimbangan-pertimbangan bahwa di tempat itu selain tanahnya bertuah, maka karena tempatnya jauh di pedalaman akan sukar didatangi oleh orang-orang yang tidak beragama Islam,17).
Selanjutnya pada masa pemerintahan pemerintahan Tahmidullah bin Sultan Tamjidillah (1761-1801) penyebaran Islam mengalami kemajuan pesat. Pada waktu itu di ibu kota Kerajaan Banjar hidup seorang ulama besar bernama Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
Salah seorang Sultan Banjar yang dalam masa pemerintahannya berusaha menanamkan ajaran Islam kepada rakyatnya adalah Sultan Adam (1825-1857). Melalui Undang-Undang kerajaan yang terkenal dengan nama Undang-Undang Sultan Adam, ia menyuruh sekalian rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan agar ber-i’tiqad Ahlussunnah wal Jamaah dan melarang ber-i’tiqad ahlal bidaat.18).
Kerajaan ini akhirnya diproklamirkan dihapus oleh Belanda pada tanggal 11 Juni 1860 setelah Sultan Hidayatullah yang sebelumnya bersama Pangeran Antasari mencetuskan Perang Banjar. Sultan Hidayatullah kemudian diasingkan oleh Belanda ke Cianjur (Jawa Barat), sedangkan Pangeran Antasari meninggal pada masa perang karena sakit.19).
MASUKNYA ISLAM KE KALIMANTAN SELATAN
Di muka telah disebutkan bahwa Sultan Suriansyah diislamkan oeh seorang Penghulu dari Demak. Peritiwa ini terjadi pada awal abad ke 16, yakni pada masa awal pemerintahannya. Pengislaman Sultan ini diikuti pula oleh para Patih dan rakyatnya.
Dalam hikayat Banjar tidak disebutkan siapa nama Penghulu dari Demak yang mengislamkan/melaksanakan pengtahbisan Raden Samudera sebagai raja Islam pertama di Kerajaan Banjar. Drs. Hasan Muarif Ambary dalam prasarannya yang berjudul: Catatan Tentang Masuk dan Berkembangnya Islam di Kalimantan Selatan, pada Seminar Sejarah Kalimantan Selatan di Banjarmasin tahun 1976, mengemukakan ada lima Imam (Penghulu) Demak selama Kerajaan Demak berdiri, yaitu:
1. Sunan Bonang atau Pangeran Bonang, dari 1490 sampai 1506/12.
2. Makdum Pembayun dari 1506/12 hingga 1515.
3. Kiayi Pembayun dari 1515 sampai 1521.
4. Penghulu Rahmatullah dari 1521 hingga 1524.
5. Sunan Kudus 1524---
Menurut beliau jika dilihat masa pemerintahan Raden samudera atau berdirinya Kerajaan Banjar, maka ketika Imam terakhir itulah salah satu di antara mereka munkin merupakan tokoh yang hadir untuk mentahbiskan Raden Samudera.20).
Sementara itu dalam sejarah Banjar terkenal seoang Penghulu bernama Khatib Dayyan. Bagi masyarakat Banjar Khatib Dayyan dikenal sebagai penyebar Islam pertama di Kalimantan Selatan. Ia juga dikatakan sebagai seorang yang berjasa dalam mengislamkan Raden Samudera dan rakyatnya. Makamnya terdapat di dalam Kompleks Makam Sultan Suriansyah.
Dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa Mantri Demak dan Penghulu Demak tersebut setelah mengislamkan Sultan Suriannyah mereka kembali ke Demak.21). Oleh karena itu bukan tidak mungkin bahwa Khatib Dayyan adalah orang Banjar sendiri yang lebih banyak peranannya dalam menyebarkan Islam di Kerajaan Banjar sesudah Mantri dan Penghulu Demak kebali ke negeri mereka.
Di samping itu ada data-data yang menunjukkan bahwa Islam telah masuk dan dikenal orang Banjar jauh sebelum peristiwa datangnya Penghulu dari Demak tersebut:
a. Pada abad ke 15 ketika permintaan cengkih bertambah besar, maka tanaman ini yang dahulunya hanya merupakan hasil hutan kemudian ditanam di perkebunan-perkebunan. Usaha perkebunan cengkih yang mula-mula terdapat di Ternate, kemudian seram dan Ambon. Para pedagang Gujarat yang beragama Islam, kemudian juga dengan para pedagang Cina yang menurut berita Jing Yai Sheng Lan tahun 1416 sudah banyak yang beragama islam, dalam perjalanan itu mereka singgah di bandar-bandar kalimantan Selatan dan Makasar. 22)
b. H. Abdul Muis dalam prasarannya yang berjudul: Masuk dan Tersebarnya Islam di Kalimantan Selatan, pada Pra Seminar Sejarah Kalimantan Selatan tahun 1973 mengemukakan bahwa Raden Paku (Sunan Giri) putra Sayid Ishak pada waktu berumur 23 tahun berlayar ke Pulau Kalimantan di pelabuhan Banjar, membawa barang dagangan dengan 3 buah kapal bersama dengan juragan Kamboja yang terkenal dengan nama Abu Hurairah (Raden Burereh). Sesampainya di pelabuhan Banjar datanglah penduduk berduyun-duyun membeli barang dagangannya, kepada pendudk fakir miskin barang-barang itu diberikannya dengan Cuma-Cuma. 23).
c. Seperti telah disebutkkan di muka dalam rangka menghadapi pangeran Tumenggung, Patih Masih telah menasihatkan kepada Raden Samudera untuk meminta bantuan kepada Kerajaan Islam Demak. Tindakan Patih Masih tersebut menunjukkan adanya simpati terhadap orang-orang Islam yang sedikit banyaknya sebagai seorang penguasa bandar telah mengetahui perihal kehidupan pedagang-pedagang Islam yang pernah datang ke Bandar Masih sebelumnya.
Data-data tentang adanya pedagang Gujarat dan pedagang Cina yang sudah beragama Islam, yang pada sekitar awal abad ke 15 dalam perjalanan mereka singgah di pelabuhan-pelabuhan Kalimantan Selatan, demikian juga adanya berita tentang pedagang Islam dari Jawa (Raden Paku) yang pernah singgah dan berdagang dan berdagang di pelabuhan Banjarmasin, juga adanya anjuran Patih Masih agar Raden Samudera meminta bantuan kepada Sultan Demak, serta adanya kelompok pedagang dari luar seperti orang Melayu, orang Cina, orang Bugis, orang Makasar, orang Jawa, yang menyatakan membantu raden Samudera ketika timbul perlawanan terhadap Pangeran Tumenggng, semua itu menunjukkan bahwa agama Islam sudah masuk ke kalimantan Selatan melalui para pedagang jauh sebelum bantuan dan Penghulu yang dikirimkan Sultan Demak sampai di Banjarmasin.
PERKEMBANGAN ISLAM DI KALIMANTAN SELATAN
Penduduk asli Pulau Kalimantan disebut orang Dayak. Orang Dayak yang mendiami Pulau Kalimantan tersebut terdiri atas beberapa suku. Masing-masing suku mempunyai kepercayaan masing-masing. Tetapi pada dasarnya kepercayaan mereka itu mempunyai persamaan-persamaan yang banyak. Istilah yang populer menyebut kepercayaan mereka adalah kepercayaan Kaharingan.24).
Penduduk asli tersebut kemudian terdesak ke arah pedalaman. Di pesisir barat terdesak oleh orang-orang Melayu dan Cina, di selatan terdesak oleh orang-orang Melayu dan orang-orang Jawa, dan di bagian tenggara terdesak oleh orang-orang Bugis, Makasar dan Sulu.25).
Orang Dayak yang mendiami daerah-daerah pedalaman Kalimantan tersebut dapat dibagi atas 7 macam suku, yakni:
1. Suku Dayak Kenya dan Bahau yang mendiami pedalaman Mahakam.
2. Suku Dayak Punan, yang mendiami pedalaman daerah Berau.
3. Suku Dayak Siang, yang mendiami pedalaman Barito Hulu.
4. Suku Dayak Kayan, yang mendiami perbatasan Serawak.
5. Suku Dayak Iban dan Kalemantan, yang mendiami pedalaman Kalbar dan utara.
6. Suku Dayak Ngaju, yang mendiami pedalaman Kapuas, dengan suku-suku kecilnya, yakni: a. Dayak Lawangan, yang mendiami pedalaman Barito Timur.
b. Dayak Manyan, yang mendiami pedalaman Balangan dan Barito Selatan.
7. Suku Dayak Ot Danum, yang mendiami pedalaman Tumbang Siang, Tumbang Miri, Tumbang Lahang dan sekitarnya.26).
Selanjutnya sehubungan dengan telah terdesaknya penduduk asli tersebut ke daerah pedalaman oleh suku-suku pendatang, maka ada beberapa pendapat mengatakan suku yang kemudian mendiami di daerah-daerah pesisir tersebut adalah perpaduan dari orang-orang dari suku pendatang. Seorang sejarawan Banjar Drs. M. Idwar Saleh berpendapat bahwa timbulnya suku Banjar kemudian yang mendiami daerah Kalimantan Selatn adalah keturunan yang lahir dari percampuran orang-orang Melayu dan Jawa serta Olo (orang) Ngaju yang telah bercampur dan kawin-mawin selama beberapa generasi di daerah tersebut. Percampuran itu ditambah lagi dengan pendatang-pendatang lain seperti orang-orang Bugis, Cina, India dan Arab.27).
Unsur-unsur animisme, dynamisme dan spiritisme atau daemonisme yakni serba semangat yang terdapat dalam kepercayaan Kaharingan 28), merupakan unsur-unsur yang ternyata masih berpengaruh dalam tradisi dalam kehidupan masyarakat orang Banjar kemudian.
Sementara itu ada juga data yang menunjukkan adanya hubungan Kerajaan Majapahit dengan daerah Banjar, yakni terdapatnya nama beberapa tempat di daerah Kalimantan Selatan dalam daftar daerah-daerah yang menjadi bagian dari kerajaan Majapahit tersebut. Dalam daftar itu terdapat nama-nama daerah; seperti: Pasir, Baritu (Barito), Tabalung (Tabalong), dan lain-lain.29).
Di samping itu dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa Pangeran Suryanata yang menjadi suami Putri Junjung Buih, adalah putra raja Majapahit.30).
Adanya hubungan antara Majapahit dengan daerah ini, merupakan petunjuk bahwa agama Syiwa-Budha sampai pula ke daerah Kalimantan Selatan. Hal ini dikuatkan dengan adanya situs candi-candi di daerah ini, seperti Candi Agung di Negara Dipa (Amuntai) dan Candi Laras di Negara Daha (Margasari-Rantau). Ditemukannya lingga dan arca-arca berupa Nandi dan Batar Guru di situs Candi Laras, menunjukkan adanya unsur-unsur Syiwa yang pernah berkembang di daerah ini.
Dengan demikian agama Islam yang masuk ke Kalimantan Selatan ini, berkemban pada masa permulaannya di kalangan masyarakat yang sebelumnya telah dipengaruhi oleh unsur-unsur Kaharingan dan Syiwa-Budha. Agama Islam yang masuk itu kemudian dianut oleh sebagian besar masyarakat Kalimantan Selatan, yang sebelumnya telah menganut kepercayaan Kaharingan, agama Syiwa-Budha atau syncritisme dari agama-agama tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa ajaran-ajaran Islam yang mula-mula berkembang di daerah Kalimantan Selatan ini, menghadapi pengaruh dari unsur-unsur kepercayaan tersebut.
Untuk itu dapat diikuti kutipan berikut, yakni kebiasaan lama yang dikenal oleh masyarakat di daerah Banjar:
“Orang meminta selamat ketika mendirikan rumah, sembuh dari sakit, berlindung dari bahaya yang ditakuti atau ada hajat yang ingin dikabulkan dan sebagainya, lalu dibutlah nasi ketan yang ditempa-tempa seperti bentuk stupa dengan inti di puncaknya, bentuk stupa seperti yang pertama kali dibangun oleh Asoka, atau bentuk gunung mythologis perlambang pusat dunia dan keindahan, suatu yang dianggap keramat oleh pemeluk Hindu-Budha.
Upacara sajenan seperti itu tidak diberantas oleh penyiar Islam di waktu iti, hanya mantera-mantera yang semula ditujukan kepda roh gaib dan dewa-dewa diganti dengan do’a dan zikir kepada Allah. Upacara seperti ini di Kalimantan Selatan dikenal dengan sebutan “halarat”, demikian juga “batumbang”, “baanjur-anjur dengan 40 macam juadah”, adalah sesajen zaman pra Islam. Acara “badudus”, “mandi-mandi”, dan “baayun anak” adalah adat di zaman Hindu yang kemudian dituang dalam tuangan Islam dengan bacaan shalawat kepada Nabi.” 31)
Kehidupan Islam yang berkembang di masyarakat Banjar seperti yang digambarkan di atas menjalani masa yang cukup lama. Orang Banjar pada umumnya menjunjung tinggi ajaran-ajaran Islam, tetapi dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ibadah dan amaliah masih banyak yang belum dapat melepaskan diri dari tradisi-tradisi kepercayaan dan agama yang berkembang sebelumnya.
Memasuki abad ke 17 Banjarmasin telah menjadi bandar perdagangan yang ramai. Hal ini terjadi sehubungan dengan tindakan Kerajaan Mataram yang telah menyerang dan menghancurkan kota-kota pantai di utara Jawa, sehingga pedagang-pedagang pindah secara besar-besaran ke Makasar dan Banjarmasin.32). Dan pada waktu itu pula terjadi perubahan jalan dagang ke Maluku melalui Makasar, Kalimantan Selatan, Patani dan Cina, atau dari Makasar dan Banten ke India.33)
Pada waktu itu orang Banjar sudah banyak yang melakukan pelayaran berdagang ke luar daerah. Tradisi berlayar ini memberikan kemungkinan kepada orang Banjar untuk melakukan ibadah haji ke Mekah dengan menggunakan kapal-kapal sendiri.
Mereka yang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah tersebut, biasanya tinggal beberapa tahun di sana sambil belajar pengetahuan agama. Mereka itu kemudian pulang dengan membawa pengetahuan dan kitab-kitab dari Mekah. Semakin banyak orang Banjar yang datang dari Mekah semakin banyak pandangan-pandangan baru yang masuk ke daerah ini.
Di antara pandangan-pandangan baru yang masuk tersebut terdapat ajaran Sofi Al Hallaj, yang pernah diajarkan oleh Abdul Hamid di daerah ini. 34). Selain itu telah masuk pula faham Syiah bersama para pedagang Arab dari suku Baalwi ke daerah ini. Sisa-sisa dari faham tersebut masih terdapat tradisi orang Islam di daerah ini, seperti pemakaian gelar Sayyid, penghormatan yang khusus terhadap turunan Ali dngan melakukan acara-acara tertentu, dan lain sebagainya. Di samping hal-hal tersebut di atas, maka pada waktu orang-orang Banjar telah banyak yang pergi haji tersebut, masuk juga nilai-nilai baru dalam aliran Ahlussunnah wal Jama’ah aliran Islam yang telah berkembang sebelumnya.35).
Tetapi sampai pada awl abad ke 18 nilai-nilai baru yang masuk bersama orang-orang yang datang dari Mekah tersebut tidak banyak tampak dalam masyarakat. Usaha pembaharuan dan penybaran agama Islam yang bersumber langsung dari Mekah tersebut baru dimulai pada pertengahan abad ke 18, yakni oleh seorang ulama kelahiran Martapura yang lebih 30 tahun memperdalam ilmu agama di Mekah dan Madinah, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
PENYEBARAN ISLAM OLEH SYEKH MUHAMMAD ARSYAD
Muhammad Arsyad dilahirkan pada tahun1122H atau 1710M di desa Lok Gabang, Martapura. Pada waktu berumur kurang lebih 8 tahun ia dipungut oleh Sultan Banjar untuk diasuh dan dididik di istana. Kemudian ia dikawinkan dan menjelang umur 30 tahun diberangkan belajar memperdalam ilmu agama Islam di Mekah.
Muhammad Arsyad tiba kembali di Martapura ibu kota Kerajaan Banjar, pada bulan Ramadhantahun 1186 H (1772 M). Ia kembali setelah memperoleh keahlian khusus dalam ilmu Tauhid, Fiqh, ilmu Falak dan ilmu Tasauf. 36).
Usahanya dalam menyebarkan Islam di daerah Kerajaan Banjar pada waktu itu dimulai dengan melakukan pengajian, kemudian menyebarkan anak cucunya (muridnya) yang telah memperoleh kealiman ke daerah-daerah pedalaman, di samping itu menulis kitab-kitab agama dalam bahasa Melayu dengan aksara Arab.
Sistem pengajian yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad mula-mula mengajari 2 orang cucunya yang bernama Muhammad As’ad dan Fatimah, sehingga dalam waktu yang tidak lama keduanya telah mewarisi kealimannya. Keduanya kemudian membantu usaha kakeknya. Dalam Syajaratul Arsyadiah disebutkan bahwa Muhammad As’ad kemudian menjadi guru sekalian murid laki-laki, dan Fatimah menjadi guru sekalian murid perempuan.
Dalam tulisan yang berjudul Riwayat Syekh Muhammad Arsyad al Banjari, Zafry Zamzam (almarhum) mengemukakan bahwa dalam pengajian yang dilakukan oleh Syekh Muhammad Arsyad bukanlah semata-mata belajar ilmu pengetahuan agama, tetapi disertai bekerja bersama dan memasuki kehidupan masyarakat melalui kegiatan bertani.
Sistem pengajian yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad itu mmerupakan perwujudan dari ajarannya yang menyeimbangkan antara “hakekat” dan “syari’at”. Sehingga dengan demikian segala peristiwa dalam kehidupan ini tetap terjadi menurut hukum sebab akibat.
Bukti besarnya perhatian Syek Muhammad Arsyad dalam usaha pertanian tersebut adalah telah diwariskannya sebuah saluran air sepanjang kurang lebih 8 km yang digali atas gagasan dan pimpinan beliau, untuk mengalirkan air yang menggenangi tanah luas, sehingga kemudian dapat dijadikan tanah persawahan yang subur. Saluran air itu sekarang dikenal dengan nama “Sungai Tuan”, artinya sungai yang penggaliannya digariskan oleh Tuan Guru Haji Besar, yakni gelar dari Syekh Muhammad Arsyad. 37).
Kegiatan Syekh Muhammad Arsyad membimbing dan melatih anak didiknya dalam lapangan pertanian tersebut merupakan tindakan untk memberi bekal anak didiknya agar bisa menyusun penghidupan kelak. Dipihnya lapangan tersebut dapat dikaitkan karena murid-muridnya tersebut umumnya berasal dari keluarga tani, dan kemanapun nantinya mereka hidup dan berkeluarga mereka akan menemui jenis usaha ini, terutama dalam daerah Kalimantan Selatan sebagai daerah agraris.
Selanjutnya Syekh Muhammad Arsyad menempuh suatu cara untuk menyebarluaskan sistem pengajian tersebut, dengan mengharuskan setiap anak cucu dan muridnya yang sudah mencapai kealiman untuk hidup berkeluarga dan tinggal menyebar ke daerah-daerah pedalaman Kalimantan. Di mana mereka tinggal maka di tempat itupun kemudian berlangsung pula pengajian. Demikianlah kemudian pengajian-pengajian yang diselenggarakan anak cucu Syekh Muhammad Arsyad tidak hanya terdapat dalam wilayah Kalimantan Selatan, tetapi juga terdapat di Pontianak Kalimantan Barat, bahkan ada cucu beliau yang bernama Syekh Haji Abdurrahman Siddiq yang menyelenggarakan pengajian sambil melakukan pembukaan tanah tanah pertanian/perkebunan di Sapat-Tambilahan.38).
Cara penyebaran Islam denagn menganjurkan anak cucu dan murid-muridnya yang telah mencapai kealiman untuk tinggal dan kawin-mawin di ddaerah-daerah yang jauh dari ibu kota Kerajaan Banjar waktu itu dapat dilihat dari:
a. Cucu beliau yang bernama Haji Mouhammad As’ad, yang kemudian juga diangkat sebagai Mufti pertama di Kerajaan banjar, kawin dengan seorang penduduk desa Balimau di Kandangan.
b. Alimul Alamah Haji Abu Talhah bin Haji Muhammad As’ad beristeri dan mengajar di Pagatan.
c. Alimul Alamah Haji Abu Hamid bin HAJI Muhammad As’ad beristeri dan mengajar di Pontianak.
d. Alimul Alamah Haji Ahmad beristeri dan mengajar di Amuntai, kemudian juga di desa Balimau-Kandangan.
e. Alimul Alamah Haji Muhammad Arsyad bin Haji Muhammad As’ad beristeri dan mengajar di desa Muara Sungai Pamintangan-Amuntai.
f. Alimul Alamah haji Muhammad Thaib (Haji Sa’duddin) beristeri dan mengajar di desa Hamawang’Kandangan. 39).
Dengan sistem pengajian dan cara penyebarannya seperti tersebut di atas, maka di mana bermukim anak cucu turunan Syekh Muhammad Arsyad, di tempat itu berkembang Ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah menurut Mazhab Imam Syafi’i. Usaha-usaha yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad bersama anak cucunya tersebut telah berhasil menanamkan pandangan-pandangan baru dalam Islam, baik masalah hubungan dengan kepercayaan “lama” mapun dalam persoalan mazhab.
Selanjutnya seperti disebutkan di muka bahwa di samping menyelenggarakan pengajian Syekh Muhammad Arsyad dalam usahanya menyebarkan Islam di daerahnya, ia juga telah menulis beberapa buah kitab agama dalam bahasa Melayu dengan aksara Arab. Kitab-kitab karyanya tersebut dapat dibedakan atas 3 kelompok:
Kitab-kitab Tauhid , yakni yang bertujuan memantapkan keyakinan iman dan aqidah yang benar. Kitab-kitab itu adalah: a. Usuluddin, b. Tuhfatur Raghibin.
Kitab-kitab Fiqh, yang membicarakan masalah-masalah ibadah dan amaliah, yakni tentang segala tindakan manusia baik yang mempunyai hubungan dengan Tuhan maupun sesama manusia. Kitab-kitab ini adalah: a. Sabilal Muhtadin lit tafaqquh fi amriddin, b. Kitabun Nikahi, c. kitabul Faraid, d. Nuqtatul Ajlan, e. Hasyiah Fathil Jawab.
Kitab-kitab Tasauf, untuk mendapatkan kedamaian bathin dalam berhubungan dengan Tuhan. Kitab-kitab ini adalah: a. Kanzul Ma’rifah, b. Al Qauulul Mukhtashar. 40).
Di antara kitab-kitab tersebut ada beberapa yang besar fungsinya dalam rangka pengembangan dan penyebaran Islam, kitab-kitab tersebut antara lain:
a. Kitab Tuhfatur Raghibin. Ktab ini ditulis pada tahun 1188 H (1774M) 41). Terdiri atas 28 halaman, menggunakan huruf Arab dan berbahasa Melayu. Dengan demikian dapat dipelajari oleh banyak orang di daerah ini yang pada umumnya dapat membaca huruf Arab. Isinya menerangkan hal-hal yang merusak Iman, yang menyebabkan orang menjadi syirik atau murtad.42).
Dengan demikian melalui kitab ini Syekh Muhammad Arsyad berusaha menghindarkan/memperbaiki kekeliruan yang mungkin terjadi pada setiap pemeluk Islam di kalimantan Selatan waktu itu.
Seperti telah dikemukakan di atas bahwa sampai datangnya Syekh Muhammad Arsyad di daerah ini agama Islam baru saja menerima unsur-unsur baru yang yang dibawa orang-orang yang kembali dari Mekah. Praktik-praktik ibadah dan muamalah masih banyak dipengaruhi oleh unsur-unsur kepercayaan yang pernah berkembang sebelmnya. Ini merupakan bagian dari usaha syekh Muhammad Arsyad dalam melakukan pembaharuan dan pemurnian agama Islam di daerah ini.
b. Kitab sabilal Muhtadin. Lengkapnya adalah Sabilal Muhtadin lit tafaqquh fi amriddin. Kitab ini ditulis berdasarkan permintaan Sultan Tahmidullah bin Sultan Tamjidullah pada tahun 1193 H (1779 M). 43). Seperti disebutkan di atas bahwa kitab Sabilal Muhtadin ini adalah sebuah kitab Fiqh, yaitu yang membicarakan segala hukum agama, baik yang berhubungan dengan kepercayaan ataupun yang berhubungan dengan muamalat.
Kitab-kitab agama yang digunakan dalam pengajian-pengajian pada waktu itu umumnya menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab yang tadinya dibawa sendiri oleh Syekh Muhammad Arsyad dari Mekah. Kitab-kitab dalam bahasa Arab tersebut dikenal dengan istilah Kitab Kuning. Penggunaan kitab-kitab tersebut dalam pengajian menemui kesulitan karena untuk dapat mengerti isinya orang lebih dahulu mengerti bahasa Arab.
Di samping itu alam Kalimantan Selatan khususnya dan juga Indonesia pada umumnya mempunai kehidupan fauna dan flora yang berbeda sekali dengan negeri Arab. Sehingga dengan kitab-kitab Fiqh dari negeri Arab tersebut, mungkin akan menimbulkan beda pendapat dalam menetapkan hukum terhadap sesuatu yang hanya ada ditemukan di daerah atau alam Indonesia ini.
Sebenarnya pda waktu itu sudah ada sebuah Kitab Fiqh Melayu di daerah ini, yakni Kitab Siratul Mustaqim karangan Nuruddin Ar Raniry, seorang ulama besar dari Aceh. Kitab tersebut ditulis dalam tahun 1044-1054 H (1634-1644 M).44) Sehubungan dengan hal itu Syekh Muhammad Arsyad menulis dalam Mukaddimah kitabnya, bahwa:
“Lebih dahulu dari kitabnya itu telah ada sebuah kitab Fiqh atas mazhab Imam Syafi’i bernama Siratul Mustaqim yang ditulis oleh seorang alim yang lebih, bernama Nuruddin ar Raniry;
Akan tetapi karena sebagian ibaratnya mengandung bahasa Aceh maka sulit bagi orang yang bukan ahlinya untuk mengambil pengertiannya;
Lagi pula ada bagian dari ibaratnya yang diubah dari pada asalnya dan digantikan dengan yang lainnya atau gugur atau kurang disebabkan kelalaian penyalin-penyalinnya yang tidak berpengatahuan, sehingga menjadi rusak dan berselisih anatara naskah-naskah dan ibaratnya, sehingga hampir tidak diperoleh lagi naskah-naskah yang saheh dari penulisnya. “ 45).
Kitab Sabilal Muhtadin terdiri atas 2 juz. Yang pertama tebalnya 252 halaman, dan juz kedua 272 halaman. Kedua juz ini merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
Penyebaran Kitab sabilal Muhtadin ini dimulai dari ruang pengajian Desa Dalam Pagar sendiri, yakni dengan mengadakan salin menyalin dari naskah aslinya oleh murid-muridnya. Kemudian dibawa orang ke Mekah, di sana dilakukan salin menyalin pula, bahkan kemudian dijadikan kitab pelajaran Fiqh bagi orang-orang berbahasa Melayu, sehingga kitab ini dikenal luas oleh penuntut-penuntut ilmu di Mekah yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan Asia Tenggara. Mereka itulah yang akan mengajarkannya pula di daerah atau di negeri mereka kemudian. 46)
Penlisan Kitab sabilal Muhtadin ini selesai pada tahun 1195 H (1780 M). Pertama kali dicetak pada tahun 1300 H atau 1882 m setentak di tiga tempat, yakni Mekah, Istambul dan Mesir, dengan pentasheh Syekh Ahmad bin Muhmmad Zain al Fathany, ulama berasal dari Fatani (Muang Thay) yang mengajar di Mekah pada waktu itu.
Dengan adanya cetakan ini maka Sabilal Muhtadin lebih tersiar dan terkenal luas di Asia Tenggara. Bahkan penuntut-penuntut ilmu di Mekah umumnya lebih dahulu mempelajari Sabilal Muhtadin sebelum dapat membaca kitab berbahasa Arab. 47)
c. Perukunan Besar. Buku ini hasil dari dekti yang diberikan Syekh Muhammad Arsyad kepada cucunya yang bernama Ffatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis.
Dalam buku ini yang tebalnya kurang lebih 100 halaman tercakup pengetahuan pokok yang harus dimiliki oleh seorang Muslim dan Muslimat. Di dalamnya terdapat pengetahuan dan cara-cara praktik segala yang menyangkut Rukun Islam dan Rukun Iman.
Buku ini juga disebut Perukunan Besar, karena Syekh Muhammad Arsyad disebut juga dengan gelar Haji Besar. Serta karena adanya tindakan salin menyalin sehingga buku ini tidak hanya tersebar di Kalimantan, Jawa, Sumatera, tetapi bahkan sampai ke Malaya. 48)
Kitab Perukunan Besar ini pertama kali dicetak di Singapura pada tahun 1325 H atau tahun 1907 M, atas usaha dari seorang pedagang dari Negara (Kandangan), atas nama Haji Abdurrasyid Banjar. 49)
Karena seperti disebutkan di atas terhadap kitab Perukunan ini terjadi tindakan salin menyalin, bahkan dilakukan pula penterjemahan ke dalam bahasa daerah lainnya, maka timbullah kemudian nama-nama Perukunan Sunda, Perukunan Jawa, Perukunan Melayu, dengan nama pengarang yang berbeda-beda.50)
Demikianlah dari sejumlah karya-karya Syekh Muhammad Arsyad yang tersebar luas itu, kita dapat mengukur sammpai di mana andil ulama besar ini dalam mengembangkan dan menyebarkan ajaran Islam tersebut.
Ulama besar ini meninggal pada tahun 1227 H (1812 M) dan dimakamkan di Desa Kelampayan (Martapura), dengan meninggalkan barisan ulama sebagai suatu kelompok sosial yang mempunyai kedudukan khusus dalam masyarakat Banjar yang mempunyai perasaan keagamaan yang kuat.
KESIMPULAN
1. Masuknya agama Islam ke Kalimantan Selatan tidak identik dengan berdirinya Kerajaan Banjar (Banjarmasin):
a. Islam masuk ke Kalimantan Selatan setidak-tidaknya pada awal abad ke 15, bersama datangnya pedagang-pedagang Gujarat dan Cina yang singgah berdagang di bandar-bandar Kalimantan Selatan;
b. Kerajaan Banjar adalah kerajaan Islam pertama di Kalimantan selatan. Rajanya berna Raden Samudera, yang setelah beragama Islam bernama Sultan Suriansyah. Memerintah sekitar tahun 1526-1550;
c. Sejak berdirinya Kerajaan Banjar penyebaran Islam dilakukan lebih giat dan meluas. Pada masa pemerintahan Sultan Suriansyah terkenal seorang yang berjasa dalam penyebaran Islam di Kalimantan Selatan bernama Khatib Dayyan.
2. Masyarakat Kalimantan selatan yang mula-mula menerima ajaran Islam tersebut, masih tidak dapat melepaskan diri dari unsur-unsur kepercayaan lama (Kaharingan, Syiwa-Budha). Kegiatan-kegiatan mereka yang berhubungan dengan ibadah dan amaliah dalam keagamaan masih dipengaruhi oleh tradisi-tradisi kepercayaan yang pernah berkembang sebelumnya.
3. Pembaharuan-pembaharuan dan penyebaran ajaran Islam yang langsung bersumber dari Mekah baru dimulai pada awal abad ke 18, yakni oleh Syekh Muhammad Arsyad al Banjari. Dalam usaha penyebaran ajaran Islam tersebut beliau melakukan pengajian dan penyebaran anak cucu /murid-muridnya ke daerah-daerah pedalaman Kalimantan Selatan, di samping juga menulis buku-buku agama yang kemudian tersebar di beberapa daerah di Nusantara bahkan sampai dan digunakan di beberapa negara Asia tenggara.-
www.ramli_n_utun@yahoo.com
5 komentar:
Mohon izin mendokumentasikan artikel ini untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pelestarian budaya.
terima kasih.
Silakan mba, ya sesuai tata cara tetap cantumkan sumbernya (nama penulis dan website nya).
mohon ijin mencopy artikel ini.demi kelancaran pembuatan makalah
Kalau untuk pembuatan makalah, setiap data yang diambil, anda harus jujur menuliskan sumbernya (nama penulis nama blog nya).
ass...mohon izin copas artikel ini untuk skripsi tentang ulama kal-sel dalam pend. agama islam...sblm ssdhnya ulun ucapkan trm ksh yg sebesar2nya
Posting Komentar