Kamis, 24 Desember 2009

masalah keanekaragaman

MASALAH KEANEKARAGAM

Oleh: Ramli Nawawi

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dan berpendudduk lebih dari 210 jiwa ini tidak hanya dihuni oleh sekitar 24 kelompok etnis (suku bangsa) tetapi juga oleh mereka yang berbeda ideologi/ keparcayaan, juga berbeda pandangan politik dan kepentingan lainnya.

Sementara tiap kelompok etnis pun masih terbagi lagi atas sub-sub etnis. Kalau dari sekian banyak sub etnis tersebut mempunyai corak-corak masing-masing budaya yang berbeda, ditambah dengan perbedaan-perbedaan lainnya tersebut di atas, maka dapat dibayangkan berapa banyaknya perbedaan-perbedaan gaya dan sikap hidup dari negara yang berpenduduk terbanyak ke 4 di dunia ini.

Juga perlu diingat, perbedaan itu juga tampak dari bahasa yang dipakai oleh berbagai etnis (suku bangsa) yang hidup di negeri ini. Ada sekitar 200 jenis bahasa daerah yang terdapat dan masih dipakai oleh suku-suku atau kelompok-kelompok yang ada di Indonesia. Bahkan untuk satu bahasa yang samapun masih terdapat perbedaan dialek yang memberikan kekhasan dari suku atau kelompok bersangkutan.

Unsur-unsur perbedaan yang ditemui baik yang berlatar belakang etnik group, geografis, ideologi, pandangan politik, maupun kepentingan-kepentingan lainnya tersebut di atas merupakan hal-hal yang sering kurang tercermati dalam usaha-usaha ke arah terbinanya persatuan dan kesatuan bangsa.

Usaha menyatukan bangsa di Nusantara ini sebenarnya sudah berlangsung sejak zaman Majapahit, di mana Patih Gajah Mada dengan Sumpah Palapa nya berusaha mempersatukan Nusantara dengan jalan menaklukkan semua kerajaan-kerajaan atau suku-suku yang mendiami kepulauan tersebut. Tetapi bagaimana akhirnya kemudian, Nusantara kembali terpecah atas kerajaan-kerajaan kecil lagi setelah pudarnya kekuatan kerajaan besar tersebut.

Sadar bahwa kesatuan dan persatuan Nusantara tidak bisa dijamin dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan, maka dalam usaha mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia kemudian, para pemuda menyadari akan perlunya persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara yang lebih arif.

Lahirlah Sumpah Pemuda tahun 1928, di mana para pemuda dari berbagai suku bangsa di negeri ini berikrar mengaku satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia. Sumpah yang dilandasi kesadaran dan tujuan yang sama ini sangat berarti, karena dengan semua suku bangsa di negeri ini mempunyai kepentingan yang sama kemudian berhasil melahirkan Negara Indonesia Merdeka.

Kini setelah setengah abad lebih kemerdekaan Indonesia tercapai, sadar atau tidak sadar sekarang bangsa di negeri ini telah terbawa kepada indikasi munculnya “IN GROUP” dan “OUT GROUP” (kelompok kita dan kelompok mereka). Padahal perasaan in group dan out group atau perasaan dalam kelompok dan luar kelompok dapat merupakan benih dari suatu sikap yang dinamakan “ETNOSENTRIS”.

Anggota-anggota kelompok sosial “etnosentris” ini sedikit banyak akan mempunyai kecenderungan untuk menganggap segala sesuatu yang termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan serta tindakan dan pandangan kelompoknya sendiri sebagai sesuatu yang terbaik, apabila dibandingkan dengan kebiasaan-kebiasaan, tindakan dan pandangan kelompok lainnya. Sikap ini bisa disamakan dengan KEPENATIKAN, sehingga kadang-kadang sukar sekali bagi yang bersangkutan untuk mengubah pandangan dan sikapnya, walaupun dia menyadari hal itu salah.

Suatu hal yang bisa terjadi manakala sikap “etnosentris” ini tumbuh subur dalam kehidupan suatu bangsa, maka sadar atau tidak akan lahir sikap DISINTEGRASI yang fatal yang disebut “STEREOTIP”, yakni anggapan-anggapan atau sikap yang bersifat mengejek terhadap suatu obyek tertentu, seperti sikap suatu etnis tertentu, kelompok tertentu, organisasi tertentu, menganggap rendah terhadap etnis lainnya, kelompok lainnya, atau organisasi lainnya..

Apakah hal-hal yang dikhawatirkan seperti tersebut di atas telah terdapat di masyarakat Indonesia sekarang?. Mari kita introspeksi dengan melihat gonjang-ganjing dan saling tuduh dan saling hina lewat berbagai berita dan komentar-komentarnya seperti yang kita lihat di berbagai media hingga saat ini. Maka apabila hal-hal yang dikhawatirkan tersebut di atas mulai tampak dalam perkembangan masyarakat, maka masalah keanekaragaman ini ke depan perlu “dicermati” untuk tetap terwujudnya keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga. (HRN)

Tidak ada komentar: