Sabtu, 31 Maret 2012

MASALAH ZONA WAKTU INDONESIA

Oleh: Ramli Nawawi

Adanya pemikiran dan gagasan untuk menyatukan zona waktu yang dipakai di Wilayah Negara Republik Indonesia yang saat ini terbagi atas 3 zona waktu yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT), telah menimbulkan banyak tanggapan. Perbedaan waktu satu jam antara masing-masing zona waktu tersebut, dengan disatukan memakai zona waktu yang saat ini dipakai di Indonesia Tengah, menimbulkan pertanyaan tentang waktu pelaksanaan shalat bagi yang beragama Islam, bahkan ada masyarakat yang menghawatirkan akan beraktivitas terlalu pagi.

Bagi masyarakat yang beragama Islam perlu kita ketahui bahwa pelaksanaan waktu shalat bukan ditentukan oleh ketiga zona waktu yang dipakai di Indonesia, tetapi ditentukan oleh jam terbit dan tenggelamnya matahari. Kalu saat ini ada jam-jam waktu dimulainya shalat shubuh, zuhur, Ashar, Magrib dan Isya, jam-jam tersebut adalah hasil penyesuaian dengan jam keberadaan matahari pada hari-hari bersangkutan.

Kita ambil contoh, keberadaan waktu masuk shalat shubuh di Kota Yogyakarta dan sekitarnya juga pada tanggal 31-3-2012 yakni pukul 04.26.18 (WIB), pada saat itu kalau disesuaikan dengan Waktu Indonesia Tengah adalah pukul 05.26.18 (WITA), dengan situasi keberadaan kegelapan pagi tidak berbeda. Jadi kalau akan digunakan Waktu Zona Indonesia dengan patukan Waktu Indonesia Tengah (WITA) maka bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya nanti maktu masuk shalat subuh adalah pukul 05.26.18 Waktu Zona Indonesia (WZI), yang waktu itu sama dengan pukul 04.26.18 (WIB).

Masalah waktu pelaksanaan shalat lima waktu termasuk shalat Jumat karena ditentukan berdasar waktu terbit dan tenggelamnya matahari, maka saat pelaksanaannya tetap seperti biasa, jadi kalau yang dipakai Waktu Zona Indonesia (WZA) hanya penyebutan jamnya saja yang berbeda. Contoh lain: untuk pelaksanaan shalat Zuhur di Banjarmasin, mulai pukul 12.28.46 (WITA) karena yang dipakai patukan untuk Waktu Zona Indonesia adalah Waktu Indonesia Tengah maka waktu Zuhur di Banjarmasin tetap dicantumkan pukul 12.28.26 (WZI). Sedangkan waktu Zuhur di Yogyakarta yang biasa tercantum mulai pukul 11.45.38 (WIB), disesuaikan dengan Waktu Indonesia Tengah yang sama dengan Waktu Zona Indonesia, akan dicantumkan pada pukul 12.45.38 (WZI), dengan letak ketinggian matahari yang sama.

Jadi dapat disimpulkan bahwa apabila akan dipakai di wilayah Indonesia hanya satu Waktu Zona Indonesia, Maka:
Ketetapan mulainya waktu shalat bagi mereka yang saat ini menggunakan Waktu Indonesia Tengah tetap sebagaimana Jadwal Waktu Shalat yang dipakai saat ini.
Sedangkan bagi mereka yang saat ini menggunakan Waktu Indonesia Timur, apabila diberlakukan Waktu Zona Indonesia, maka Jadwal Waktu Shalat yang dipakai saat ini harus dikurangi satu jam.
Sementara bagi mereka yang saat ini menggunakan Waktu Indonesia Barat, apabila diberlakukan Waktu Zona Indonesia, maka Jadwal Waktu Shalat yang dipakai saat ini harus ditambah satu jam.

CATATAN: penambahan atau pengurangan satu jam tersebut hanya ”penyebutan” atau penyesuaian kalau Waktu Zona Indonesia dipakai, sedangkan saat pelaksanaan shalatnya waktunya tidak berubah.

Selanjutnya masalah dimulai masuk jam kerja dan berakhirnya jam kerja bagi berbagai instansi dinas dan swasta kalau diseragamkan apabila Waktu Zona Indonesia diberlakukan, memang bagi mereka yang saat ini memakai Waktu Indonesia Barat dan yang memakai Waktu Indonesia Timur perlu pengaturan waktu kebiasaan.
Seandainya masuk kerja seragam di seluruh Indonesia mulai pukul 08.30 (WZI), maka itu berarti pukul 07.30 (WIB), pukul 08.30 (WITA), pukul 09.30 (WIT), namun perlu dicatat bahwa keadaan ketinggian matahari pagi tidak sangat berbeda. Karena bagi orang Banjarmasin pukul 08.30 (WZI) itu jaraknya dengan pelaksanaan shalat subuh adalah 3 jam 51 menit 29 detik, sedangkan bagi orang Yogyakarta pukul 08.30 (WZI) itu jaraknya dengan pelaksanaan shalat shubuh adalah 3 jam 33 menit 42 detik. Bagi orang yang tinggal di Indonesia Timur tentu jarak tersebut lebih lama lagi. (Ramli Nawawi).

Tidak ada komentar: