Kamis, 20 Agustus 2009

Mengenal Sekilas Tentang

BALAI PELESTARIAN SEJARAH DAN NILAI TRADISIONAL
YOGYAKARTA

Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Yogyakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF) dan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (khususnya sejarah yang bersifat intangible) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Tugas yang diemban oleh BPSNT berkaitan dengan nilai-nilai tradisi, kepeccayaan, kesenian dan kesejarahan. BPSNT Yogyakarta mempunyai wilayah kerja regional, lintas propinsi, yaitu Propinsi DIY, Propinsi Jawa Tengah dan Propinsi Jawa Timur.
BPSNT mempunyai fungsi melaksanakan kajian, pelestarian nilai-nilai kesejarahan dan kenilai-tradisionalan yang meliputi tradisi, kepercayaan, kesenian. Pelestarian dititikberatkan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan keanekaragaman budaya, nilai-nilai budaya serta distribusi dan kontak-kontak kebudayaan yang berlangsung di wilayah kerja BPSNT Yogyakarta.
Selaras dengan visi dan misi BPSNT Yogyakarta maka dalam operasionalnya mempunyai program pengembangan nilai budaya, baik yang terkandung dalam kesejarahan dan kenilai-tradisionalan, seperti inventarisasi, pendokumentasian, penelitian, pengembangan dan penyuluhan, perlindungan, pelayanan publik dan penyebarluasan hasil penelitian. (Sumber: Profil BPSNT Yogya).

Tidak ada komentar: