Jumat, 29 Agustus 2014

KEPEMIMPINAN DI MASYARAKAT PEDESAAN BANJAR KALIMANTAN SELATAN




KEPEMIMPINAN DI MASYARAKAT PEDESAAN BANJAR
KALIMANTAN SELATAN

Oleh: Ramli Nawawi

Pimpinan dan pemuka agama merupakan tokoh penting dalam masyarakat di Kalimantan Selatan. Terhadap tokoh-tokoh ini masyarakat memberikan kepercayaan mereka terutama kepercayaan terhadap hal-hal yang menyangkut masalah kemasyarakatan. Pimpinan yang bukan pemuka agama seperti Kepala Desa pada umumnya figur mereka dihormati oleh masyarakat dan dipercaya sebagai tokoh pemersatu penduduk desa. Sehingga apabila Kepala Desa meminta kepada penduduk untuk bergotong royong maka hal itu ditanggapi dengan baik oleh penduduk pada umumnya. Apabila ada masalah-masalah yang timbul di desa oleh penduduk selalu dilaporkan dan dimintakan penyelesaian kepada Kepala Desa.

Prinsip kepercayaan masyarakat terhadap Kepala Desa ini dalam lingkungan yang lebih kecil dapat beralih kepada Ketua Rukun Tetangga (RT). Sebagai unit yang paling kecil dalam sebuah desa. Selain tokoh Kepala Desa dan Ketua RT kadang-kadang di suatu desa terdapat pemuka masyarakat yang disegani yang dianggap sebagai tetuha atau tokoh yang disegani.

Mereka dalam kedudukan di masyarakat selaku pedagang yang dermawan, tokoh pejuang dengan sifat-sifat keberaniannya atau karena keturunannya sebagai tokoh yang disegani dalam lingkungan desa itu. Tokoh-tokoh masyarakat yang seperti digambarkan di atas masih terdapat di desa-desa di Kalimantan Selatan. Melebihi tokoh-tokoh yang disebutkan di atas masih terdapat tokoh-tokoh yang lebih utama lagi, yaitu para alim ulama Islam, baik sebagai figur berilmu agama Islam seorang da’i ataupun guru mengaji Kitab Suci Al Qur’an.  Golongan alim ulama ini sering disebut dengan istilah”Tuan Guru”.

Kepercayaan masyarakat di Kalimantan Selatan pada umumnya terhadap tokoh para alim ulama ini cukup besar karena fatwa-fatwa mereka yang selalu dikaitkan dengan syariat agama Islam yang bersumber kepada Kitab Suci Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad s.aw.. Simpati masyarakat terhadap para alim ulama ini demikian besar, sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat massal seperti tablig akbar agama Islam, ceramah agama yang dilangsungkan di masjid-masjid dan langgar selalu dihadiri oleh masyarakat umum sekitarnya.

Masyarakat sebagai pendengar tablig agama Islam selalu patuh mengikuti setiap kegiatan tablig, patuh pada jadwal kegiatan tablig yang secara rutin diadakan oleh desa-desa. Dalam gambaran ini timbul suatu kebiasaan bahwa masyarakat selalu patuh dan menurut apa saja yang difatwakan oleh seorang alim ulama. Hal ini karena masyarakat mempunyai dasar kepercayaan bahwa para alim ulama itu adalah pewaris Nabi.

Dari kenyataan yang demikian maka apabila di dalam masyarakat timbul sesuatau yang baru, maka yang terlebih dahulu memberikan reaksi adalah para alim ulama. Apabila sesuatu yang baru itu ditentang oleh seorang alim ulama maka hal itu sudah pasti pula akan ditentang oleh masyarakat pada umumnya. Sebaliknya manakala hal yang baru itu dapat diterima oleh alim ulama dalam arti menyetujui, lebih-lebih jika turut mendukungnya, maka hal itu adalah lebih mudah pula diterima oleh masyarakat pada umumnya.

Dari sini jelaslah bahwa bagaimana sikap masyarakat itu terhadap suatu masalah, hal itu bisa tercermin pada sikap tokoh alim ulamanya. Itu berarti bahwa suara alim ulama adalah menjadi suara masyarakat di tempat itu. (HRN: Maaf jangan di copy ke blog lain).

Tidak ada komentar: