KEPEMIMPINAN DI MASYARAKAT PEDESAAN BANJAR
KALIMANTAN SELATAN
Oleh: Ramli Nawawi
Pimpinan dan pemuka agama merupakan tokoh penting
dalam masyarakat di Kalimantan Selatan. Terhadap tokoh-tokoh ini masyarakat
memberikan kepercayaan mereka terutama kepercayaan terhadap hal-hal yang
menyangkut masalah kemasyarakatan. Pimpinan yang bukan pemuka agama seperti
Kepala Desa pada umumnya figur mereka dihormati oleh masyarakat dan dipercaya
sebagai tokoh pemersatu penduduk desa. Sehingga apabila Kepala Desa meminta
kepada penduduk untuk bergotong royong maka hal itu ditanggapi dengan baik oleh
penduduk pada umumnya. Apabila ada masalah-masalah yang timbul di desa oleh
penduduk selalu dilaporkan dan dimintakan penyelesaian kepada Kepala Desa.
Prinsip kepercayaan masyarakat terhadap Kepala
Desa ini dalam lingkungan yang lebih kecil dapat beralih kepada Ketua Rukun
Tetangga (RT). Sebagai unit yang paling kecil dalam sebuah desa. Selain tokoh
Kepala Desa dan Ketua RT kadang-kadang di suatu desa terdapat pemuka masyarakat
yang disegani yang dianggap sebagai tetuha atau tokoh yang disegani.
Mereka dalam kedudukan di masyarakat selaku
pedagang yang dermawan, tokoh pejuang dengan sifat-sifat keberaniannya atau
karena keturunannya sebagai tokoh yang disegani dalam lingkungan desa itu.
Tokoh-tokoh masyarakat yang seperti digambarkan di atas masih terdapat di
desa-desa di Kalimantan Selatan. Melebihi tokoh-tokoh yang disebutkan di atas
masih terdapat tokoh-tokoh yang lebih utama lagi, yaitu para alim ulama Islam,
baik sebagai figur berilmu agama Islam seorang da’i ataupun guru mengaji Kitab
Suci Al Qur’an. Golongan alim ulama ini
sering disebut dengan istilah”Tuan Guru”.
Kepercayaan masyarakat di Kalimantan Selatan pada
umumnya terhadap tokoh para alim ulama ini cukup besar karena fatwa-fatwa
mereka yang selalu dikaitkan dengan syariat agama Islam yang bersumber kepada
Kitab Suci Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad s.aw.. Simpati masyarakat
terhadap para alim ulama ini demikian besar, sehingga kegiatan-kegiatan
masyarakat yang bersifat massal seperti tablig akbar agama Islam, ceramah agama
yang dilangsungkan di masjid-masjid dan langgar selalu dihadiri oleh masyarakat
umum sekitarnya.
Masyarakat sebagai pendengar tablig agama Islam
selalu patuh mengikuti setiap kegiatan tablig, patuh pada jadwal kegiatan
tablig yang secara rutin diadakan oleh desa-desa. Dalam gambaran ini timbul
suatu kebiasaan bahwa masyarakat selalu patuh dan menurut apa saja yang
difatwakan oleh seorang alim ulama. Hal ini karena masyarakat mempunyai dasar
kepercayaan bahwa para alim ulama itu adalah pewaris Nabi.
Dari kenyataan yang demikian maka apabila di dalam
masyarakat timbul sesuatau yang baru, maka yang terlebih dahulu memberikan
reaksi adalah para alim ulama. Apabila sesuatu yang baru itu ditentang oleh
seorang alim ulama maka hal itu sudah pasti pula akan ditentang oleh masyarakat
pada umumnya. Sebaliknya manakala hal yang baru itu dapat diterima oleh alim
ulama dalam arti menyetujui, lebih-lebih jika turut mendukungnya, maka hal itu
adalah lebih mudah pula diterima oleh masyarakat pada umumnya.
Dari sini jelaslah bahwa bagaimana sikap
masyarakat itu terhadap suatu masalah, hal itu bisa tercermin pada sikap tokoh
alim ulamanya. Itu berarti bahwa suara alim ulama adalah menjadi suara
masyarakat di tempat itu. (HRN: Maaf jangan di copy ke blog lain).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar