Jumat, 30 Januari 2009

Sabilal Muhtadin



Foto: Kompleks Makam Syekh M Arsyad di Kalampayan, Martapura.

Mengenali Hasil Karya Besar Seorang Putra Kalsel
Sabilal Muhtadin

Oleh: Drs. H. Ramli Nawawi

Sabilal Muhtadin adalah nama sebuah Kitab Fiqh. Nama lengkapnya adalah Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin. Kitab ini membicarakan segala hukum agama Islam yang berhubungan dengan muammalat. Penulis kitab ini adalah seorang ulama besar bernama Syekh Muhammad Arsyad seorang putra daerah Kalimantan Selatan, karena itu biasa disebut Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary, yang hidup pada abad ke 18 yang lalu.

Kitab Fiqh ini ditulis atas permintaan Sultan Tahmidullah bin Sultan Tamjidullah pada tahun 1193 Hijriah bertepatan tahun 1779 Masehi. Penulisan kitab ini selama kurang lebih dua tahun.
Mungkin timbul pertanyaan, apa yang menyebabkan Sultan Tahmidullah meminta Syekh
Muhammad Arsyad menulis kitab Fiqh tersebut. Untuk itu ada beberapa hal yang dapat dikemukakan:
1. Kitab-kitab agama yang digunakan dalam pengajian-pengajian pada waktu itu umumnya
menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab yang tadinya dibawa sendiri oleh Syekh Muhammad
Arsyad dari Mekah. Kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab ini dikenal dengan istilah "Kitab
Kuning". Penggunaan kitab-kitab Kuning ini dalam pengajian-pengajian tentu saja menemui kesulitan-kesulitan, karena untuk mengerti isinya oleh lebih dahulu mengerti bahasa Arab.
2. Keadaan alam Kalimantan Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya, mempunyai kehidupan fauna dan flora yang berbeda sekali dengan alam negeri Arab. Sesuatu yang mungkin hidup atau ada di Kalimantan Selatan atau Indonesia ini mungkin tidak hidup dan tidak terdapat di tanah Arab. Dan demikian pula sebaliknya. Sehingga dengan menggunakan kitab-kitab Fiqh yang berasal dari negeri Arab saja, mungkin akan menimbulkan perbedaan pendapat dalam menetapkan hukum terhadap sesuatu yang hanya ada ditemukan di daerah Kalimantan Selatan atau di Indonesia.
3. Karena Islam yang dianut dan berkembang di daerah Kerajaan Banjar dahulu itu adalah faham Ahlussunnah wal Jamaah mazhab Imam Syafii, maka perlu ada sebuah kita Fiqh yang tinjauan masalah-masalahnya khusus menurut faham tersebut.

Sebenarnya pada waktu itu sudah ada sebuah kitab Fiqh berbahasa Melayu di daerah ini. Kitab Fiqh itu bernama Kitab Siratul Mustaqim karangan Nuruddin Ar Raniry, seorang ulama besar dari Aceh. Kitab ini ditulis antara tahun 1044 - 1054 Hijriah atau tahun 1634 – 1644 Masehi. Penggunaan kitab ini dalam pengajian-pengajian mungkin masih ada kekurangan dan keberatannya. Karena faktor waktu dan geografi dalam penulisan sebuah kitab Fiqh menentukan isi dari kitab itu. Sebab menurut Prof. T.M. Hasby Ash Shiddieqy dalam buku Pengantar Ilmu Fiqh, bahwa Fiqh Islami yang kita kenal sekarang ini tidak tumbuh sekaligus, dia tumbuh beransur-ansur beranjak dari setahap demi setahap, sehingga sampai kepada kesempurnaannya (hal. 17). Faktor waktu dan faktor tempat inilah yang dapat dijadikan alasan sehingga masalah-masalah Fiqh yang ditulis Syekh Muhammad Arsyad dalam kitab Sabilal Muhtadin lebih banyak tiga kali dari kitab Siratul Mustaqim. Sehubungan dengan hal ini Syekh Muhammad Arsyad sendiri menulis dalam Mukaddimah dari kitabnya bahwa:
a. Lebih dahulu dari kitabnya itu telah ada sebuah kitab Fiqh atas mazhab Imam Syafii bernama Siratul Mustaqim yang ditulis oleh seorang alim yang lebih bernama Nuruddin Arraniry.
b. Akan tetapi karena sebagian ibaratnya mengandung bahasa Aceh, maka sulit bagi orang-orang yang bukan ahlinya untuk mengambil pengertiannya.
c. Lagi pula ada sebagian dari ibaratnya yang diubahkan dari pada asalnya dan digantikan dengan yang lainnya atau gugur dan kurang disebabkan kelalaian penyalin-penyalinnya yang tidak berpengatahuan sehingga menjadi rusak dan berselisihan antara naskah-naskah dan ibaratnya, sehingga hampir tidak diperoleh lagi naskah-naskah yang saheh dari penulisnya (Sabilal Muhtadin hal. 3).

Kitab Sabilal Muhtadin tersebut terdiri atas 2 (dua) juz. Juz pertama tebalnya 252 (dua ratus lima puluh dua) halaman, dan juz kedua tebalnya 272 (dua ratus tujuh puluh dua) halaman. Kedua juz ini merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Bahkan ada topik yang dibicarakan pada akhir juz pertama diselesaikan pembahasannya pada juz kedua.
Pembagian isi dalam Sabilal Muhtadin ini dinyatakan dengan istilah kitab-kitab. Keseluruhannya ada 8 (delapan) kitab, yaitu:
1. Kitabut Taharah, yakni suatu kitab yang menyatakan tentang bersuci.
2. Kitabus Shalat, yakni kitab yang menyatakan tentang shalat.
3. Kitabuz Zakat, yakni kitab yang menyatakan hukum zakat.
4. Kitabus Siam, yakni kitab yang menyatakan puasa.
5. Kitabul I'tikaf, yakni kitab yang menyatakan i'tikaf atau berhenti di dalam masjid.
6. Kitabul Haji wal Umrah, yakni kitab pada menyatakan haji dan umrah.
7. Kitabus Shaid wadz Dzabaih, yakni kitab pada menyatakan hukum binatang perburuan dan sekalian yang disembelih.
8. Kitabul Ith'amah, yakni kitab pada menyatakan barang yang halal dan barang yang haram memakannya.

Dalam beberapa tulisan tentang kehidupan ulama besar dari daerah Kalimantan Selatan ini, disebutkan bahwa penyebaran Kitab Sabilal Muhtadin tersebut dimulai dari ruang pengajian Syekh Muhammad Arsyad sendiri di Kampung Dalam Pagar (sebuah kampung di Martapura), yakni dengan mengadakan salin menyalin dari naskah aslinya oleh murid-murid Syehk Muhammad Arsyad sendiri. Kemudian naskah itu dibawa orang ke Mekkah, di sana dilakukan salin-menyalin pula, bahkan kemudian dijadikan orang kitab pelajaran Fiqh bagi orang yang berbahasa Melayu, sehingga kitab ini dikenal luas oleh penuntut-penuntut ilmu di Mekkah yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan Asia Tenggara. Mereka itulah yang kemudian mengajarkannya pula di negeri mereka kemudian.

Kitab Sabilal Muhtadin dicetak pertama kali pada tahun 1300 Hijriah atau tahun 1882 Masehi serentak di tiga tempat, yakni di Mekkah, Istambul dan Mesir, dengan pentasheh Syekh Ahmad bin Muhammad Zain al Fatany, ulama asal Fatani (Thailand) yang mengajar di Mekkah pada waktu itu. Dengan adanya cetakan ini maka Sabilal Muhtadin lebih tersiar dan terkenal luas di Asia Tenggara. Bahkan menurut keterangan penuntut-penuntut ilmu di Mekkah sampai waktu itu masih banyak yang mempelajari Sabilal Muhtadin sebelum mereka dapat membaca kitab berbahasa Arab.

Sebagai penghormatan dan kebanggaan umat Islam di daerah ini terhadap ulama besar Syekh Muhamad Arsyad dengan salah satu karyanya Kitab Fiqh Sabilal Muhtadin, tahun 1974 telah dirintis berdirinya sebuah masjid kebanggaan di pusat kota Banjarmasin yang diberi nama Sabilal Muhtadin. Dan Alhamdulillah masjid ini sekarang sudah menjadi pusat pendidikan generasi muda Islam serta berperan sebagai tempat pengembangan ajaran Islam pada umumnya.

Akhirnya, mudah-mudahan saat ini khususnya kaum Muslimin di daerah Kalimantan Selatan, tidak hanya berbangga dengan masjid megah bernama Sabilal Muhtadin, tetapi diharapkan bisa mengkaji kaedah-kaedah yang ditulis Syekh Muhammad Arsyad dalam kitabnya Sabilal Muhtadin, dan mengamalkannya. Semoga. (HRN, Peneliti Sejarah dan Nilai tradissional)

8 komentar:

nurul mengatakan...

assalamualaikum..tahniah atas artikel yang saya kira agak menarik.Boleh saya tahu, adakah penulis pernah membuat kajian khusus mengenai kitab sabili muhtadin.ada tak penulisan ilmiah atau buku, saya juga nak tahu buku apa yang dapat dirujuk mengenai kitab sabilil muhtadin, biografi pengarang dan huraian kandungan kitab.
Harap dapat jawapan segera.Terima kasih.

Ramli Nawawi mengatakan...

alaikum salam ww..maaf mba Nurul baru aja terbaca komentarnya.tulisan ttg Sabilal Muhtadin di atas adalah bagian dari isi sekrepsiku (1977)yang berjudul Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari penyebar ajaran Islam ahlussunnah wal Jamaah di Kalsel. saya bicara ttg Sabilal Muhtadin sbg salah satu karya Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari. Waktu itu saya tidak sampai pd membuat kajian khusus, hanya membuat uraian singkat semua kitab karya beliau. kalu biografi Syekh muhammad arsyad bisa dibaca kitab Syajaratul Arsyadiah,isinya lebih banyak pada masalah silsilah.

Anonim mengatakan...

maaf, bisa mendapatkan kitab itu dimana ya?

Anonim mengatakan...

bagaimana cara nya saya agar dapat mempunyai 8 kitab sabilal muhtadin??

Mohamad mengatakan...

Bagi saya kitab Sabilal-muhtadin adalah sebuah kitab yang unggul, dalam ertikata bahawa kandungannya bukan setakat mengajar fiqh tetapi mengandungi pengajaran mirip kepada akhlak, jika dapat memahaminya mesejnya.
Dari pembacaan saya terhadap kitab inilah yang memberikan saya ilham menghasilkan buku Ke Arah Haji Yang Mabrur, terbitan Telaga Biru. Saya dapati, secara tidak langsung kandungannya ada tanda-tanda tentang matlamat ibadah khusus kita, iaitu sembahyang, zakat, puasa dan haji. Pendek kata kitab inilah yang membuka minda saya bahawa ibadah khusus kita itu ada matlamatnya yang mesti dicapai; sebahagiannya ialah seperti yang saya sebutkan dalam buku tersebut tadi; dan matlamat inilah yang menjadi asas kepada kemabruran ibadah haji kita. Buku saya yang berikut ialah Mengapa Sembahyang Kita Ditolak, yang juga saya tulis berdasarkan kepada kitab yang sama; saya berpandangan bahawa ibadah sembahyang kita ditolak jika matlamatnya tidak tercapai. InsyaAllah buku kedua ini akan terbit dalam bulan Jun 2013.
Saya membaca versi yang bertulis jawi halus, tanpa titik dan tidak tentu arah ayatnya kerana tiada tanda baca dan lain-lain, namun alhamdulillah dengan sedikit sebanyak ilmu yang saya perolehi ketika bersekolah agama di Johor sekitar tahun 1957-61 itu dapat membantu saya. Begitulah antara kebaikan kitab ini jika memahaminya dengan sempurna akan menemui matlamat ibadah di sebaliknya. Moga kalian akan mendapat manfaat darinya.

Anonim mengatakan...

Salam perjuangan dari Malaysia,

Ada seorang Tokoh Ulama yg sangat kuat pendirian Islam dan tidak gentar menegur kemungkaran. Dia bernama Tuan Guru Syeikh Muhammad Nuruddin Marbu Al-Banjari Al-Makki.

Beliau ada byk mengarang kitab2 ugama termasuk dalam Bahasa Arab dan Melayu.

Fatwa & Kuliah Tuan Guru bisa diakses di sini http://syeikhnuruddin.blogspot.com/

Semoga mendapat manafaat. InsyaAllah.

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah. Saya keturunan Banjar yang tinggal di Malaysia. Sekarang setiap malam Isnin menekuni Kitab Sabil al-Muhtadin ini dengan seorang guru, yang merupakan dosen di Universiti Sains Islam Malaysia, Dr. Faisal Mohamad. Kami berguru dengan beliau di Surau Asy Syakirin Bandar Seri Putra Kajang Selangor Malaysia.
In syaa Allah kami kongsikan sedikit pengalaman mempelajari kitab ini dalam Konferensi International Transformasi Sosial dan Intelektual Orang Banjar di Hotel Aria Barito BanjarMasin 10-11 Ogos 2016.

Rahim Audah mengatakan...

SALAM BUAT MBAK NURUL INI ADA BEBERAPA KARYA ILMIYAH TTG sab

Muslich Sabir,“ Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Tentang Zakat dalam Kitab Sabîl Al-Muhtadîn: Analisis Intertekstual. Nuansa Mulia, Bandung, 2005.

Ahmad Suriadi, Ulama Banjar dan Sistem Kekuasaan Kesultanan Banjar abad XIX,Disertasi, UIN Sunan Kalijaga, 2007.

Siti Muna Hayati. Sejarah Sosial Pemikiran Hukum Islam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Studi Tentang Parpantangan Dan Baislah.

Darliansyah Hasdi, “ Fatwa-Fatwa Spisifik Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Penerbit, Antasari Press Banjarmasin, 2009.
MOGA BERMANFAAT