skip to main |
skip to sidebar
K. H. ABDULLAH UMAR
Pengabdian K.H. Abdullah Umar Al Hafidz tidak
hanya sebagai penggerak dan penuntun masyarakat untuk beribadah di mesjid, ia
juga seorang pendidik yang telah bersedia memberikan miliknya dalam usaha
untuk membimbing dan membekali generasi
muda dengan keahlian yang sulit tandingannya. Sebagai seorang hafidz Al Qur’an
ketika usia 18 tahun berkat keuletan dan ketabahannya, K.H. Abdullah Umar
membuka sebuah pondok Al Qur’an. Sebuah rumahnya di sediakan untuk tempat
tinggal siapa saja yang mau memperdalam Al Qur’an, dan rumah yang ditempatinya
bersama keluarganya digunakan untuk membimbing pengajian santri-santrinya.
Tidak ada pungutan uang kuliah, sehingga para santri hanya perlu kiriman uang
dari orang tua untuk keperluan makan dan belanja mereka saja. Bahkan santri
yang orang tuanya tidak mampu diberi bantuan oleh K.H. Abdullah Umar selaku
pimpinan pondok. Ketika K.H. Abdullah Umar tahun 1971 membuka pondok Al
Qur’annya karena keterbatasan tempat mondok yang tersedia ia baru bisa
menampung 17 orang santri. Cara yang dipakai K.H. Abdullah Umar dalam
membimbing santri-santrinya adalah metode gabungan antara halaqah
(kolektif) dan sorogan (individual). Setelah berlangsung kurang lebih
empat setengah tahun K.H. Abdullah Umar berhasil mewisuda beberapa orang hafidz
30 juz Al Qur’an. Pondok pesantren K.H. Abdullah Umar yang kemudian bernama
Pondok Pesantren Tahaffudzul Qur’an Semarang tersebut selanjutnya telah
melahirkan banyak hafidz yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara, bahkan
dari negara tetangga Malaysia dan Berunai Darussalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar